Perbedaan Awal Ramadhan di Beberapa Tempat

Revisi per 20 Maret 2022 06.16 oleh Isa (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pernahkah kita mendapatkan kabar bahwa di satu negara telah masuk bulan puasa kemarin, tetapi kita baru puasa hari ini? Ya, hal itu pernah juga terjadi di masa para sahabat. Dalam satu riwayat pernah terjadi perbedaan waktu Ramadhan di Syam dan Madinah. ketika itu, Kuraib diutus untuk menemui Amir Mu’awiyah di Syam. Setelah selesai urusannya, terlihat lah hilal bulan Ramadhan ketika di Syam yang ketika itu adalah malam jum’at. Setelah kembali ke Madinah, di akhir bulan Ramadhan Ibnu Abbas bercerita tentang hilal di Madinah yang terlihat pada malam Sabtu.

Ibnu Abbas di Madinah mulai berpuasa hari Sabtu sedangkan Muawiyah di Syam mulai berpuasa hari Jumat. Jadi ternyata tiap daerah bisa saja mempunyai Hilal awal Ramadhan sendiri-sendiri. Ibnu Abbas menyebutkan bahwa begitulah Rasulullah (saw) memerintahkan. [1]

Selengkapnya diriwayatkan,

أَخْبَرَنِي كُرَيْبٌ أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ قَالَ فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ هِلَالُ رَمَضَانَ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْنَا الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي ابْنُ عَبَّاسٍ ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ فَقُلْتُ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ أَأَنْتَ رَأَيْتَهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَقُلْتُ رَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ قَالَ لَكِنْ رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ يَوْمًا أَوْ نَرَاهُ فَقُلْتُ أَلَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ قَالَ لَا هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

…telah mengabarkan kepadaku Kuraib bahwasanya Ummul Fadl mengutusnya untuk menemui Mu’awiyah di Syam guna suatu keperluan, dia berkata, sesampainya saya di Syam dan selesai dengan kebutuhannya, tiba-tiba terlihat olehku hilal bulan Ramadlan, sedangkan saya berada di Syam. kami melihatnya pada malam jum’at kemudian saya kembali ke Madinah pada akhir bulan Ramadhan lantas Ibnu Abbas menyebutkan mengenai hilal, kapan kalian melihat hilal? Saya menjawab, Kami melihatnya pada malam jumat, dia berkata, kamu melihatnya pada malam jumat?, saya menjawab, semua orang melihatnya, lalu mereka berpuasa, begitu juga dengan Mu’awiyah. Ibnu Abbas berkata lagi, akan tetapi kami melihatnya pada malam sabtu dan akan tetap berpusa sampai hitungannya genap tiga puluh hari atau kami melihat hilal, saya bertanya, tidakkah kamu ikut ru’yahnya Mu’awiyah dan shaumnya, dia menjawab, tidak, akan tetapi beginilah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada kami. (H.R. Tirmidzi) [1]

Makruh Berpuasa di Hari yang Meragukan

Ketika ada perbedaan waktu di satu tempat dan tempat lainnya dan belum jelas apakah di tempat kita sudah masuk bulan puasa ataukah belum, maka kita hendaknya tidak melakukan puasa. 'Ammar bin Yasir (ra) menyatakan bahwa seseorang akan mendurhakai Abul-Qoosim (Rasulullah saw) jika berpuasa di hari yang meragukan tersebut. [2]

Diriwayatkan,

عَنْ صِلَةَ بْنِ زُفَرَ قَالَ كُنَّا عِنْدَ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ فَأُتِيَ بِشَاةٍ مَصْلِيَّةٍ فَقَالَ كُلُوا فَتَنَحَّى بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمَّارٌ مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

…dari Shilah bin Zufar dia berkata, ketika kami bersama ‘Ammar bin Yasir lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya’ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah) (H.R. Tirmidzi) [2]

Selain itu, Rasulullah saw tidak menyukai jika seseorang berpuasa beberapa hari sebelum Ramadhan.

Jadi kita hendaknya secara jelas mengetahui terlebih dahulu kapan waktu bulan Ramadhan datang, apakah dengan melihat hilal atau mendengar kabar resmi (dari pemerintah secara resmi), barulah kita kemudian berpuasa.

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقَدَّمُوا شَهْرَ رَمَضَانَ بِصِيَامٍ قَبْلَهُ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

…dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah mendahului untuk berpuasa sehari atau dua hari sebelum bulan Ramadlan, kecuali jika seseorang terbiasa berpuasa, maka dia boleh berpuasa. (H.R. Tirmidzi) [3]

Catatan Kaki