Nizam Jemaat: Perbedaan revisi

Dari Isa Mujahid Islam
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
 
(5 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
== Pertemuan Pertama ==
+
== Kelas A ==
'''Nizam''' dalam bahasa Arab ditulis An-Nidzoom (النّظام) yang artinya: sistem, disiplin, perintah dan komando <ref>[https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/home.php?lang_name=ar-id&servicategoryces=Semua&service=dict&word=%D8%A7%D9%84%D9%86%D9%91%D8%B8%D8%A7%D9%85 Kamus Almaany dalam kata النّظام]</ref> dan Nizam dalam bahasa Urdu (نظام) berarti kebiasaan, cara hidup, watak, adat, praktik, perilaku, aturan, regulasi, sistem, pengaturan, urutan, pengaturan.<ref>[https://rekhtadictionary.com/meaning-of-nizaam?keyword=%D9%86%D8%B8%D8%A7%D9%85 rekhtadictionary dalam kata نظام]</ref>
+
 
 +
=== Nizam Jemaat ===
 +
Beberapa Istilah dalam Nizam Jemaat
 +
 
 +
==== Ahmadi ====
 +
Ahmadi adalah seorang Muslim yang meyakini semua ajaran pokok dan rukun-rukun Islam sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an dan Nabi Besar Muhammad s.a.w. dan percaya bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s dari Qadian adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi sebagaimana dinubuatkan oleh Rasulullah Muhammad s.a.w. serta dalam semua masalah yang dipertikaikan menerima penafsiran beliau tentang Islam sebagai satu-satunya penafsiran yang benar dan juga meyakini lembaga khilafat.<ref name=":3">Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 35</ref>
  
Jemaat dalam bahasa arab ditulis Jamaa'ah (جماعة) yang artinya: kelompok, badan, masyarakat, komunitas.<ref>[https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9/ Kamus Almaany dari kata جماعة]</ref> Dalam bahasa Urdu ditulis Jama'at (جَماعَت) yang berarti kelompok, kerumunan, tubuh, asosiasi, kelas, perkumpulan, komunitas, persaudaraan dll.<ref>https://rekhtadictionary.com/meaning-of-jamaaat</ref> Sedangkan dalam bahasa Indonesia ditulis Jemaat yang artinya sehimpunan umat atau jemaah.<ref>https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jemaat</ref>
+
==== Ahmadiyah ====
 +
Ahmadiyah atau dikenal dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah adalah Muslim yang percaya kepada Masih Mau’ud, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) dari Qadian. Beliau (as) mendirikan organisasi ini pada tahun 1889 sebagai gerakan kebangkitan dalam Islam, menekankan ajaran pokok perdamaian, cinta, keadilan dan kesucian hidup. Saat ini, Jamaah Muslim Ahmadiyah dipimpin oleh seorang khalifah. Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai organisasi Internasional telah tersebar lebih dari 200 negara dengan jumlah anggota puluhan juta jiwa.<ref><nowiki>https://ahmadiyah.id/ahmadiyah</nowiki> diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.24</ref>
  
Penulisan yang lazim dari Nizam Jemaat adalah '''Nizam-e-Jama'at'''.<ref name=":0">https://www.alislam.org/articles/importance-obedience-nizam-e-jamaat/</ref> Nizam Jemaat secara sederhana berarti Sistem Keseluruhan atau Organisasi Jemaat Muslim Ahmadiyah.
+
==== Al-Masih Al-Mau’ud ====
 +
Al-Masih (Nabi Isa) Yang Dijanjikan.<ref name=":4" />
  
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) menyampaikan, '''Nizam Jemaat''' adalah '''Organisasi Inti''' kita. Sementara Khudam, Anshar dan Lajnah adalah Organisasi-organisasi Pendukung. Tidak diragukan lagi, Organisasi-organisasi Pendukung juga ada di bawah Khalifatul Masih, dan meminta petunjuk darinya dan menyusun kegiatan-kegiatan sesuai dengan itu. Akan tetapi Nizam Jemaat adalah organisasi utama dan ia lebih tinggi dari pada Organisasi-organisasi lainnya yang didirikan oleh Khalifatul Masih.<ref>Khotbah Jum'at Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) 7 Sept 2007 di Jerman. https://www.alislam.org/friday-sermon/2007-09-07.html</ref> <ref>Ketentuan Dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah Edisi Revisi 2008 Terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2010, hal 135-138</ref>
+
==== Amir ====
 +
Pemimpin administratif Jemaat (di suatu lokasi, negeri atau daerah) yang diangkat oleh Hadhrat Khalifatul Masih.<ref name=":3" />
  
=== Tujuan ===
+
==== Amirul Mu’minin ====
Tujuan utama Nizam ini adalah untuk menyatukan para pengikut sejati Hadhrat Masih Mau'ud as, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian, dalam persaudaraan sedunia sehingga mereka dapat:
+
Pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Gelar yang digunakan untuk seorang Khalifah.<ref name=":4" />
  
* Merubah diri menjalankan Ajaran Islam yang sesungguhnya
+
=== Nizam Badan-Badan ===
* Menyebarkan pesan Islam hakiki ke seluruh dunia
+
Beberapa istilah dalam nizam badan-badan:
* Melayani umat manusia demi dan keridhaan Allah
 
  
Nizam Jemaat ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1889, ketika Hadhrat Masih Mau'ud as mengambil bai'at dari sahabat-sahabat dekat beliau. Sejak itu, ketika Jemaat ini terus berkembang dalam ukuran dan kelengkapannya, demikian pula Nizam-e-Jama'at.
+
==== Abna ====
 +
Abna adalah Ahmadi laki-laki berusia 0-7 tahun
  
Setelah wafatnya Hadhrat Masih Mau'ud as, lima Penerusnya (Khalifah) yang dibimbing oleh Allah Ta’ala telah memimpin dan mengembangkan Nizam ini. Nizam ini dengan demikian adalah buah yang lezat dari Khilafat-e-Ahmadiyya. Nizam ini disebut '''Nizam Khilafat'''.<ref>https://www.alislam.org/urdu/pdf/Nizam-e-Khilafat-100-Years.pdf</ref>
+
==== Athfal ====
 +
Athfal atau Athfalul Ahmadiyah adalah anak-anak laki-laki Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai dengan limabelas tahun.<ref name=":5">Dasar-dasar Hukum dan Legalitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Ikahai, Cetakan ke-1, 2007, hlm 40</ref> Badan ini bekerja di bawah pimpinan/pengawasan Majelis Khuddamul Ahmadiyah.<ref name=":6">Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 118</ref> <ref name=":7">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 41</ref>  
  
Saat ini, Nizam ini didirikan di lebih dari 200 negara dengan berbagai tingkat perkembangan dan kedewasaannya.  
+
Athfal yang mencapai usia 15 tahun dalam tahun yang berjalan yang berakhir pada 31 Oktober, akan bergabung dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah di awal periode baru, yaitu tanggal 1 November.<ref name=":7" />
  
Nizam-e-Jama'at adalah istilah komprehensif yang terdiri dari:
+
Maksud dan tujuan Majelis ini adalah sama dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah, yaitu melatih dan mendidik para anggotanya, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 7</ref>
  
* '''Tujuan''' dan '''Sasaran'''
+
==== Khuddam ====
* '''Tradisi''' dan '''Budaya'''
+
Khuddam atau dikenal dengan Khuddamul Ahmadiyah adalah para pemuda Ahmadi yang berusia lima belas sampai 40 tahun.<ref name=":5" />
* '''Tarbiyyat''', yaitu bimbingan Akhlak dan ruhani (tentang Ibadah, Gaya Hidup, Interaksi Sosial, Rishta-Nata, dll)
 
* '''Skema''' (Wasiyat, Tahrik Jadid, Waqfi Jadid, Muballigin dll) dan '''Kampanye''' (Tabligh, Kurban, Bakti Sosial dll)
 
* '''Struktur Organisasi''' (Jemaat-Jemaat & Badan-badan – Lokal, Wilayah, Nasional dan Internasional)
 
* '''Proses''' dan '''Prosedur Administratif''' – '''Konsultasi''' (Syura), '''Hirarki Otoritas''', '''Reformasi''' (Islah), '''Peradilan''' (Qaza) dll.
 
