Shalat Berjamaah

Revisi per 29 Oktober 2022 10.44 oleh Isa (bicara | kontrib) (Menambahkan beberapa data dalam Adab Berada di Masjid)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ayat-Ayat Alquran tentang Shalat Berjamaah

Allah Ta'ala berfirman,

اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَالۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوۃَ وَاٰتَی الزَّکٰوۃَ وَلَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿۱۸﴾

Artinya, “Sesungguhnya yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tetap mendirikan shalat dan membayar zakat serta ia tidak takut kecuali kepada Allah; maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Al Taubah 9:18)

Memakmurkan masjid mempunyai maksud agar kaum Mukminin mengisi masjid dengan ibadah-ibadah, khususnya dengan shalat berjamaah.

Allah Ta'ala juga berfirman,

وَاَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَاٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَارۡکَعُوۡا مَعَ الرّٰکِعِیۡنَ ﴿۴۴﴾

“Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah bersama mereka yang ruku’ kepada Allah.” (Surah Al-Baqarah 2:44)

Dari ayat diatas secara tersirat perintah untuk ruku' bersama-sama atau shalat dilakukan secara berjamaah.

Orang Mukmin Senantiasa Menjaga Shalat-shalat Mereka

Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِیۡنَ ہُمۡ عَلٰی صَلَوٰتِہِمۡ یُحَافِظُوۡنَ ۘ﴿۱۰﴾.

Artinya, "Dan mereka yang memelihara shalat-shalatnya."

Tafsir: Ayat ini menandai tingkat perkembangan rohani yang terakhir dan tertinggi, di mana zikir Ilahi menjadi fitrat kedua bagi seorang mukmin, dan bagian yang tak terpisahkan dari wujudnya, serta penghibur bagi ruhnya. Pada tingkat ini ia menaruh perhatian khusus kepada amal ibadah yang dilakukan bersama-sama (berjamaah), yang menunjukkan, bahwa perasaan dan kesadaran berkaum menjadi sangat kuat dalam dirinya dan ia membelakangkan kepentingankepentingan pribadi dan mendahulukan kebaikan masyarakat dan bangsa.

Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang

Allah Ta'ala berfirman,

وَاِذَا کُنۡتَ فِیۡہِمۡ فَاَقَمۡتَ لَہُمُ الصَّلٰوۃَ فَلۡتَقُمۡ طَآئِفَۃٌ مِّنۡہُمۡ مَّعَکَ وَلۡیَاۡخُذُوۡۤا اَسۡلِحَتَہُمۡ ۟ فَاِذَا سَجَدُوۡا فَلۡیَکُوۡنُوۡا مِنۡ وَّرَآئِکُمۡ ۪ وَلۡتَاۡتِ طَآئِفَۃٌ اُخۡرٰی لَمۡ یُصَلُّوۡا فَلۡیُصَلُّوۡا مَعَکَ وَلۡیَاۡخُذُوۡا حِذۡرَہُمۡ وَاَسۡلِحَتَہُمۡ ۚ وَدَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا لَوۡ تَغۡفُلُوۡنَ عَنۡ اَسۡلِحَتِکُمۡ وَاَمۡتِعَتِکُمۡ فَیَمِیۡلُوۡنَ عَلَیۡکُمۡ مَّیۡلَۃً وَّاحِدَۃً ؕ وَلَا جُنَاحَ عَلَیۡکُمۡ اِنۡ کَانَ بِکُمۡ اَذًی مِّنۡ مَّطَرٍ اَوۡ کُنۡتُمۡ مَّرۡضٰۤی اَنۡ تَضَعُوۡۤا اَسۡلِحَتَکُمۡ ۚ وَخُذُوۡا حِذۡرَکُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ اَعَدَّ لِلۡکٰفِرِیۡنَ عَذَابًا مُّہِیۡنًا ﴿۱۰۳﴾

Dan antara mereka lalu engkau apabila engkau berada di mengimami shalat bagi mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersama engkau, dan hendaklah mereka memegang senjatanya. Dan jika mereka telah selesai sujud maka hendaklah mereka pergi ke belakangmu, dan hendaklah golongan lain yang belum shalat maju ke muka dan shalat bersama engkau dan hendaklah mereka tetap memegang peralatan dan senjatanya. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah dari persenjataanmu dan perlengkapanmu, lalu mereka menyergapmu dengan sekali sergapan. Dan tiada dosa bagimu jika kamu berada dalam kesusah-an yang disebabkan oleh hujan atau jika kamu sakit, lalu kamu meletakkan persenjataanmu. Tetapi kamu harus tetap was-pada. Sesungguhnya Allah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan. (QS An-Nisa 4:103)

Tafsir: Kalau ayat sebelumnya mengutarakan ihwal shalat pada saat ketakutan yang dialami perseorangan-perseorangan, maka ayat sekarang ini memberikan rincian mengenai cara melakukannya ketika seorang mukmin ada dalam satu rombongan atau kelompok dan shalat harus dilakukan secara berjamaah. Dalam Hadis telah disebut sebanyak sebelas cara yang berlainlainan, dalam mendirikan shalat pada waktu-waktu yang berlainan pula (Muhith).

Hadis-Hadis Shalat Berjamaah

Perintah Shalat Berjamaah

Rasulullah bersabda,

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

"Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Maka jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua di antara kalian." (H.R. Bukhari) [1]

Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri

Diriwayatkan,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

...dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Al-Bukhari) [2]

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلِّي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) [3]

Diriwayatkan,

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

...dari Utsman bin Affan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam." (H.R. Abu Dawud) [4]

Desa Tanpa Shalat Berjamaah

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

...dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." (H.R. Abu Dawud) [5]

Mendapatkan Jaminan dari Allah

Diriwayatkan,

مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا تُخْفِرُوا اللَّهَ فِي ذِمَّتِهِ

...dari Jundab bin Sufyan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat subuh maka ia dalam jaminan Allah, oleh sebab itu janganlah membatalkan jaminan Allah." (H.R. Tirmidzi) [6]

Shalat Berjamaah yang Berat untuk Kaum Munafik

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا ...

