Shalat Berjamaah

Revisi per 26 Oktober 2022 07.46 oleh Isa (bicara | kontrib) (Menambah beberapa data)

Ayat-Ayat Alquran tentang Shalat Berjamaah

Allah Ta'ala berfirman,

اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَالۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوۃَ وَاٰتَی الزَّکٰوۃَ وَلَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿۱۸﴾

Artinya, “Sesungguhnya yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tetap mendirikan shalat dan membayar zakat serta ia tidak takut kecuali kepada Allah; maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Al Taubah 9:18)

Hadis-Hadis Shalat Berjamaah

Shalat Berjamaah Derajatnya Lebih Tinggi dari Shalat Sendiri

Diriwayatkan,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

...dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Al-Bukhari) [1] Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلِّي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) [2]

Disediakan Tempat Tinggal di Surga

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Artinya, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari." (H.R. Bukhari) [3]

Shalat Berjamaah yang Berat untuk Kaum Munafik

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا ...

Artinya, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya (di masjid) walau harus dengan merangkak... (H.R. Bukhari) [4]

Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur

Diriwayatkan,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur." (H.R. Ibnu Majah) [5] Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam udzur. Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) [6]

Shalat Berjamah Itu Dilakukan di Masjid

Diriwayatkan,

... فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَالَ بِكُمْ صَنِيعُكُمْ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُكْتَبُ عَلَيْكُمْ فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ

Artinya, ...Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu (Shalat Tarawih) akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." (H.R. Muslim) [7]

Diberikan Naungan di Akhirat

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis." (H.R. Bukhari) [8]

Menghapus Kesalahan, Menambah Kebaikan dan Mengangkat Derajat

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّرُ اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَزِيدُ بِهِ فِي الْحَسَنَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عِنْدَ الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ

Artinya, ...dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab; "Tentu, ya Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat."(H.R. Ibnu Majah) [9] Dalam riwayat lain,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (H.R. Muslim) [10]

Perintah Keras untuk Berjamaah di Masjid

Diriwayatkan,

سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ قُلْتُ لِيَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ يَا أَبَا عَوْفٍ الْجُمُعَةَ عَنَى أَوْ غَيْرَهَا قَالَ صُمَّتَا أُذُنَايَ إِنْ لَمْ أَكُنْ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَأْثُرُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذَكَرَ جُمُعَةً وَلَا غَيْرَهَا

Artinya, ...Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka."

Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain. (H.R. Abu Dawud) [11]

Diriwayatkan,

حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ

Artinya, ...telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri dari Ayahnya ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." (H.R. Tirmidzi) [12]

Sabda Hadhrat Masih Mauud

Pentingnya Shalat Berjamaah

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan pentingnya shalat berjamaah:

“Maksud banyaknya pahala dalam shalat berjamaah ialah karena itu menciptakan persatuan. Fokus perhatian agar dapat merawat dan memelihara persatuan ini telah ada dalam corak perbuatan, yaitu para mushalli (yang shalat) diperintahkan supaya kaki-kaki mereka pun dalam satu barisan yang lurus sejajar selama shalat…” (hal itu sempurna bila meluruskan tumit-tumit, telapak kaki bagian belakang) dan Jemaah harus berdiri dengan saling merapatkan. Seolah-olah mereka itu satu wujud…” (supaya tercipta kekuatan) Hal itu supaya nur (cahaya) ruhani dari seseorang akan meresap atau mengalir kepada orang lain dan hilang diantara mereka corak-corak pengutamaan diri sendiri atas orang lain yang melahirkan keakuan, ‘ujb (kebanggaan) dan keserakahan. (Artinya, terlepas dari kaya atau miskin, semua orang akan berdiri dalam satu shaf. Sebab, beberapa orang memiliki kebanggaan dan keakuran dalam hati mereka, yang terkikis dengan shalat berjamaah.) [13] [14]

“Perhatikanlah betul tentang hal ini bahwa manusia memiliki kapasitas untuk menyerap cahaya ruhani orang lain.” (Sebagian orang yang lebih banyak perbuatan baiknya dan mencapai status keruhanian yang lebih tinggi dapat mempengaruhi teman sepergaulannya, begitu juga melalui shalat berjamaah.) Oleh karena itu, shalat berjamaah sangat penting untuk memberikan pengaruh kesalehan. Jadi, dengan shalat berjamaah, di satu sisi, Tauhidul Ummah (kesatuan umat) yang Allah ingin buat diantara para Jemaatnya dapat ditunjukkan, dan di sisi lain hal itu juga akan membantu penyaluran pengaruh kebaikan jamaah lainnya [diantara jamaah shalat]. Ketika dalam satu shaf ada orang yang lebih saleh dan maju secara rohani, mereka akan memiliki dampak pengaruh pada orang-orang yang rohaninya lemah yang bersamanya di shat tersebut. Hasilnya, orang-orang yang lemah juga akan mendapatkan kekuatan dalam melakukan perbuatan baik dan kemajuan secara rohani. Ketika kesatuan ini muncul secara sempurna dan ketika keruhanian mengalami kemajuan, maka kekuatan setan pun melemah. [14]

Sabda Khalifatul Masih

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Dia (syaitan) terus saja senantiasa sibuk dalam upayanya supaya hamba Tuhan yang Rahmaan (Maha Pemurah) sedikit mungkin berada di dunia ini; tetapi, hari ini kini merupakan pekerjaan orang-orang Ahmadi bahwa dengan memahami arti pentingnya Jum'ah, jadikanlah senantiasa kehadiran pada hari Jum'ah merupakan hal pokok dan merupakan hal yang pasti, dan akibat dzikir kepada Allah dan dengan menyampaikan shalawat kepada Rasulullah saw. berupayalah menjadi hamba-hamba Allah Yang Rahmaan (Maha Pemurah), dan manakala Saudarasaudara terus berupaya menjadi hamba Tuhan yang Rahmaan maka tidak hanya kita terfikir akan kehadiran di hari Jum'ah, bahkan akan terfikir juga oleh kita untuk hadir pada setiap shalat-shalat berjamaah, dan terfikir juga bagi kita untuk menghadiri shalat-shalat. Akan terfikir juga oleh kita untuk meramaikan mesjid,akan terfikir oleh kita untuk menjauhkan kekurangan-kekurangan dan kealfaan-kealfaan kita. Semoga Allah menganugerahi taufik kepada kita semuanya [15].

Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid

Referensi

  1. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan shalat berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
  2. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
  3. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan orang yang pergi ke masjid baik pagi maupun sore hari. Dikutip dari hadits.id tgl 5-Ags-2022
  4. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat 'Isya' berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  5. Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  6. Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  7. Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  8. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Orang yang duduk di dalam masjid menunggu pelaksanaan shalat dan keutamaan (berdiam di) masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  9. Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, bab Berjalan kaki menuju masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  10. Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai
  11. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  12. Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Shalat sendirian lantas menemukan jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  13. Lecture Ludhiana, Ruhani Khazain jilid 20, h. 281-282.
  14. 14,0 14,1 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) pada 20 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK
  15. Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 12-11-2004,di mesjid Baitul-Futuh, London