* '''Program''' dan '''Prioritas''' (Jalsah, Ijtima dan Rapat-rapat – Lokal, Wilayah, Nasional, Internasional; Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan)
 
* '''Keanggotaan''' (Anda, saya dan para Ahmadi lainnya)
 
  
Apakah Nizam ini sempurna?
+
Sedangkan Majelis Khuddamul Ahmadiyah adalah badan yang mengatur para pemuda-pemuda Ahmadiyah (Khuddam).<ref name=":6" />
  
Jawabannya tidak, karena pengurus dari Nizam ini bagaimanapun juga adalah manusia. Namun, tidak seperti sistem atau organisasi lain, akar, masukan, dukungan dan perlindungan dari Nizam ini adalah dari Allah Ta’ala. Nizam ini berjalan untuk kebaikan para anggotanya saat ini dan yang akan datang. Dan kita adalah anggota yang beruntung saat ini karena berada dalam Nizam yang beberkat ini. Kita memiliki kewajiban untuk mematuhinya dan membuatnya lebih baik.<ref name=":0" />
+
Tujuan badan ini adalah melatih dan mendidik para anggotanya, termasuk Athfalul Ahmadiyah, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8" />
  
=== Missi Nizam Jemaat: ===
+
==== Ansharullah ====
Missi ini berasal dari Ilham Hadhrat Masih Mau'ud as pada Juli 1906, yaitu
+
Ansharullah adalah pria Ahmadi yang berusia 40 tahun ke atas. <ref name=":5" /> <ref name=":9">Anggaran Rumah Tangga Majelis Ansharullah Silsilah ‘Aliya Ahmadiyah Indonesia, Majelis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2015, hlm. 2</ref>
{{Arab Hadits|teks-hadits=... يُحْيِ الدِّيْنَ وَيُقِيْمُ الشَرِيْعَةٌ}}
 
Artinya: ...Menghidupkan agama dan menegakkan Syariat Islam. <ref>Ilham tersebut lengkapnya sbb: Aku ingin mengadakan khalifah di abad ini maka Aku menjadikan Adam. Dia (Allah) akan menghidupkan kembali agama (Islam) dan menegakkan syariat (Al-Quran)." Tadhkirah, Edisi bahasa Indonesia hal. 610, Penerbit Neratja Press 2014. (Penerbit)</ref>
 
  
== Pertemuan Kedua ==
+
Setiap Khuddam yang telah mencapai usia 40 tahun, ia harus menggabungkan diri ke dalam Majelis Ansharullah pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.<ref name=":9" />
  
=== Nizam Khilafat ===
+
Sedangkan Majelis Ansharullah adalah nama badan yang mengatur para Ahmadi yang berumur 40 tahun ke atas.<ref name=":6" />
Hadhrat Masih Mau'ud (as) adalah Kudrat Awwal atau Kudrat Pertama.<ref>Hadhrat Masih Mau'ud (as) bersabda, Alhasil, Dia memperlihatkan dua macam Kudrat: Pertama, Dia memperlihatkan Tangan Kekuasaan-Nya melalui tangan para Nabi. (Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 6)</ref> Sedangkan Khilafat itu adalah Kudrat Tsaniyah atau Kudrat kedua. Ini berarti bahwa Nizam Khilafat berdiri (sehari) setelah kewafatan Hadhrat Masih Mau'ud (as) yaitu tanggal 27 Mei 1908.
 
  
Hadhrat Masih Mau'ud (as) menyampaikan,
+
==== Banat ====
 +
Banat adalah Ahmadi perempuan berusia 0-7 tahun
  
Jangan hendaknya hatimu jadi kusut, karena bagimu perlu pula melihat Kudrat yang Kedua. Kedatangannya kepadamu membawa kebaikan bagimu, karena ia selamanya akan tinggal bersama kamu, dan sampai hari kiamat silsilahnya tidak akan berakhir. Kudrat yang Kedua itu tidak dapat datang sebelum aku pergi; akan tetapi bila aku pergi, maka Tuhan akan mengirimkan Kudrat yang Kedua itu kepadamu, yang akan tinggal bersama kamu selamalamanya; sebagaimana janji Allah Ta’ala dalam “Barāhīn-e-Ahmadiyah”. Dan janji itu bukan untuk aku, melainkan untuk kamu, seperti firman Allah Ta’ala: “Aku akan menjadikan Jemaat ini, yakni pengikutpengikut engkau menang di atas golongan-golongan lain sampai kiamat.<ref>Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 8</ref>
+
==== Nasirat ====
 +
Nashirat atau disebut juga Nashiratul Ahmadiyah adalah anak-anak perempuan Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai limabelas tahun.<ref name=":5" />
  
== Pertemuan Ketiga ==
+
Badan ini bekerja mendidik anak perempuan Ahmadiyah di bawah pengawasan Lajnah Imaillah.<ref>Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 119</ref>
  
=== Apa itu Ketaatan? ===
+
==== Lajnah Imaillah (LI) ====
Ketaatan berarti kepatuhan, penyerahan, persetujuan, kewajiban, rasa hormat, dan rasa hormat. Menurut Al-Qur'an, ciri orang beriman sejati adalah:
+
Lajnah Imaillah (LI) adalah wanita Ahmadi yang berusia 15 tahun ke atas.<ref name=":5" /> Organisasi badan ini merupakan organisasi perempuan Muslim Ahmadi
  
Kami mendengar dan kami patuh. (2:286)
+
=== Nizam Candah ===
  
Sikap 'dengar dan patuhi' ini tidak berada di bawah tekanan apa pun. Konteks ayat ini membuktikan bahwa sifat mukmin sejati ini adalah hasil alami dari keyakinan mereka kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Rasul-Rasul-Nya. Sejarah para nabi dan sahabat-sahabat mereka menunjukkan bahwa tingkat dan demonstrasi sifat ketaatan ini berbanding lurus dengan tingkat keyakinan dan keyakinan mereka.
+
== Kelas B ==
  
Pernyataan kepercayaan atau kesetiaan belaka adalah sia-sia kecuali disertai dengan ketaatan penuh. Allah memerintahkan Nabi Suci untuk menegur para pengikutnya:
+
=== Beberapa Hadits tentang Kepemimpinan ===
 +
Rasulullah (saw) bersabda,{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ}}
 +
Artinya: “Sesungguhnya seorang Imam adalah perisai…” (HR Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/2737 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jihad dan penjelajahan, Bab Berperang dari belakang imam dan berlindung darinya]</ref>
  
Sumpah tidak; apa yang dibutuhkan adalah ketaatan yang nyata dalam apa yang benar. (24:54)
+
Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak hanya menasihati orang-orang mukmin supaya senantiasa terikat dengan Imam, tetapi mereka juga secara lahiriah harus berjuang dan berupaya keras untuk menjaga naungan keselamatan ini.<ref name=":2">https://ahmadiyah.id/khalifah-sebagai-imam.html</ref>
  
