Ziroat dan Kesejahteraan Bersama
Ziroat dalam bahasa arab dari akar kata za-ro-'a yang artinya pertanian, perkebunan, tumbuhan dan tanaman.[1]
sedangkan kata ziroo'atun dalam bahasa arab artinya pertanian, perkebunan, penanaman, pemeliharaan, penumbuhan dan perkembangan.[1]
Di dalam Jemaat Ahmadiyah tentunya kita mengenal salah satu jabatan kepengurus an dalam Majelis Amilah yang bernama Sekretaris Ziroat. Sekretaris tersebut diberikan amanat untuk mensejahterakan anggotanya yang berprofesi dalam bidang:
- Pertanian
- Perkebunan
- Peternakan
- Perikanan
Ia juga hendaknya melaporkan pemasaran hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Serta ia juga berusaha agar para petani mendapatkan penyuluhan dan penataran.[2]
Sekretaris ziroat tergabung dalam kelompok Kelompok Kesejahteraan Umum bersama sekretaris:
- Sekr. Umur Ammah
- Sekr. Umur Kharijiyah
- Sekr. Sana'at wa Tijarot
- Sekr. Dhiafat
- Sekr. Ristanata
Tugas sekretaris ini adalah:
- (Pasal 434) Ia bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Jemaat yang berusaha di bidang pertanian.
- (Pasal 435) Ia berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan mengenai cara-cara dan perkembangan baru dalam bidang pertanian, benih tanaman, pupuk, insektisida dan lain-lain bagi anggota terkait.[3]
Ziroat dalam Alquran
Allah Ta'ala Berfirman,
Sejahtera
Referensi
- ↑ 1,0 1,1 Kamus Almaany - Kata za-ro-'a diakses 2-Feb-2022
- ↑ Dikutip dari laporan rutin Sekretaris Ziroat Jemaat Lokal kepada Pengurus Besar JAI.
- ↑ Rule and Regulation 2008 Edisi Revisi