Artinya, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya (di masjid) walau harus dengan merangkak... (H.R. Bukhari) [7]

Dalam hadits lain diriwayatkan,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ حَافِظُوا عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَتَرَكْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَفَرْتُمْ

...dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir (mengingkari perintah Rasulullah --red). (H.R. Abu Dawud) [8]

Semakin Banyak Jamaah, Semakin Allah Ta'ala Mencintai Mereka

Diriwayatkan,

... صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

...Shalatnya seseorang bersama orang lain lebih utama baginya daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalat bersama satu orang. Kalau mereka bertambah banyak. Allah Azza wa Jalla lebih mencintainya'." (H.R. An-Nasai) [9]

Tidak Meninggalkan Masjid Sebelum Imam

Diriwayatkan,

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ

...dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. (H.R. Abu Dawud) [10]

Tidak Meninggalkan Masjid Setelah Dikumandangkan Azan

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي الشَّعْثَاءِ قَالَ كُنَّا قُعُودًا فِي الْمَسْجِدِ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ فَقَامَ رَجُلٌ مِنْ الْمَسْجِدِ يَمْشِي فَأَتْبَعَهُ أَبُو هُرَيْرَةَ بَصَرَهُ حَتَّى خَرَجَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

...dari Abu Sya'tsa', katanya; "Ketika kami tengah duduk-duudk di masjid bersama Abu Hurairah, dan ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, seseorang berdiri meninggalkan masjid sambil berjalan. Abu Hurairah terus mengawasinya hingga laki-laki keluar dari masjid. Abu Hurairah lalu berkata; "Orang ini telah membangkang Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." (H.R. Muslim) [11]

Shalat di Rumah Jika Ada perintah

Diriwayatkan,

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ

...(dari) Ibnu 'Abbas berkata kepada Mu'adzinnya saat hari turun hujan, "Jika kamu sudah mengucapkan 'ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH', janganlah kamu sambung dengan HAYYA 'ALASHSHALAAH (Marilah mendirikan shalat) '. Tapi serukanlah, 'SHALLUU FII BUYUUTIKUM (Shalatlah di tempat tinggal masing-masing) '." Lalu orang-orang seakan mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas pun berkata, "Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sesungguhnya shalat Jum'at adalah kewajiban dan aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur." (H.R. Bukhari) [12]

Hadits-Hadits Keutamaan ke Masjid

Masjid adalah Taman Surga di Dunia

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ الْمَسَاجِدُ قُلْتُ وَمَا الرَّتْعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

...dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila kalian melewati taman Surga, maka merumputlah!" Aku katakan; apakah taman Surga itu wahai Rasulullah? Beliau mengatakan: "Masjid-masjid." Aku katakan; dan apakah rumputnya wahai Rasulullah? Beliau mengtakan: "SUBHAANALLAAHI WAL HAMDULILLAAHI WA LAA ILAAHA ILLALLAAHU WALLAAHU AKBAR" (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar) (H.R. Tirmidzi) [13]

Disediakan Tempat Tinggal di Surga

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنْ الْجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Artinya, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari." (H.R. Bukhari) [14]

Diberikan Naungan di Akhirat

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis." (H.R. Bukhari) [15]

Semakin Jauh Jarak ke Masjid, Semakin Besar Ganjaran

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَبْعَدُ فَالْأَبْعَدُ مِنْ الْمَسْجِدِ أَعْظَمُ أَجْرًا

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semakin jauh perjalanan seorang untuk berjamaah ke masjid, maka semakin besar pahalanya." (H.R. Abu Dawud) [16]

Menghapus Kesalahan, Menambah Kebaikan dan Mengangkat Derajat

Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يُكَفِّرُ اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَزِيدُ بِهِ فِي الْحَسَنَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عِنْدَ الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ

Artinya, ...dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab; "Tentu, ya Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat." (H.R. Ibnu Majah) [17]

Dalam riwayat lain,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ

...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (H.R. Muslim) [18]

Keutamaan Menunggu Shalat Fardhu di Masjid

Diriwayatkan,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَغْرِبَ فَرَجَعَ مَنْ رَجَعَ وَعَقَّبَ مَنْ عَقَّبَ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْرِعًا قَدْ حَفَزَهُ النَّفَسُ وَقَدْ حَسَرَ عَنْ رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ أَبْشِرُوا هَذَا رَبُّكُمْ قَدْ فَتَحَ بَابًا مِنْ أَبْوَابِ السَّمَاءِ يُبَاهِي بِكُمْ الْمَلَائِكَةَ يَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي قَدْ قَضَوْا فَرِيضَةً وَهُمْ يَنْتَظِرُونَ أُخْرَى

...dari Abdullah bin Umar, ia berkata; Aku shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga pulanglah orang yang pulang dan menunggulah orang yang menunggu. Lalu tiba-tiba datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tergesa-gesa sambil menyingkap lututnya, beliau lantas bersabda: "Berilah kabar gembira, Rabb kalian telah membuka pintu-pintu langit, Ia membanggakan kalian di hadapan para malaikat, Allah berfirman: 'Perhatikanlah para hamba-Ku, mereka telah selesai menunaikan yang fardlu, namun mereka tetap menunggu fardlu yang lain!" (H.R. Ibnu Majah) [19]

Dalam hadits lain diriwayatkan,

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّي ثُمَّ يَنَامُ

...dari Abu Musa berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh dalam perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur." (H.R. Bukhari) [20]

Dalam hadits lain diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلِّي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjama'ah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) [21]

Shalat Berjamah Itu Dilakukan di Masjid

Diriwayatkan,

... فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا زَالَ بِكُمْ صَنِيعُكُمْ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُكْتَبُ عَلَيْكُمْ فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ

Artinya, ...Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu (Shalat Tarawih) akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." (H.R. Muslim) [22]

Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Uzur (Kendala)

Diriwayatkan,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) [23]

Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) [24]

Ketika Rasulullah (saw) sakit, beliau tidak hadir ke masjid. Diriwayatkan,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ فِي مَرَضِهِ فَكَانَ يُصَلِّي بِهِمْ

...dari Aisyah ra dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka." (H.R. Muslim) [25]

Perintah Keras untuk Berjamaah di Masjid

Diriwayatkan,

سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ فِتْيَتِي فَيَجْمَعُوا حُزَمًا مِنْ حَطَبٍ ثُمَّ أَاتِيَ قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي بُيُوتِهِمْ لَيْسَتْ بِهِمْ عِلَّةٌ فَأُحَرِّقَهَا عَلَيْهِمْ قُلْتُ لِيَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ يَا أَبَا عَوْفٍ الْجُمُعَةَ عَنَى أَوْ غَيْرَهَا قَالَ صُمَّتَا أُذُنَايَ إِنْ لَمْ أَكُنْ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَأْثُرُهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا ذَكَرَ جُمُعَةً وَلَا غَيْرَهَا

Artinya, ...Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa uzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka."

Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain. (H.R. Abu Dawud) [26]

dalam riwayat lain,

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ رِجَالٌ عَنْ تَرْكِ الْجَمَاعَةِ أَوْ لَأُحَرِّقَنَّ بُيُوتَهُمْ

...dari Usamah bin Zaid ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka." (H.R. Ibnu Majah) [27]

Diriwayatkan,

حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ

Artinya, ...telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri dari Ayahnya ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." (H.R. Tirmidzi) [28]

Riwayat dari Hadhrat Masih Mauud

Hadhrat Khalifatul Masih II (ra) menyampaikan,

Hadhrat Masih Mau’ud as ketat dalam menjalankan Shalat berjamaah. Beliau as begitu merasa sayang setiap kali tidak bisa datang untuk menjalankan shalat berjamaah karena sakit dan karena hal lain serta terpaksa harus melaksanakan shalat di rumah. Tolok ukur rasa sayang beliau as terhadap shalat berjamaah ialah beliau as [dalam kondisi sakit dan tidak bisa ke masjid] akan mengajak kepada istri beliau as dan anak-anak untuk bergabung dan shalat berjamaah di rumah. (Beliau tidak hanya shalat saja melainkan melaksanakan shalat berjamaah.) [29] [30]

Hadhrat Masih Mau’ud as sendiri mengingatkan tentang pentingnya shalat berjamaah, “Hal ini merupakan keinginan Allah Ta’ala, bahwa Dia menjadikan semua orang seluruhnya seperti satu jiwa – ini adalah apa yang disebut kesatuan masyarakat (demokratic unity, kesatuan demokratis atau wahdatul jumhuur). Ini adalah juga tujuan agama bahwa semua orang menjadi bersatu seperti manik-manik yang terangkai pada seutas tali tunggal. Shalat-shalat yang dilakukan berjamaah bertujuan untuk membangun kesatuan sehingga semua jamaah dapat dianggap seolah-olah satu wujud. Dan perintah untuk berdiri berdampingan dalam shalat bertujuan untuk mengalirkan cahaya dari orang yang kuat dan banyak Nur (cahaya) nya kepada yang lemah. (saling memperkuat antara satu terhadap yang lain)

Dalam rangka membangun kesatuan yang demokratis ini, Allah menetapkan bahwa orang-orang yang tinggal di satu lingkungan harus berkumpul bersama-sama di masjid lingkungan tersebut untuk mendirikan shalat lima waktu secara berjamaah sehingga kualitas moral (mutu atau nilai tinggi akhlaq) terbentuk dan tertukar antara satu dengan lain, nur-nur berkumpul menyatu, kelemahan-kelemahan dihapuskan. Dan cinta kasih bisa tumbuh antara satu sama lain dikarenakan adanya saling mengenal antara satu dengan yang lain. Saling mengenal satu sama lain adalah hal yang sangat baik karena melalui itu cinta kasih tumbuh yang mana itu merupakan dasar dari kesatuan.

Jadi, dalam shalat berjamaah terdapat keuntungan secara pribadi dan juga bagi jamaah shalatnya. Maka dari itu, shalat-shalat mereka tidak bermanfaat bagi mereka yang tidak datang untuk shalat berjamaah di masjid atau datang ke masjid dan berjamaah tapi tidak mau mengenal satu sama lain, tidak meningkatkan cinta kasih satu dengan yang lain dan menghapus rasa permusuhan dan dendam satu sama lain. Hal demikian adanya karena tujuan shalat selain itu untuk beribadah, tetapi juga guna membentuk manusia menjadi satu kesatuan, dan menyebabkan cinta dan kasih sayang untuk tumbuh antara satu sama lain, dan itu tidak tercapai jika orang-orang tidak mengenal satu sama lain dan tidak menghilangkan saling permusuhan dan sebagainya. [30]

Pentingnya Shalat Berjamaah

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan pentingnya shalat berjamaah:

“Maksud banyaknya pahala dalam shalat berjamaah ialah karena itu menciptakan persatuan. Fokus perhatian agar dapat merawat dan memelihara persatuan ini telah ada dalam corak perbuatan, yaitu para mushalli (yang shalat) diperintahkan supaya kaki-kaki mereka pun dalam satu barisan yang lurus sejajar selama shalat…” (hal itu sempurna bila meluruskan tumit-tumit, telapak kaki bagian belakang) dan Jemaah harus berdiri dengan saling merapatkan. Seolah-olah mereka itu satu wujud…” (supaya tercipta kekuatan) Hal itu supaya nur (cahaya) ruhani dari seseorang akan meresap atau mengalir kepada orang lain dan hilang diantara mereka corak-corak pengutamaan diri sendiri atas orang lain yang melahirkan keakuan, ‘ujb (kebanggaan) dan keserakahan. (Artinya, terlepas dari kaya atau miskin, semua orang akan berdiri dalam satu shaf. Sebab, beberapa orang memiliki kebanggaan dan keakuran dalam hati mereka, yang terkikis dengan shalat berjamaah.) [31] [32]

“Perhatikanlah betul tentang hal ini bahwa manusia memiliki kapasitas untuk menyerap cahaya ruhani orang lain.” (Sebagian orang yang lebih banyak perbuatan baiknya dan mencapai status keruhanian yang lebih tinggi dapat mempengaruhi teman sepergaulannya, begitu juga melalui shalat berjamaah.) Oleh karena itu, shalat berjamaah sangat penting untuk memberikan pengaruh kesalehan. Jadi, dengan shalat berjamaah, di satu sisi, Tauhidul Ummah (kesatuan umat) yang Allah ingin buat diantara para Jemaatnya dapat ditunjukkan, dan di sisi lain hal itu juga akan membantu penyaluran pengaruh kebaikan jamaah lainnya [diantara jamaah shalat]. Ketika dalam satu shaf ada orang yang lebih saleh dan maju secara rohani, mereka akan memiliki dampak pengaruh pada orang-orang yang rohaninya lemah yang bersamanya di shat tersebut. Hasilnya, orang-orang yang lemah juga akan mendapatkan kekuatan dalam melakukan perbuatan baik dan kemajuan secara rohani. Ketika kesatuan ini muncul secara sempurna dan ketika keruhanian mengalami kemajuan, maka kekuatan setan pun melemah. [32]

Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda,

“Oleh karena itu, wahai sekalian orang yang merasa dirinya tergolong sebagai warga Jemaatku, di langit kamu sekalian akan dianggap sebagai warga Jemaatku, apabila kamu sekalian benar-benar melangkahkan kaki kamu pada jalan ketakwaan. Oleh karena itu dirikanlah shalat 5 waktu dengan penuh rasa ketakutan dan pemusatan pikiran, seakan-akan kamu sekalian melihat Wajah Ilahi (Wajah Allah) di hadapan kamu… Ingatlah dengan seyakin-yakinnya, bahwa tidak ada sesuatu amal bisa sampai ke hadirat Allah apabila amal itu kosong dari takwa. Setiap amal yang baik berakar dari  takwa. Sesuatu amal yang tidak kehilangan akar ini sekali-kali amal itu tidak akan sia-sia.” [33] [34]

Pahala yang Banyak dan Kesatuan

Kemudian Hadhrat Masih Mauud a.s bersabda:

Maksud pahala yang ditetapkan lebih banyak dalam salat berjamaah adalah untuk terciptanya kesatuan. Dan kemudian untuk membawa kesatuan dalam bentuk praktisnya sedemikian rupa terdapat petunjuk dan penekanan sehingga kakipun harus sejajar, barisan lurus dan satu dengan yang lain bersentuhan membuat satu kesatuan. Dari itu maksudnya seolah-olah hukumnya manusia itu adalah satu dan nur –nur yang satu dapat masuk ke dalam tubuh yang lainnya. Perbedaan yang dapat menimbulkan keakuan dan keegoan itu tidak lagi dapat tersisa. Ingatlah, sesungguhnya di dalam diri manusia terdapat potensi yang mana manusia itu dapat menyerap nur orang lain. Kemudian untuk kesatuan inilah terdapat perintah bahwa untuk salat setiap hari, salat dilakukan di mesjid tingkat RT dan sesudah seminggu salat dilakukan di mesjid jamik di kota,dan kemudian sesudah setahun berkumpul di tempat penunaian salat Id (di tanah lapang) dan untuk seluruh ummat Islam di seluruh dunia berkumpul satu kali di Baitullah, semua maksud hukum-hukum itu adalah kesatuan ini”. [35] [36]

Melaksanakan Shalat Sunnat di Rumah

Hadhrat Masih Mau’ud as biasanya mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sebelum shalat fardhu) di rumah. Syaikh Ya’qub Ali Irfani meriwayatkan,

“Merupakan kebiasaan Hadhrat Masih Mau’ud as mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu), ba’diyah (sesudah shalat fardhu) dan Nawafil di rumah. Sedangkan shalat-shalat maktubah (diwajibkan) secara berjamaah dikerjakan di Masjid. Beliau as teguh dalam kebiasaan itu hingga akhir. Kadang jika setelah shalat berjamaah banyak orang yang telat dan mereka tengah shalat melanjutkannya dan belum berhenti sehingga susah jalan keluar maka beliau shalat sunat di masjid. Jika ingin duduk-duduk di masjid setelah shalat Maghrib, beliau shalat sunnah di sana. [37]

Sabda Khalifatul Masih

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Dia (syaitan) terus saja senantiasa sibuk dalam upayanya supaya hamba Tuhan yang Rahmaan (Maha Pemurah) sedikit mungkin berada di dunia ini; tetapi, hari ini kini merupakan pekerjaan orang-orang Ahmadi bahwa dengan memahami arti pentingnya Jum'ah, jadikanlah senantiasa kehadiran pada hari Jum'ah merupakan hal pokok dan merupakan hal yang pasti, dan akibat dzikir kepada Allah dan dengan menyampaikan shalawat kepada Rasulullah saw. berupayalah menjadi hamba-hamba Allah Yang Rahmaan (Maha Pemurah), dan manakala Saudara-saudara terus berupaya menjadi hamba Tuhan yang Rahmaan maka tidak hanya kita terfikir akan kehadiran di hari Jum'ah, bahkan akan terfikir juga oleh kita untuk hadir pada setiap shalat-shalat berjamaah, dan terfikir juga bagi kita untuk menghadiri shalat-shalat. Akan terfikir juga oleh kita untuk meramaikan mesjid, akan terfikir oleh kita untuk menjauhkan kekurangan-kekurangan dan kealfaan-kealfaan kita. Semoga Allah menganugerahi taufik kepada kita semuanya [34].

Mendirikan Masjid dan Shalat Berjamaah

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Setiap Ahmadi hendaknya ingat bahwa dengan hanya membangun masjid saja, tujuan mereka tidak lantas terpenuhi melainkan akan terpenuhi jika menaruh perhatian pada ibadah dengan tulus, menegakkan shalat-shalat, datang ke masjid untuk shalat berjamaah dan ketika dalam shalat mereka mencurahkan segala perhatiannya kepada Allah ta’ala. Jika perhatian mereka pecah kesana-kemari, segeralah alihkan perhatiannya kepada shalat dan Allah Ta’ala. Tujuan mereka ini akan terpenuhi ketika memahami hakikat bahwa ketika shalat kita tengah mendapatkan kesempatan untuk bercakap-cakap dengan Allah Ta’ala. Tidak hanya menggerakkan badan atau tidak hanya sujud saja atau tidak hanya mengulang-ulang kata-kata dalam bahasa Arab saja. Kita juga dapat berbicara dengan Tuhan dalam bahasa kita sendiri. [38]

Kewajiban Shalat Berjamaah

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Seperti telah saya katakan, bahkan dalam Al-Quran kewajiban dari shalat 5 waktu telah disebutkan di sejumlah tempat. Sabda-sabda Nabi Muhammad saw tentang ini yang telah saya sebutkan juga jelas. Tak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat adalah wajib pada setiap Ahmadi, namun seiring dengan itu, mengerjakan shalat secara berjamaah juga adalah wajib bagi yang tiap laki-laki yang berakal dan baligh (sudah usia pubertas) sebagaimana perintah jelas dari Rasulullah saw. Tapi seperti yang kita lihat, orang-orang tidak memperhatikan ke arah itu. Masih saja kelemahan dalam hal ini dapat dilihat.

Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah wajib pada setiap orang beriman sejati dan mereka sendiri bertanggung jawab untuk memperhatikan hal itu, tapi kita juga memiliki sistem dalam Jemaat. Organisasi Jemaat juga harus selalu mengingatkan orang-orang tentang shalat berjamaah dan menjelaskan nilai pentingnya secara kontinyu. Saya terus menarik perhatian Jemaat pada pentingnya shalat di mayoritas khotbah saya dalam berbagai cara. Tapi ini adalah tanggung jawab para mubaligh dan organisasi (nizham Jemaat) setelahnya untuk menyebarkan instruksi saya dalam rangka menarik perhatian setiap orang Jemaat ke arah itu. Mereka harus menyampaikan pesan tentang pentingnya shalat berjamaah berulang-ulang untuk setiap anggota Jemaat.[32]

Usaha untuk Datang ke Masjid

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Tak diragukan lagi bahwa banyak orang dikarenakan kesibukan dengan pekerjaan mereka di waktu-waktu kerja membuat mereka sulit untuk datang di lima waktu shalat ke masjid. Namun ketika waktu Subuh, Maghrib dan Isya, tidak ada alasan, mereka dapat hadir [untuk shalat berjamaah] di Masjid. Saya tahu di dunia ini banyak Ahmadi seperti ini, mereka hidup di negara-negara Barat yang jarak tinggalnya 15 – 20 mil (24 – 32 km) dari Masjid. Tapi, mereka tetap berusaha pergi ke Masjid untuk melakukan shalat secara berjamaah. Kalau tidak dapat melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar maka seperti saya telah katakan maka orang ini harus berusaha bergabung dalam shalat Fajr (Shubuh), Magrib dan Isya.

Di sini pada umumnya setiap orang memiliki mobil yang digunakannya untuk pekerjaan duniawi. Jika mereka menggunakannya untuk mendapatkan ridha Allah Ta’ala dan untuk beribadah kepada-Nya, maka tujuan dari kendaraan kendaraan ini akan menjadi alat dalam mengkhidmati agama, dan pribadi-pribadinya akan memperindah kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Dalam kesempatan-kesempatan dimana terpaksa tidak mungkin  untuk pergi ke Masjid, di sana para Ahmadi yang tinggal berdekatan harus mengatur untuk berkumpul di satu rumah dan melakukan shalat secara berjamaah. Para Ahmadi yang tinggal di satu rumah sendiri di tempat-tempat terpencil harus mengatur agar shalat harus berusaha dilakukan secara berjamaah di dalam rumah dengan anak istri para anggota keluarga supaya anak-anak juga mengetahui pentingnya shalat berjamaah. [39]

Masalah untuk Datang ke Masjid

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Banyak sekali orang berkata, “Anak-anak tidak memiliki kebiasaan datang ke masjid. Sebagian anak-anak malah memberontak.” Obatnya dapat seperti ini yaitu sejak kecil tanamkanlah kebiasaan seperti ini, yaitu mereka menunaikan hak Allah dan hak itu adalah mendirikan shalat. Pada anak-anak apabila sejak kecil mereka merasakan bahwa shalat adalah satu dasar yang tanpanya seorang Muslim tidak dapat dikatakan Muslim maka ketika remaja adat kebiasaan ini sudah matang, kemudian tidak ada akan keluhan bahwa anak-anak memberontak.

Kemudian pada saat mereka berekreasi juga, kalau ada program seperti ini maka dimana terdapat hal-hal duniawi yang menarik hati, untuk mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala, dimanapun berada, seluruh keluarga hendaknya mengerjakan shalat berjamaah. Ini adalah pengalaman saya dan ini juga adalah pengalaman banyak orang yang mengatakan pada saya di tempat-tempat istirahat (rest area) ketika dikerjakan seperti ini ketika suami, istri juga anak-anak mengerjakan shalat berjamaah pada waktu shalat maka akan menimbulkan ketertarikan hati orang-orang yang berada disekitarnya, dan mereka akan memperhatikan. Kemudian terbukalah jalan pertablighan, juga didapati perkenalan. [39]

Orang yang Lalai dari Perhatian Shalat Berjamaah

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Allah Ta’ala menekankan dengan  firman-Nya, Dia berfirman,

فَوَیۡلٌ لِّلۡمُصَلِّیۡنَ ۙ﴿۵﴾ الَّذِیۡنَ ہُمۡ عَنۡ صَلَاتِہِمۡ سَاہُوۡنَ ۙ﴿۶﴾

‘Fawailul lil mushalliin.  Alladziinahum `an shalaatihim saahuun.’ (al Maa`uun, 107:5) Artinya, Maka kehancuranlah bagi orang-orang yang shalat itu, orang-orang yang dari shalatnya mereka lalai. Kelalaian ini juga disebabkan tidak memberikan perhatian kepada shalat berjamaah atau disebabkan ketidakdisiplinan dalam hal shalat, juga bisa disebabnya tidak berusaha mengerjakan shalat dengan penuh perhatian. Tidak diragukan lagi dalam hal ini bahwa sebagian waktu shalat tidak dapat dikerjakan dengan penuh perhatian akan tetapi adalah penting untuk memberikan perhatian pada shalat dan inipun juga adalah satu makna dari iqamatush shalah, mendirikan shalat, maka ini adalah kedudukan yang sangat menakutkan. [39]

Orang yang Senantiasa Terjalin dengan Khilafat

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Dari ayat istikhlaf selanjutnya di ayat seterusnya pun inilah perintahnya bahwa dirikanlah salat, lakukanlah salat berjamaah. Singkat kata inilah orang-orang mu’min, inilah orang-orang yang meraih hadiah, inilah orang-orang yang senantiasa terjalin dengan khilafat, orang-orang yang menegakkan ke-Esaan Tuhan dan merupakan orang-orang yang senantiasa meramaikan mesjid. [36]

Nasehat untuk Pegawai dan Karyawan Jemaat

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Saya telah mengatakan berulangkali bahwa jika saja para pengurus dan karyawan Jemaat dawam melaksanakan shalat berjamaah, maka jumlah kehadiran di Masjid akan segera meningkat sampai 60/70 persen. Maka saya serukan sendiri bahwa seluruh anggota Majlis Amilah baik tingkat nasional, wilayah dan lokal memiliki tugas untuk memperlihatkan contoh dalam menjalankan shalat berjamaah. [40]

Nasehat untuk para Ansharullah

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,

Maka dari itu camkanlah kata-kata ini baik-baik, bahwa setiap anggota Majlis Ansharullah harus lebih banyak menaruh perhatian dibanding semua lainnya dalam kedawaman dan kedisiplinan melaksanakan shalat. Bahkan, setiap Naashir (individu Ansharullah) dari mereka harus menganalisa kondisi diri mereka masing-masing, dan berusaha keras untuk senantiasa dawam dalam melaksanakan shalat berjamaah. Ya Allah! Kecuali bila mereka sakit atau ada uzur (kendala). Dan semaksimal mungkin melaksanakannya di Masjid, Shalat Centre atau jika memang tidak memungkinkan lakukanlah shalat berjamaah dengan anggota keluarga di rumah. Hal tersebut pun guna membangun kesadaran tentang shalat berjamah dikalangan anak-anak dan para remaja.