Di tempat lain dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ}}
 +
“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya…” (HR Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/680 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Meluruskan shaf merupakan kesempurnaan shalat]</ref>
  
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri di antara kamu. (4:60)
+
Imam diposisikan begitu penting, sampai-sampai jika Imam lupa, seluruh Jamaah tetap harus mengikuti Imam walaupun mereka tahu bahwa telah terjadi kesalahan dalam shalat. Contoh apa lagi yang lebih baik dari hal ini yang dapat diberikan tentang pentingnya seorang Imam dan persatuan para pengikutnya.<ref name=":2" />
  
Oleh karena itu, ketaatan penuh pada Nizam-e-Jama'at adalah kewajiban bagi Muslim Ahmadi setelah bai'at mereka. Syarat Bai'at ke-10 berbunyi:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=مَنْ مَاتَ بِغَيْرِ اِماَمَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة}}
 +
“Barangsiapa yang meninggal padahal ia belum memiliki seorang Imam, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah” (HR Ahmad) <ref>https://dorar.net/h/2009068491e4e6996c9d9281b4c41800</ref>
  
Dia akan masuk ke dalam ikatan persaudaraan dengan hamba Tuhan yang rendah hati ini, berjanji untuk taat kepadaku dalam segala hal yang baik, demi Tuhan, dan tetap setia padanya sampai hari kematiannya. Dia harus mengerahkan pengabdian yang begitu tinggi dalam memelihara ikatan ini seperti yang tidak ditemukan dalam hubungan dan hubungan duniawi lainnya yang menuntut pengabdian yang penuh pengabdian.
+
Rasulullah (saw) bersabda,
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=اِسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ}}
 +
"Dengarlah dan taatilah sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak habsyi, seolah-olah kepalanya bagaikan kismis." (HR Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/6609 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hukum-hukum, Bab Mendengar dan taat bagi imam selama tidak untuk kemaksiatan]</ref>
  
Menjelaskan syarat bai’at ini, Hadhrat Khalifatul Masihil Khamis(ab) berkata:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً}}
 +
Artinya: “Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan pada pemimpin, maka ia pasti bertemu Allah pada hari kiamat dengan tanpa argumen yang membelanya. Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati dengan cara mati jahiliyah.” (HR Muslim).<ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/3441 Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Wajibnya melazimi jamaah kaum muslimin saat munculnya fitnah]</ref>
  
Anda harus ingat bahwa ikatan ini tidak tetap tidak aktif, melainkan harus menjadi lebih kuat setiap hari.
+
Rasulullah (saw) bersabda,
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً}}
 +
Artinya: “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada Amirnya, maka bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/6530 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Fitnah, Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari]</ref>
  
Anda harus patuh tanpa menggerutu. Anda tidak pernah memiliki hak untuk mengatakan bahwa ini dan itu tidak dapat dilakukan atau bahwa Anda tidak dapat melakukan ini dan itu saat ini.
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Ketika Anda telah mengambil bai'at dan telah memasuki Nizam-e-Jama'at, Anda telah memberikan semua milik Anda kepada Hadhrat Masih Mau'ud as.
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ}}
  
Kondisi ini sedemikian rupa sehingga semakin seseorang memikirkannya, semakin dalam ia tenggelam dalam cinta Hadhrat Masih Mau'ud (as) dan semakin ia menemukan dirinya terikat oleh Nizam-e-Jama'at.
+
Artinya: “Wajib setiap orang untuk mendengar dan taat, baik terhadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat". (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/3423 Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Wajibnya taat kepada pemimpin selama bukan dalam kemaksiatan]</ref>
  
Memperingatkan mereka yang mengambil bai'at pada tanggal 23 Maret 1889, Hadhrat Masih Mau'ud as berkata:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Mengucapkan kata-kata (bai’at) itu mudah, tetapi berlaku adil terhadapnya itu sulit karena setan selalu sibuk membuat manusia lalai dengan imannya. Setan menunjukkan dunia dan manfaatnya berada dalam jangkauan, dan iman jauh. Dengan cara ini, hati menjadi keras dan setiap kondisi berikutnya lebih buruk dari yang sebelumnya. (Dzikir-e-Habib, hal. 436-438)
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا ...}}
  
Oleh karena itu, setelah mengambil bai'at yang nyata, kita secara alami berkewajiban untuk mematuhi Nizam-e-Jama'at. Namun, lebih mudah diucapkan daripada dilakukan, terutama, jika ketaatan mengharuskan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keinginan dan harapan kita sendiri. Dalam kehidupan kita sehari-hari, Ketaatan pada Nizam-e-Jama'at praktis bermuara pada penghormatan dan ketaatan seorang pejabat lokal Nizam-e-Jama'at. Dan, jika Setan memiliki jalannya, ego pribadi, kesombongan dan kecemburuan menghalangi ketaatan tersebut, baik dalam bentuk kompleks superioritas tentang pengetahuan dan kebenaran seseorang, atau mentalitas korban dari beberapa perlakuan yang dianggap tidak adil, atau beberapa perbedaan pribadi. Dalam situasi seperti itu, beberapa hadits harus diingat.
+
Artinya: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong..." (H.R. Al-Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/6132 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Sumpah dan Nadzar, Bab "Allah tidak menyiksa sumpah yang kalian lakukan dengan main-main"]</ref>
  
Hazrat Anas (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (as) berkata:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Dengarkan dan patuhi bahkan jika seorang budak Negro, yang kepalanya seperti buah anggur, diberi wewenang atas Anda. (Bukhori)
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ}}
  
Hadits ini menyiratkan bahwa, jika kita tidak memiliki tingkat kepatuhan ini, kita tidak hanya tidak menghormati dan tidak mematuhi orang seperti itu, kita juga tidak menghormati dan tidak mematuhi Nizam yang menempatkannya dalam otoritas.
+
Artinya: "Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia" (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/3407 Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Keutaman imam yang adil]</ref>
  
Demikian pula, Hazrat Abu Hurairah (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (as) berkata:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Anda wajib mendengar dan taat dalam suka dan duka, suka atau tidak suka, dan bahkan ketika Anda diperlakukan tidak adil. (Muslim)
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ}}
  
Untuk mempraktikkan tingkat kepatuhan ini, kita harus memisahkan perbedaan pribadi kita dari Nizam-e-Jama'at. Tentu saja, kita harus menyelesaikan perbedaan pribadi kita lebih cepat daripada nanti dan melakukannya di dalam Nizam-e-Jama'at. Namun, sementara itu, jika kita tidak mampu menghormati seorang perwira sebagai pribadi, kita harus menghormati dan menaatinya sebagai wajah Nizam-e-Jama'at.
+
Artinya: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang kepemimpinan mereka". (H.R. Al-Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/3196 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang para Nabi, Bab Bani Israil]</ref>
  
Sebagai Muslim Ahmadi, kita semua adalah anggota Nizam ini dan banyak dari kita juga melayani Nizam ini dalam satu kapasitas atau lainnya. Jadi, mari kita tinjau kembali apa yang diharapkan dari kita sebagai anggota dan kemudian sebagai petugas.
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Sebagai Anggota Nizam-e-Jama'at, kita tidak hanya harus mematuhi Nizam ini tetapi kita harus berusaha untuk membangun dan memperkuatnya melalui partisipasi aktif, mengutamakan kepentingannya di atas semua kepentingan pribadi. Kita harus mencegah semua sinisme tentang hal itu, mengingat bahwa kepatuhan terkait erat dengan rasa hormat dan hormat. Setiap pembicaraan yang longgar, terutama di depan pemuda yang rentan atau anggota baru, dapat menodai rasa hormat Nizam-e-Jama'at dan dengan demikian menghambat kepatuhannya yang tepat. Kita tidak boleh acuh tak acuh terhadap Nizam atau hanya mengkritiknya dari pinggir; melainkan kita harus terlibat, menawarkan solusi dan menjadi bagian dari solusi tersebut dengan menjadi sukarelawan untuk membantu. Kita harus menghormati petugas dan relawan Nizam dan mengabaikan kekurangan mereka. Mereka mungkin tidak sempurna, tetapi mereka adalah yang terbaik yang kita miliki. Mereka mempersembahkan banyak pengorbanan dan menanggung banyak kesedihan karena kebaikan mereka demi cinta Allah dan Nizam ini. Kita harus ingat bahwa mereka menghadapi perjuangan dan frustrasi yang sama dalam kehidupan sehari-hari seperti kita. Kita harus membantu mereka dalam pelayanan mereka kepada Nizam dan berdoa agar mereka bisa berbuat lebih baik. Sementara petugas dan sukarelawan Nizam bukanlah penguasa dalam imajinasi apa pun, dua hadits berikut ini sangat berwawasan dan instruktif.
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ}}
  
Hazrat Ibn Abbas (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (as) berkata:
+
Artinya: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang-orang Muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/2559 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai, Bab Kewajiban untuk memenuhi urusan masyarakat dan melayani mereka]</ref>
  
Jika seseorang mengalami sesuatu yang tidak menyenangkan di tangan seorang penguasa, dia harus menanggungnya dengan tenang, karena dia yang menyimpang dari ketaatan selebar tangan mati karena kesalahan. (Bukhori dan Muslim)
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Demikian pula, Hazrat Auf bin Malik (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (as) berkata:
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ ... الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا}}
  
Penguasa terbaik Anda adalah mereka yang Anda cintai dan yang mencintai Anda, dan untuk siapa Anda berdoa dan yang berdoa untuk Anda; dan penguasa terburukmu adalah mereka yang kamu benci dan yang membencimu, dan yang kamu kutuk dan yang mengutuki kamu. (Muslim)
+
Artinya: "Orang-orang yang berlaku adil di sisi/pandangan Allah itu [seolah-olah mereka ada] di mimbar (atau panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'azza wajalla,... yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka." (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/3406 Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Keutaman imam yang adil]</ref>
  
Dalam hal ini Hadhrat Masih Mau'ud as bersabda:
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Jika penguasa adalah orang yang kejam, Anda tidak boleh berbicara buruk tentang dia; Anda harus mencoba untuk mereformasi diri Anda dan membuat diri Anda lebih baik dalam segala hal. Tuhan akan menghapusnya atau menjadikannya pria yang lebih baik. Kesulitan apa pun yang dialami seseorang, itu adalah hasil dari perbuatan jahatnya sendiri. Jika tidak, sejauh menyangkut orang percaya, Tuhan menyertainya. Tuhan sendiri yang menyediakan segala sesuatu untuknya. Saran saya kepada Anda adalah bahwa Anda harus menjadi model dari setiap kebajikan. (Malfoozat,Vol 2)
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ}}
  
Oleh karena itu, jika kita adalah orang yang beriman sejati, sudah sepatutnya kita mencintai, menghormati dan mendoakan seluruh petugas dan abdi Nizam ini.
+
Artinya: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/2257 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Jihad, Bab Penjelasan tentang taat]</ref>
  
Cara proaktif lain untuk membangun dan memperkuat Nizam-e-Jama'at adalah dengan menganggap proses pemilu lebih serius sebagai tugas suci. Kita harus mendapat informasi yang baik tentang fungsi berbagai kantor dan terlibat penuh dalam proses pemilihan. Sangat menyakitkan untuk dicatat bahwa terkadang pemilihan kepala daerah harus ditunda karena tidak kuorum. Penundaan tersebut menunjukkan bahwa lebih dari 50% pemilih yang memenuhi syarat tidak mempedulikannya. Kemudian, setelah pemilihan diadakan, kita harus sepenuhnya menghormati, mendukung, dan bekerja sama dengan petugas yang disetujui terlepas dari apakah kita memilih orang itu atau tidak.
+
== Kelas C ==
 +
'''Nizam''' dalam bahasa Arab ditulis An-Nidzoom (النّظام) yang artinya: sistem, disiplin, perintah dan komando <ref>[https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/home.php?lang_name=ar-id&servicategoryces=Semua&service=dict&word=%D8%A7%D9%84%D9%86%D9%91%D8%B8%D8%A7%D9%85 Kamus Almaany dalam kata النّظام]</ref> dan Nizam dalam bahasa Urdu (نظام) berarti kebiasaan, cara hidup, watak, adat, praktik, perilaku, aturan, regulasi, sistem, pengaturan, urutan, pengaturan.<ref>[https://rekhtadictionary.com/meaning-of-nizaam?keyword=%D9%86%D8%B8%D8%A7%D9%85 rekhtadictionary dalam kata نظام]</ref>
  
Sebagai Petugas Nizam-e-Jama'at, kita memiliki kewajiban untuk menciptakan dan mempromosikan lingkungan yang memungkinkan para anggota untuk terikat dan patuh pada Nizam. Kita harus berbelas kasih, memaafkan, dan berdoa kepada para anggota. Allah berfirman dalam Al-Qur'an Suci:
+
Jemaat dalam bahasa arab ditulis Jamaa'ah (جماعة) yang artinya: kelompok, badan, masyarakat, komunitas.<ref>[https://www.almaany.com/id/dict/ar-id/%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9/ Kamus Almaany dari kata جماعة]</ref> Dalam bahasa Urdu ditulis Jama'at (جَماعَت) yang berarti kelompok, kerumunan, tubuh, asosiasi, kelas, perkumpulan, komunitas, persaudaraan dll.<ref>https://rekhtadictionary.com/meaning-of-jamaaat</ref> Sedangkan dalam bahasa Indonesia ditulis Jemaat yang artinya sehimpunan umat atau jemaah.<ref>https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jemaat</ref>
  
Maafkan mereka dan mintalah pengampunan untuk mereka, dan konsultasikan dengan mereka. (3:160)
+
Jemaat berarti Komunitas, organisasi atau Jemaat Ahmadiyah (di seluruh dunia, negeri, area atau tempat).<ref>Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 36</ref>
  
Kita harus menghormati, berteman dan melibatkan semua anggota dan meminta masukan dan bantuan mereka dalam urusan Nizam. Kita harus menjaga fisik, moral mereka dan kebutuhan ruhani dan kesejahteraan. Kita harus bersikap baik dan sopan terhadap mereka. Hazrat Aisyah (ra) menceritakan Nabi Suci (as) berdoa:
+
Penulisan yang lazim dari Nizam Jemaat adalah '''Nizam-e-Jama'at'''.<ref name=":0">https://www.alislam.org/articles/importance-obedience-nizam-e-jamaat/</ref> Nizam Jemaat secara sederhana berarti Sistem Keseluruhan atau Organisasi Jemaat Muslim Ahmadiyah.  
  