Ansharullah tidak mungkin benar-benar menjadi Ansharullah (pendukung atau pembantu Allah) selama mereka tidak memainkan peran dalam penegakan agama Allah dan diri mereka sendiri mengamalkannya serta meminta orang lain mengamalkannya. Tetapi jika mereka tidak tertarik dalam mencapai tujuan penciptaan manusia — yaitu menyembah Allah ta’ala – dan di kalangan mereka yang dijadikan pengurus tidak menuntut demikian atau tidak berusaha melalui penyajian keteladanan mereka kepada para anggota maka mereka adalah Ansharullah sekedar nama saja. Tidak ada perang berkecamuk yang mana pedang-pedang dihunuskan dengan keras dan dimintakan kepada Anda untuk menjadi pendukung, tapi Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menjelaskan bahwa senjata yang menuntun kita pada sebuah kemenangan adalah doa (Shalat). Jadi untuk menjadi seorang penolong Allah (Ansharullah) sesuai makna kalimat sepenuhnya, perlu untuk menggunakan senjata shalat. Pergunakanlah senjata doa dengan cara yang telah Allah Ta’ala beritahukan kepada kalian. Jika memenuhi hal itu maka kita akan menjadi orang-orang yang menunaikan hak baiat Hadhrat Masih Mau’ud as tapi jika tidak beliau as bersabda berkali-kali: “Jika kalian tidak mengindahkan kata-kata saya dan tidak menanamkan perubahan suci pada diri kalian serta tidak memenuhi hak-hak ibadah maka tidak ada gunanya baiat kalian.” [41]

Kisah Inspiratif

Pada suatu kali Hadhrat Muawiyah (ra) tidak bisa bangun untuk sholat subuh dan ketika bangun tidur, beliau menyadari telah melewatkan waktu shalat Shubuh. Beliau menangis sepanjang hari karena merindukan shalat shubuh. Hari berikutnya beliau melihat seseorang datang dalam mimpi membangunkannya untuk shalat Shubuh dan beliau bertanya, ‘Siapa engkau?’ Individu itu berkata kepadanya, ‘Saya adalah setan. Saya yang mencegah Anda bangun tidur pada Shubuh hari sebelumnya. Saya datang untuk membangunkan Anda agar shalat.’ Muawiyah bertanya, ‘Apa urusannya Anda dengan shalat? Apa hubungannya dengan Anda membangunkan orang agar shalat?’ Setan menjawab, ‘Doa-doa Anda kemarin karena Anda tetap tidur saat waktu Shubuh membuatku merasa kepanasan dan membuatku merasa terpanggil karena ketika Anda tidak teguh dalam mendirikan shalat maka Anda menangis sepanjang hari dengan sedih. Allah berfirman, “Berilah ia pahala berlipat ganda dari shalat berjamaah.” Allah memerintahkan para malaikat agar memberikan pahala berlipat ganda kepada Anda disebabkan tangisan Anda itu.’

Setan mengatakan, ‘Saya merasa sangat terguncang dan kecewa saat melihat Anda menerima begitu banyak tambahan pahala setelah saya berhasil membuat anda terhalang bangun tidur untuk shalat Shubuh. Jadi, hari ini saya datang untuk membangunkan Anda supaya Anda tidak mendapatkan pahala yang lebih besar.’ Pendeknya, setan tidak akan meninggalkan kalian selama usahanya tidak gagal [manusia menemukan cara untuk menggagalkan usahanya] sampai ia putus asa dengan itu dan melarikan diri. [42] [30]

Adab Berada di Masjid

  1. Menjaga kebersihan pakaian, badan dan mulut dari bau yang tidak sedap (bau bawang, jengkol, petai, dll) yang dapat mengganggu jamaah. [43]
  2. Mengenakan pakaian yang indah, suci, bersih, menutup aurat [44] dan di bagian punggung tidak ada gambar atau tulisan. [45]
  3. Wanita sebaiknya mengenakan pakaian yang menutupi aurat dan menutup kepala [46] yang boleh terbuka adalah wajah dan telapak tangan. [47]
  4. Wanita tidak diperkenankan memakai wewangian. [48]
  5. Tidak lari menuju masjid. Berjalanlah dengan tenang. [49] [50]
  6. Tidak masuk masjid dalam keadaan haid atau junub. [51]
  7. Ketika masuk masjid, mohon HP dan sejenisnya dimatikan agar tidak mengganggu orang yang sedang berzikir dan shalat.
  8. Pria masuk melalui pintu khusus pria dan wanita masuk melewati pintu khusus wanita. [52]
  9. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk. [53]
  10. Berdoa ketika masuk Masjid. [54]
  11. Menjaga diri dari kemusyrikan. [55]
  12. Mengisi shaf pertama. [56]
  13. Melakukan sholat dua rakaat tahiyatul masjid sebelum duduk. [57]
  14. Memanfaatkan waktu antara adzan dan iqomah untuk sholat atau berdoa. [58] [59]
  15. Tidak meninggalkan masjid setelah dikumandangkan azan. [11]
  16. Menjaga kebersihan masjid dari kotoran. [60]
  17. Perbanyak Berzikir. [60]
  18. Laksanakan shalat. [60]
  19. Bacalah Alquran.[60]
  20. Menunggu Shalat dengan berzikir. [19] [20] [21] Orang yang menunggu shalat berjamaah dalam masjid dianggap sebagai orang yang menunaikan shalat asalkan ia tidak bicara.
  21. Ketika imam sedang berkhotbah, maka ia tidak boleh bicara. [61]
  22. Bergeser duduk jika mengantuk. [62]
  23. Istirahat di masjid tidak dilarang. [63]
  24. Makan di masjid tidak dilarang. [64] Namun alangkah baiknya dilakukan di luar masjid.
  25. Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat. [65]
  26. Tidak membicarakan masalah dunia (bisnis). [66]
  27. Tidak membawa senjata tajam. [67]
  28. Tidak melakukan transaksi jual beli. [68]
  29. Tidak membuat pengumuman kehilangan barang. [69]
  30. Tidak bersuara keras. [70]
  31. Tidak meludah. [71]
  32. Berdoa ketika keluar Masjid. [54]