Allah, jika orang yang berkuasa atas umatku bersikap keras terhadap mereka, jadilah Engkau juga keras terhadapnya, dan jika orang yang demikian lembut terhadap mereka, bersikaplah lembut juga padanya. (Muslim)
+
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) menyampaikan, '''Nizam Jemaat''' adalah '''Organisasi Inti''' kita. Sementara Khudam, Anshar dan Lajnah adalah Organisasi-organisasi Pendukung. Tidak diragukan lagi, Organisasi-organisasi Pendukung juga ada di bawah Khalifatul Masih, dan meminta petunjuk darinya dan menyusun kegiatan-kegiatan sesuai dengan itu. Akan tetapi Nizam Jemaat adalah organisasi utama dan ia lebih tinggi dari pada Organisasi-organisasi lainnya yang didirikan oleh Khalifatul Masih.<ref>Khotbah Jum'at Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) 7 Sept 2007 di Jerman. https://www.alislam.org/friday-sermon/2007-09-07.html</ref> <ref>Ketentuan Dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah Edisi Revisi 2008 Terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2010, hal 135-138</ref>
  
Demikian pula, kita harus adil dan adil dalam melaksanakan tugas Nizam kita. Hazrat Abdullah bin Amr bin A'as (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (as) berkata:
+
=== Tujuan ===
 +
Tujuan utama Nizam ini adalah untuk menyatukan para pengikut sejati Hadhrat Masih Mau'ud as, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian, dalam persaudaraan sedunia sehingga mereka dapat:
  
Orang benar akan ditempatkan dalam tiang-tiang cahaya di hadapan Allah. Mereka akan menjadi orang-orang yang bertindak adil dalam keputusan mereka, keluarga mereka dan urusan yang dilakukan untuk mereka. (Muslim)
+
* Merubah diri menjalankan Ajaran Islam yang sesungguhnya
 +
* Menyebarkan pesan Islam hakiki ke seluruh dunia
 +
* Melayani umat manusia demi dan keridhaan Allah
  
Singkatnya, sebagai petugas Nizam-e-Jama'at kita harus melakukan istaghfar dan memastikan bahwa tidak ada yang menjauh dari Nizam karena kekurangan kita atau kekurangajaran yang tidak disengaja.
+
Nizam Jemaat ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1889, ketika Hadhrat Masih Mau'ud as mengambil bai'at dari sahabat-sahabat dekat beliau. Sejak itu, ketika Jemaat ini terus berkembang dalam ukuran dan kelengkapannya, demikian pula Nizam-e-Jama'at.
  
Sekarang, mari kita beralih persneling dan merenungkan tujuan dan aspek budaya Nizam-e-Jama'at. Mengingat bahwa ketaatan berarti kepatuhan, ketundukan, kesepakatan, kewajiban, rasa hormat, dan rasa hormat, marilah kita bertanya pada diri sendiri seberapa patuh dan patuh kita dengan Nizam-e-Jama'at dalam situasi praktis ini:
+
Setelah wafatnya Hadhrat Masih Mau'ud as, lima Penerusnya (Khalifah) yang dibimbing oleh Allah Ta’ala telah memimpin dan mengembangkan Nizam ini. Nizam ini dengan demikian adalah buah yang lezat dari Khilafat-e-Ahmadiyya. Nizam ini disebut '''Nizam Khilafat'''.<ref>https://www.alislam.org/urdu/pdf/Nizam-e-Khilafat-100-Years.pdf</ref>
  
Sholat berjamaah di masjid
+
Saat ini, Nizam ini didirikan di lebih dari 200 negara dengan berbagai tingkat perkembangan dan kedewasaannya.
  
Membayar langganan Jemaat dan Pembantu secara teratur
+
Nizam-e-Jama'at adalah istilah komprehensif yang terdiri dari:
  
Menyebarkan pesan Islam Ahmadiyah kepada orang lain
+
* '''Tujuan''' dan '''Sasaran'''
 +
* '''Tradisi''' dan '''Budaya'''
 +
* '''Tarbiyyat''', yaitu bimbingan Akhlak dan ruhani (tentang Ibadah, Gaya Hidup, Interaksi Sosial, Rishta-Nata, dll)
 +
* '''Skema''' (Wasiyat, Tahrik Jadid, Waqfi Jadid, Muballigin dll) dan '''Kampanye''' (Tabligh, Kurban, Bakti Sosial dll)
 +
* '''Struktur Organisasi''' (Jemaat-Jemaat & Badan-badan – Lokal, Wilayah, Nasional dan Internasional)
 +
* '''Proses''' dan '''Prosedur Administratif''' – '''Konsultasi''' (Syura), '''Hirarki Otoritas''', '''Reformasi''' (Islah), '''Peradilan''' (Qaza) dll.
 +
* '''Program''' dan '''Prioritas''' (Jalsah, Ijtima dan Rapat-rapat – Lokal, Wilayah, Nasional, Internasional; Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan)
 +
* '''Keanggotaan''' (Anda, saya dan para Ahmadi lainnya)
  
Menghadiri berbagai program Jemaat dan Pembantu lokal
+
Apakah Nizam ini sempurna?
  
Mengadopsi pedoman Jemaat tentang aturan berpakaian dan interaksi sosial
+
Jawabannya tidak, karena pengurus dari Nizam ini bagaimanapun juga adalah manusia. Namun, tidak seperti sistem atau organisasi lain, akar, masukan, dukungan dan perlindungan dari Nizam ini adalah dari Allah Ta’ala. Nizam ini berjalan untuk kebaikan para anggotanya saat ini dan yang akan datang. Dan kita adalah anggota yang beruntung saat ini karena berada dalam Nizam yang beberkat ini. Kita memiliki kewajiban untuk mematuhinya dan membuatnya lebih baik.<ref name=":0" />
  
Mengikuti pedoman Jemaat tentang proses rishta-naatah
+
=== Missi Nizam Jemaat: ===
 +
Missi ini berasal dari Ilham Hadhrat Masih Mau'ud as pada Juli 1906, yaitu
 +
{{Arab Hadits|teks-hadits=... يُحْيِ الدِّيْنَ وَيُقِيْمُ الشَرِيْعَةٌ}}
 +
Artinya: ...Menghidupkan agama dan menegakkan Syariat Islam. <ref>Ilham tersebut lengkapnya sbb: Aku ingin mengadakan khalifah di abad ini maka Aku menjadikan Adam. Dia (Allah) akan menghidupkan kembali agama (Islam) dan menegakkan syariat (Al-Quran)." Tadhkirah, Edisi bahasa Indonesia hal. 610, Penerbit Neratja Press 2014. (Penerbit)</ref>
  
Mengikuti pedoman Jemaat pada berbagai upacara, seperti pernikahan
+
=== Nizam Khilafat ===
 +
{{Arab Quran|teks-quran=وَعَدَ اللّٰہُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مِنۡکُمۡ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَیَسۡتَخۡلِفَنَّہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ کَمَا اسۡتَخۡلَفَ الَّذِیۡنَ مِنۡ قَبۡلِہِمۡ ۪ وَلَیُمَکِّنَنَّ لَہُمۡ دِیۡنَہُمُ الَّذِی ارۡتَضٰی لَہُمۡ وَلَیُبَدِّلَنَّہُمۡ مِّنۡۢ بَعۡدِ خَوۡفِہِمۡ اَمۡنًا ؕ یَعۡبُدُوۡنَنِیۡ لَا یُشۡرِکُوۡنَ بِیۡ شَیۡئًا ؕ وَمَنۡ کَفَرَ بَعۡدَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿۵۶﴾}}
 +
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka ; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka ; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka. (Q.S An-Nuur [24]: 56)
  
Mengikuti pedoman Jemaat untuk menyelesaikan perselisihan pribadi atau keluarga kita
+
Rasulullah (saw) bersabda,
  
Saudara dan saudari Muslim Ahmadi yang saya hormati, setelah mengambil bai'at, kita berkewajiban untuk Menghormati dan Mentaati Nizam-e-Jama'at dengan kemampuan terbaik kita. Hadhrat Masih Mau'ud as telah menetapkan standar yang sangat tinggi bagi para pengikutnya yang sejati. Hadhur (as) menjelaskan bahwa wawasan yang dengannya para pengikutnya mengenali dan menerimanya adalah seperti karamat (keajaiban). Dengan cahaya yang diberikan Tuhan inilah orang percaya menavigasi melalui perangkap kehidupan ini dan tetap berada di jalan yang benar. Jadi, bagi kita yang terlahir sebagai Ahmadi, kita perlu berdoa kepada Allah untuk wawasan ini dan kemudian secara sadar mengambil bai'at yang sebenarnya. Hadhrat Masih Mau'ud as menjelaskan inti baiat sebagai tauba (pertobatan) dan mengibaratkan tauba sebagai migrasi dari gaya hidup lama ke gaya hidup baru dan tidak pernah mundur. Hadhoor(as) juga menggambarkan bai'at yang sebenarnya seperti ranting yang dicangkokkan padanya. Dia mengharapkan kita menjadi cabang yang hijau dan tumbuh, bukan yang kering dan mati.
+
“Kenabian akan tetap berada diantara kalian selama Allah menghendaki. Kemudian akan berlaku masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin-nubuwwah), dan akan tetap berada selama Allah berkehendak. Kemudian diikuti masa kerajaan yang merusak (mulkan ‘adhan), dan dia akan tetap berada selama Allah berkendak. Kemudian setelah itu akan muncul kerajaan lalim (mulkan jabbariyyah), dan akan tetap berada selama Allah berkehendak. Kemudian muncul kembali khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). (Musnad Ahmad)
  
Untuk menghargai Pentingnya Ketaatan pada Nizam-e-Jama'at, kita harus melihat nilai dalam Nizam-e-Jama'at. Kita harus merenungkan penderitaan mereka yang gagal melihat nilai ini. Pada tahun-tahun awal Ahmadiyah, mereka yang tidak mematuhi Nizam kehilangan semua karunia Khilafat-e-Ahmadiyya yang mengalir melalui Nizam ini. Bahkan hari ini, carilah orang-orang yang tidak mengetahui atau acuh tak acuh terhadap Nizam yang Terberkati ini dan tanyakan, apakah mereka lebih bahagia dan lebih damai daripada mereka yang mencoba untuk menghormati dan mematuhinya?
+
Hadhrat Masih Mau'ud (as) adalah Kudrat Awwal atau Kudrat Pertama.<ref>Hadhrat Masih Mau'ud (as) bersabda, Alhasil, Dia memperlihatkan dua macam Kudrat: Pertama, Dia memperlihatkan Tangan Kekuasaan-Nya melalui tangan para Nabi. (Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 6)</ref> Sedangkan Khilafat itu adalah Kudrat Tsaniyah atau Kudrat kedua. Ini berarti bahwa Nizam Khilafat berdiri (sehari) setelah kewafatan Hadhrat Masih Mau'ud (as) yaitu tanggal 27 Mei 1908.
  
Nizam yang diberkahi ini adalah manifestasi dari Rahmat Allah (Rahmaniyyat). Dengan menghormati dan mematuhi Nizam ini, kita bisa menjadi layak mendapatkan rahmat Allah (Rahimiyyat). Berikut adalah beberapa nilai dan karunia Nizam yang tak terhitung jumlahnya:
+
Hadhrat Masih Mau'ud (as) menyampaikan,  
  
Nizam ini memberi kita bimbingan ilahi di bawah Khilafat-e-Ahmadiyya. Melaluinya, kita memiliki akses gratis ke nasihat tak ternilai dari Hazrat Khalifatul Masih(ab) setidaknya setiap hari Jumat.
+
Jangan hendaknya hatimu jadi kusut, karena bagimu perlu pula melihat '''Kudrat yang Kedua'''. Kedatangannya kepadamu membawa kebaikan bagimu, karena ia selamanya akan tinggal bersama kamu, dan sampai hari kiamat silsilahnya tidak akan berakhir. Kudrat yang Kedua itu tidak dapat datang sebelum aku pergi; akan tetapi bila aku pergi, maka Tuhan akan mengirimkan Kudrat yang Kedua itu kepadamu, yang akan tinggal bersama kamu selamalamanya; sebagaimana janji Allah Ta’ala dalam “Barāhīn-e-Ahmadiyah”. Dan janji itu bukan untuk aku, melainkan untuk kamu, seperti firman Allah Ta’ala: “Aku akan menjadikan Jemaat ini, yakni pengikutpengikut engkau menang di atas golongan-golongan lain sampai kiamat.” <ref name=":1">Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 8</ref>
  
Nizam ini seperti keluarga besar yang memberi kita identitas dan memenuhi kebutuhan sosial kita. Ini menyediakan perusahaan yang penuh kasih dari yang mulia dan benar.
+
Hadhrat Masih Mau'ud (as) bersabda,
  
Nizam ini seperti benteng tak tertembus yang melindungi kita dari kejahatan dan menawarkan kita kedamaian dan ketenangan dalam lingkungan yang saling mencintai dan menghormati. Ini memberi kita banyak kesempatan untuk tumbuh secara moral dan dan ruhani.
+
Aku datang dari Tuhan sebagai sebuah penzahiran Kudrat Ilahi dan aku adalah Kudrat Tuhan yang berjasad. Kemudian sesudah aku tiada, akan ada lagi beberapa wujud lain yang akan menjadi mazhar penampakkan Kudrat Kedua ('''Nizam Khilafat''').<ref name=":1" />
  
Nizam ini mengilhami dan memelihara harapan, beasiswa dan pengejaran tujuan kebahagiaan dan pelayanan kepada umat manusia.
+
Khalifatul Masih adalah: wujud penerus dari Masih Maud a.s. sebagai Pimpinan Tertinggi Jemaat Ahmadiyah sedunia yang berpusat di Rabwah, Pakistan. Khalifatul Masih dipilih oleh Majlis Intikhab Khilafat sejalan dengan ketentuan pemilihan Khalifah di dalam Jemaat Ahmadiyah dan kepada siapa semua Ahmadi diharuskan taat sesuai ajaran Islam.  
  