Referensi

  1. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Adzan dan iqamah bagi musafir bila shalat berjama'ah begitu juga di 'Arafah dan Mudzdalifah
  2. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan shalat berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
  3. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
  4. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat jamaah
  5. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah
  6. Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat subuh dan isyak berjamaah
  7. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat 'Isya' berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  8. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah
  9. Hadits Sunan An-Nasa'i, Kitab Keimaman, Bab Jamaah jika dua orang
  10. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Berlalu pergi sebelum imam
  11. 11,0 11,1 Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, Bab Larangan untuk keluar dari masjid setelah adzan
  12. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum'at, Bab Keringanan Untuk Tidak Menghadiri Shalat Jum'at Ketiika Turun Hujan
  13. Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Do'a, Bab Menghitung tasbih dengan tangan
  14. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan orang yang pergi ke masjid baik pagi maupun sore hari. Dikutip dari hadits.id tgl 5-Ags-2022
  15. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Orang yang duduk di dalam masjid menunggu pelaksanaan shalat dan keutamaan (berdiam di) masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  16. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan berjalan kaki menuju masjid
  17. Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, bab Berjalan kaki menuju masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  18. Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai
  19. 19,0 19,1 Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Melazimi masjid dan menunggu waktu shalat
  20. 20,0 20,1 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat Shubuh berjama'ah
  21. 21,0 21,1 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar
  22. Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  23. Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  24. Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  25. Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalat, Bab Imam mencari pengganti jika ada udzur seperti sakit, safar dan selainnya
  26. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  27. Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah
  28. Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Shalat sendirian lantas menemukan jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
  29. Khuthbaat-i-Mahmud, jilid 13, 538
  30. 30,0 30,1 30,2 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz pada 15 Januari 2016 di Baitul Futuh, London
  31. Lecture Ludhiana, Ruhani Khazain jilid 20, h. 281-282.
  32. 32,0 32,1 32,2 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) pada 20 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK
  33. Bahtera Nuh, Rohani Khazain Jilid 19 halaman 15
  34. 34,0 34,1 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 12-11-2004,di mesjid Baitul-Futuh, London
  35. Ceramah Ludhianah Ruhani Hazain jilid 20:281-282 Edisi baru
  36. 36,0 36,1 Khotbah Jumat Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 01 Oktober 2004 di Mesjid Darul-barakat, Birmingham, Inggris
  37. Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 27 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK
  38. Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada 25 Oktober 2019 (25 Ikha 1398 Hijriyah Syamsiyah/26 Shafar 1441 Hijriyah Qamariyah) di Jerman
  39. 39,0 39,1 39,2 Khotbah Jum’at Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahulloohu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 22 Ihsan 1391 HS/Juni 2012 di Masjid Bait-ur-Rahman, Maryland, USA.
  40. Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba) pada Penutupan Ijtima Majelis Khuddamul Ahmadiyah UK, 2018
  41. Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada Jumat, 29 September 2017 di Masjid Baitul Futuh, UK
  42. Malaikatullah, Anwarul Uluum jilid 5, h. 552
  43. ...dari Jabir bin Abdullah dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beliau bersabda, "Barangsiapa yang makan sayur bawang putih ini, -dan pada kesempatan lain beliau bersabda, 'Barangsiapa makan bawang merah dan putih serta bawang bakung- janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti dari bau yang juga manusia merasa tersakiti (disebabkan baunya) '." (Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, Bab Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu)
  44. “Wahai Bani Adam, pakailah perhiasanmu di setiap tempat ibadah (masjid).…” (Qs. al-A'raf 7:32)
  45. ...dari 'Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kain yang bergambar. Lalu beliau melihat kepada gambar tersebut. Selesai shalat beliau berkata: "Pergilah dengan membawa kain ini kepada Abu Jahm dan gantilah dengan pakaian polos dari Abu Jahm. Sungguh kain ini tadi telah mengganggu shalatku." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Jika seseorang shalat dengan pakaian yang ada gambanya lalu dia memperhatikan gambar tersebut)
  46. ...dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haid (baligh), kecuali dengan memakai tutup kepala." (Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Wanita shalat tanpa mengenakan kerudung)
  47. ...dari 'Aisyah radliallahu 'anha, bahwa Asma binti Abu Bakr masuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan mengenakan kain yang tipis, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "Wahai Asma`, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini -beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya-." (Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Pakaian, Bab Perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita)
  48. ...bahwa Abu Hurairah pernah berpapasan dengan seorang wanita yang memakai minyak wangi dan ingin pergi ke masjid, maka dia pun bertanya, "Wahai hamba wanita Al Jabbar, kemanakah kamu hendak pergi?" wanita itu menjawab, "Ke masjid." Abu Hurairah berkata, "Untuk Allah juga engkau kenakan wewangian?" wanita itu menjawab, Ya." Abu Hurairah berkata, "Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perempuan mana saja yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid, maka tidak akan diterima shalatnya sehingga dia mandi terlebih dahulu." (Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Fitnah, Bab Fitnah wanita)
  49. ...dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian mendatangi shalat, jangan dengan lari tergesa-gesa. Datangilah dengan berjalan dan tenang. Apa yang kalian dapati, shalatlah, dan yang ketinggalan maka sempurnakanlah." (Hadits Sunan An-Nasa'i, Kitab Keimaman, Bab Memenuhi panggilan shalat dengan berlari)
  50. ...bahwa Abu Hurairah berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat sudak ditegakkan (iqamatnya) janganlah kalian mendatnginya dengan tergesa-gesa. Datangilah dengan berjalan tenang. Maka apa yang kalian dapatkan shalatlah, dan mana yang ketinggalan sempurnakanlah." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum'at, Bab Berjalan Menuju Shalat Jum'at)
  51. Ummu Salamah mengabarkan kepadaku, bahwa Rasulullah pernah memasuki halaman masjid ini kemudian berseru dengan suaranya yang sangat keras: "Sesungguhnya masjid tidak halal bagi orang junub dan haid." (Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Thaharah dan sunah-sunahnya, Bab Anjuran agar wanita yang haid manjauhi masjid)