Ini mengingatkan saya pada sebuah cerita. Dikatakan bahwa di istana raja, orang biasa membawa hadiah yang berbeda. Pada satu kesempatan seperti itu, seseorang membawa beberapa luddoo (permen). Seperti biasa, raja membagikannya kepada para abdi dalemnya. Semua abdi dalem menikmati luddoo yang lezat dan dengan cepat menghabiskannya, kecuali seorang lelaki tua bijak yang hanya memakan satu gigitan kecil dan tampak sangat termenung. Raja bertanya mengapa dia tidak makan dan menikmati luddoo. Orang tua itu berkata bahwa luddoo memang sangat enak dan dia sangat menikmatinya. Namun, dia mengatakan bahwa ketika dia mengambil gigitan pertama dia tidak bisa tidak memuji Allah bahwa bagaimana Dia telah mengatur seluruh sistem dan menyelaraskan banyak sumber daya sehingga seorang hamba yang rendah hati seperti dia dapat mencicipi luddoo yang lezat itu. Adalah Rahmat Allah (Rahmaniyyat) bahwa Dia menciptakan ladang, air, matahari, biji-bijian, tanaman dan bahan-bahan lainnya, petani, perantara, juru masak, dan seterusnya, sehingga dia bisa menikmati luddoo. Jadi, dia sibuk memuji Allah sambil menikmati luddoo.
+
Hadhrat Khalifatul Masih V atba bersabda:
  
Dengan cara yang sama, akan menjadi tragedi jika, setelah menerima Ahmadiyah, kita gagal untuk melihat nilai apapun dalam Nizam yang Diberkati ini, tetap bodoh dan acuh tak acuh terhadapnya, dan tidak memuji Allah atas Rahmat dan Karunia ini. Sebenarnya pertanyaannya bukan apakah ada nilai dan manfaat bagi kita dalam Nizam ini, melainkan pertanyaan sebenarnya adalah nilai dan kontribusi apa yang kita tambahkan pada Nizam ini.
+
sekarang diatas dunia ini Jemaat Ahmadiyah adalah satu-satunya Jemaat yang ruang-lingkupnya bukan hanya satu Negara atau daerah, melainkan di seluruh dunia dikenal sebagai satu kesatuan yang didalamnya berdiri sebuah Nizam yang dipimpin oleh seorang Imam. <ref>https://www.alislam.org/archives/sermons/summary/FST20131206-ID.pdf</ref>
  
Sekali lagi, setelah mengambil bai'at, ketidakpedulian dan ketidaktaatan terhadap Nizam-e-Jama'at bukanlah pilihan. Hazrat Ibn Umar (ra) meriwayatkan bahwa Nabi Suci (sa) berkata:
+
=== Khalifah ===
 +
Khalifah berarti pimpinan Jamaah Muslim, secara bahasa khalifah berarti penerus. <ref name=":4">https://www.alislam.org/book/brief-history-ahmadiyya-muslim/glossary/ diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.36 WIB</ref>
  
Dia yang meninggal setelah membuang hubungannya dengan Jemaat mati karena kesalahan. (Muslim)
+
=== Khalifatul Masih ===
 +
Khalifatul Masih adalah penerus dari Masih Mau’ud a.s. sebagai Pimpinan Tertinggi Jemaat Ahmadiyah sedunia yang berpusat di Rabwah, Pakistan. Khalifatul Masih dipilih oleh Majlis Intikhab Khilafat sejalan dengan ketentuan pemilihan Khalifah di dalam Jemaat Ahmadiyah dan kepada siapa semua Ahmadi diharuskan taat sesuai ajaran Islam.<ref>Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 36</ref>
  
Mari kita ingat bahwa Nizam ini untuk kita. Semoga kita untuk Nizam ini dan semoga Nizam ini menjadi identitas kita yang sebenarnya. Semoga Allah memungkinkan kita untuk menyadari pentingnya bai'at kita kepada Hadhrat Masih Mau'ud as dan menjalani kehidupan ketaatan yang tulus kepada Nizam-e-Jama'at yang diberkahi ini. Semoga kita selalu tumbuh seperti ranting-ranting hijau yang dicangkokkan dengan kuat ke pohon Nizam yang diberkati ini. Amin.
+
Beberapa Khalifatul Masih, yaitu:
  
=== Nasehat-Nasehat ===
+
* Khalifatul Masih Al-Awwal (Khalifatul Masih ke-1), Hazrat Hakim Nuruddin (ra)
Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia bekerja atas dasar tradisi Jemaat. Tidak ada seorang Ahmadi pun yang menempuh kehidupannya hanya dengan secara ketat mengikuti penafsiran hukum daripada ketentuan-ketentuan, tetapi ia berserah diri kepada '''Nizam Jemaat''' sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam ketentuan-ketentuan ini. Sesungguhnya, semangat dan jiwa kerja sama inilah yang merupakan landasan utama Jemaat Ahmadiyah.<ref>Disadur dari buku Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah yang ditulis oleh Chaudry Hamidullah, Wakilul A'la, Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah Pakistan</ref>
+
* Khalifatul Masih Ats-Tsani (Khalifatul Masih ke-2), Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (ra)
 +
* Khalifatul Masih Ats-Tsalits (Khalifatul Masih ke-3), Hadhrat Mirza Nasir Ahmad (ra)
 +
* Khalifatul Masih Ar-Raabi’ (Khalifatul Masih ke-4), Hadhrat Mirza Tahir Ahmad (ra)
 +
* Khalifatul Masih Al-Khoomis (Khalifatul Masih ke-5), Hadhrat Mirza Masroor Ahmad (ra)
  
 
== Referensi ==
 
== Referensi ==
 
[[Kategori:KPA]]
 
[[Kategori:KPA]]

Revisi terkini pada 2 Desember 2022 09.23

Kelas A

Nizam Jemaat

Beberapa Istilah dalam Nizam Jemaat

Ahmadi

Ahmadi adalah seorang Muslim yang meyakini semua ajaran pokok dan rukun-rukun Islam sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an dan Nabi Besar Muhammad s.a.w. dan percaya bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s dari Qadian adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi sebagaimana dinubuatkan oleh Rasulullah Muhammad s.a.w. serta dalam semua masalah yang dipertikaikan menerima penafsiran beliau tentang Islam sebagai satu-satunya penafsiran yang benar dan juga meyakini lembaga khilafat.[1]

Ahmadiyah

Ahmadiyah atau dikenal dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah adalah Muslim yang percaya kepada Masih Mau’ud, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) dari Qadian. Beliau (as) mendirikan organisasi ini pada tahun 1889 sebagai gerakan kebangkitan dalam Islam, menekankan ajaran pokok perdamaian, cinta, keadilan dan kesucian hidup. Saat ini, Jamaah Muslim Ahmadiyah dipimpin oleh seorang khalifah. Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai organisasi Internasional telah tersebar lebih dari 200 negara dengan jumlah anggota puluhan juta jiwa.[2]

Al-Masih Al-Mau’ud

Al-Masih (Nabi Isa) Yang Dijanjikan.[3]

Amir

Pemimpin administratif Jemaat (di suatu lokasi, negeri atau daerah) yang diangkat oleh Hadhrat Khalifatul Masih.[1]

Amirul Mu’minin

Pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Gelar yang digunakan untuk seorang Khalifah.[3]

Nizam Badan-Badan

Beberapa istilah dalam nizam badan-badan:

Abna

Abna adalah Ahmadi laki-laki berusia 0-7 tahun

Athfal

Athfal atau Athfalul Ahmadiyah adalah anak-anak laki-laki Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai dengan limabelas tahun.[4] Badan ini bekerja di bawah pimpinan/pengawasan Majelis Khuddamul Ahmadiyah.[5] [6]

Athfal yang mencapai usia 15 tahun dalam tahun yang berjalan yang berakhir pada 31 Oktober, akan bergabung dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah di awal periode baru, yaitu tanggal 1 November.[6]

Maksud dan tujuan Majelis ini adalah sama dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah, yaitu melatih dan mendidik para anggotanya, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.[7]

Khuddam

Khuddam atau dikenal dengan Khuddamul Ahmadiyah adalah para pemuda Ahmadi yang berusia lima belas sampai 40 tahun.[4]

Sedangkan Majelis Khuddamul Ahmadiyah adalah badan yang mengatur para pemuda-pemuda Ahmadiyah (Khuddam).[5]