  52. ...dari Ibnu Umar dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaiknya pintu ini kita peruntukkan bagi kaum wanita." (Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Ketatnya aturan dalam hal itu)
  53. ...dari 'Aisyah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya. Seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan dan memakai sandal." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Mendahului kaki kanan ketika memasuki masjid dan lainnya)
  54. 54,0 54,1 ...dari Abu Usaid katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "jika salah seorang diantara kalin masuk masjid, bacalah doa ALLAAHUMMAFTAH LII ABWAABA RAHMATIKA (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu)." Dan apabila keluar, hendaknya ia membaca doa ALLAAHUMMA INNII AS`ALUKA MIN FADHLIKA (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu)." (Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Bab Doa saat masuk masjid)
  55. Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu kepunyaan Allah, maka janganlah kamu menyeru kepada siapa pun selain Allah, (QS. Al-Jin 72:19)
  56. ...dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya manusia mengetahui (kebaikan) apa yang terdapat pada panggilan shalat dan shaf pertama lalu mereka tidak dapat meraihnya melainkan dengan mengundi tentulah mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada bersegera melaksanakan shalat tentulah mereka akan berlomba untuk melakukannya dan seandainya mereka mengetahui apa yang terdapat pada 'Atmah (shalat 'Isya') dan Shubuh tentulah mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak". (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Kesaksian, Bab Mengundi dalam hal-hal yang membingungkan)
  57. ...Abu Qatadah bin Rib'iy Al Anshariy radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seorang dari kalian masuk ke dalam masjid maka janganlah dia duduk sebelum shalat dua raka'at". (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum'at, Bab: Shalat Sunnah Dilaksanakan Dengan Dua Raka'at Dua Raka'at)
  58. ...dari 'Abdullah bin Mughaffal berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalat (sunah)." Kemudian pada ucapan beliau yang ketiga kalinya, beliau menambahkan: "Bagi yang mau." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Diantara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat bagi siapa yang mau)
  59. “Doa antara adzan dan iqomah diijabah, maka berdoalah kalian” (HR. Ibnu Hibban)
  60. 60,0 60,1 60,2 60,3 ... telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik -yaitu pamannya Ishaq- dia berkata, "Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang Badui yang kemudian berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Cukup, cukup'." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Janganlah kalian menghentikan kencingnya, biarkanlah dia hingga dia selesai kencing." Kemudian Rasulullah memanggilnya seraya berkata kepadanya: "Sesungguhnya masjid ini tidak layak dari kencing ini dan tidak pula kotoran tersebut. Ia hanya untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al-Qur'an, " atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas melanjutkan ucapannya, "Lalu beliau memerintahkan seorang laki-laki dari para sahabat (mengambil air), lalu dia membawa air satu ember dan mengguyurnya." (Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Wajibnya membasuh air kecing dan selainnya dari perkara najis jika mengotori masjid)
  61. ...dari Abu Hurairah bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berkata "diamlah" pada hari Jum'at padahal imam berkhutbah, maka ia telah melakukan perbuatan sia-sia." (Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Jum'at, Dimakruhkan bicara ketika khutbah)
  62. ...dari Ibnu Umar dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang mengantuk di dalam masjid (ketika khutbah Jum'at), hendaknya ia pindah tempat duduk ke tempat duduk yang lain." (Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Mengantuk saat imam memberi khutbah)
  63. ...dari 'Abbad bin Tamim dari Pamannya bahwa dia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah terlentang di masjid sambil meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lain." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Pakaian, Bab Telentang, dan meletakkan kaki diatas yang lain)
  64. Abdullah bin Al Harits bin Juz` Az Zubaidi dia berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah makan roti dan daging di dalam masjid." (Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Makanan, Bab Makan di masjid)
  65. Abu Juhaim lalu berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat mengetahui apa akibat yang akan ia tanggung, niscaya ia berdiri selama empat puluh lebih baik baginya dari pada dia lewat di depan orang yang sedang shalat." Abu An Nadlr berkata, "Aku tidak tahu yang dimaksud dengan jumlah 'empat puluh itu', apakah empat puluh hari, atau bulan, atau tahun." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Dosa orang yang lewat di depan orang yang sedang shalat)
  66. “يَأْتِ عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ يَحْلِقُوْنَ فيِ مَسَاجِدِهِمْ وَلَيْسَ هُمُوْمُهُمْ إِلاَّ الدُّنْيَا وَلَيْسَ ِللهِ فِيْهِمْ حَاجَةٌ فَلاَ تُجَاِلسُوْهُمْ”‬ “Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka maka janganlah duduk bersama mereka" (HR Al-Hakim)
  67. ...dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian lewat di masjid kami atau pasar kami dengan membawa anak panah, maka hendaknya ia memegang mata panahnya -atau beliau berkata: "maka hendaknya ia menggenggam telapak tangannya." Atau "hendaknya ia menggenggam dengan telapak tangannya- agar tidak mengenai seorang muslim." (Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Jihad, Bab Masuk ke majid dengan membaca tombak)
  68. ...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat orang menjual atau membeli di dalam masjid, maka katakanlah; Semoga Allah tidak memberi keuntungan kepada barang daganganmu. Jika kalian melihat orang yang mengumumkan sesuatu yang hilang di dalamnya maka katakanlah; Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu." (Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Jual beli, Bab Jual beli di masjid)
  69. Abu Hurairah radhiyallahu'anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Barangsiapa yang mendengar seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, hendaklah dia mendoakan, 'Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu, karena masjid bukan dibangun untuk ini'." (Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, Bab Larangan menyiarkan berita kehilangan unta dalam masjid)
  70. ...dari As Sa'ib bin Yazid berkata, "Ketika aku berdiri di dalam masjid tiba-tiba ada seseorang melempar aku dengan kerikil, dan ternyata setelah aku perhatikan orang itu adalah ' Umar bin Al Khaththab. Dia berkata, "Pergi dan bawalah dua orang ini kepadaku." Maka aku datang dengan membawa dua orang yang dimaksud, Umar lalu bertanya, "Siapa kalian berdua?" Atau "Dari mana asalnya kalian berdua?" Keduanya menjawab, "Kami berasal dari Tha'if" 'Umar bin Al Khaththab pun berkata, "Sekiranya kalian dari penduduk sini maka aku akan hukum kalian berdua! Sebab kalian telah meninggikan suara di Masjid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Mengeraskan suara di masjid)
  71. Anas bin Malik berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di dalam Masjid adalah suatu dosa. Maka kafarahnya (tebusannya) adalah menguburnya." (Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Kafarat (tebusan) akibat membuang dahak di dalam masjid)