Tujuan badan ini adalah melatih dan mendidik para anggotanya, termasuk Athfalul Ahmadiyah, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.[7]

Ansharullah

Ansharullah adalah pria Ahmadi yang berusia 40 tahun ke atas. [4] [8]

Setiap Khuddam yang telah mencapai usia 40 tahun, ia harus menggabungkan diri ke dalam Majelis Ansharullah pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.[8]

Sedangkan Majelis Ansharullah adalah nama badan yang mengatur para Ahmadi yang berumur 40 tahun ke atas.[5]

Banat

Banat adalah Ahmadi perempuan berusia 0-7 tahun

Nasirat

Nashirat atau disebut juga Nashiratul Ahmadiyah adalah anak-anak perempuan Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai limabelas tahun.[4]

Badan ini bekerja mendidik anak perempuan Ahmadiyah di bawah pengawasan Lajnah Imaillah.[9]

Lajnah Imaillah (LI)

Lajnah Imaillah (LI) adalah wanita Ahmadi yang berusia 15 tahun ke atas.[4] Organisasi badan ini merupakan organisasi perempuan Muslim Ahmadi

Nizam Candah

Kelas B

Beberapa Hadits tentang Kepemimpinan

Rasulullah (saw) bersabda,

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ

Artinya: “Sesungguhnya seorang Imam adalah perisai…” (HR Bukhari) [10]

Dalam hadis tersebut, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak hanya menasihati orang-orang mukmin supaya senantiasa terikat dengan Imam, tetapi mereka juga secara lahiriah harus berjuang dan berupaya keras untuk menjaga naungan keselamatan ini.[11]

Rasulullah (saw) bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya…” (HR Bukhari) [12]

Imam diposisikan begitu penting, sampai-sampai jika Imam lupa, seluruh Jamaah tetap harus mengikuti Imam walaupun mereka tahu bahwa telah terjadi kesalahan dalam shalat. Contoh apa lagi yang lebih baik dari hal ini yang dapat diberikan tentang pentingnya seorang Imam dan persatuan para pengikutnya.[11]

Rasulullah (saw) bersabda,

مَنْ مَاتَ بِغَيْرِ اِماَمَ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّة

“Barangsiapa yang meninggal padahal ia belum memiliki seorang Imam, maka ia meninggal dalam keadaan jahiliyah” (HR Ahmad) [13]

Rasulullah (saw) bersabda,

اِسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

"Dengarlah dan taatilah sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak habsyi, seolah-olah kepalanya bagaikan kismis." (HR Bukhari) [14]

Rasulullah (saw) bersabda,

مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: “Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan pada pemimpin, maka ia pasti bertemu Allah pada hari kiamat dengan tanpa argumen yang membelanya. Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati dengan cara mati jahiliyah.” (HR Muslim).[15]

Rasulullah (saw) bersabda,

مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ، فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: “Barangsiapa yang tidak suka sesuatu pada Amirnya, maka bersabarlah. Barangsiapa yang keluar dari ketaatan pada pemimpin barang sejengkal, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.” (HR. Bukhari) [16]

Rasulullah (saw) bersabda,

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Artinya: “Wajib setiap orang untuk mendengar dan taat, baik terhadap sesuatu yang dia suka atau benci, kecuali jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mendengar dan taat". (H.R. Muslim) [17]

Rasulullah (saw) bersabda,

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا ...

Artinya: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong..." (H.R. Al-Bukhari) [18]

Rasulullah (saw) bersabda,

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ فَارْفُقْ بِهِ

Artinya: "Ya Allah, siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah dia. Dan siapa yang menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan ummatku lalu dia berusaha menolong mereka, maka tolong pulalah dia" (H.R. Muslim) [19]

Rasulullah (saw) bersabda,

فُوا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

Artinya: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang kepemimpinan mereka". (H.R. Al-Bukhari) [20]

Rasulullah (saw) bersabda,

مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ

Artinya: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang-orang Muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya." (H.R. Abu Dawud) [21]

Rasulullah (saw) bersabda,

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ ... الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

Artinya: "Orang-orang yang berlaku adil di sisi/pandangan Allah itu [seolah-olah mereka ada] di mimbar (atau panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'azza wajalla,... yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka." (H.R. Muslim) [22]

Rasulullah (saw) bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

Artinya: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati." (H.R. Abu Dawud) [23]

Kelas C

Nizam dalam bahasa Arab ditulis An-Nidzoom (النّظام) yang artinya: sistem, disiplin, perintah dan komando [24] dan Nizam dalam bahasa Urdu (نظام) berarti kebiasaan, cara hidup, watak, adat, praktik, perilaku, aturan, regulasi, sistem, pengaturan, urutan, pengaturan.[25]

Jemaat dalam bahasa arab ditulis Jamaa'ah (جماعة) yang artinya: kelompok, badan, masyarakat, komunitas.[26] Dalam bahasa Urdu ditulis Jama'at (جَماعَت) yang berarti kelompok, kerumunan, tubuh, asosiasi, kelas, perkumpulan, komunitas, persaudaraan dll.[27] Sedangkan dalam bahasa Indonesia ditulis Jemaat yang artinya sehimpunan umat atau jemaah.[28]

Jemaat berarti Komunitas, organisasi atau Jemaat Ahmadiyah (di seluruh dunia, negeri, area atau tempat).[29]

Penulisan yang lazim dari Nizam Jemaat adalah Nizam-e-Jama'at.[30] Nizam Jemaat secara sederhana berarti Sistem Keseluruhan atau Organisasi Jemaat Muslim Ahmadiyah.

Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) menyampaikan, Nizam Jemaat adalah Organisasi Inti kita. Sementara Khudam, Anshar dan Lajnah adalah Organisasi-organisasi Pendukung. Tidak diragukan lagi, Organisasi-organisasi Pendukung juga ada di bawah Khalifatul Masih, dan meminta petunjuk darinya dan menyusun kegiatan-kegiatan sesuai dengan itu. Akan tetapi Nizam Jemaat adalah organisasi utama dan ia lebih tinggi dari pada Organisasi-organisasi lainnya yang didirikan oleh Khalifatul Masih.[31] [32]

Tujuan

Tujuan utama Nizam ini adalah untuk menyatukan para pengikut sejati Hadhrat Masih Mau'ud as, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dari Qadian, dalam persaudaraan sedunia sehingga mereka dapat:

  • Merubah diri menjalankan Ajaran Islam yang sesungguhnya
  • Menyebarkan pesan Islam hakiki ke seluruh dunia
  • Melayani umat manusia demi dan keridhaan Allah

Nizam Jemaat ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1889, ketika Hadhrat Masih Mau'ud as mengambil bai'at dari sahabat-sahabat dekat beliau. Sejak itu, ketika Jemaat ini terus berkembang dalam ukuran dan kelengkapannya, demikian pula Nizam-e-Jama'at.

Setelah wafatnya Hadhrat Masih Mau'ud as, lima Penerusnya (Khalifah) yang dibimbing oleh Allah Ta’ala telah memimpin dan mengembangkan Nizam ini. Nizam ini dengan demikian adalah buah yang lezat dari Khilafat-e-Ahmadiyya. Nizam ini disebut Nizam Khilafat.[33]

Saat ini, Nizam ini didirikan di lebih dari 200 negara dengan berbagai tingkat perkembangan dan kedewasaannya.

Nizam-e-Jama'at adalah istilah komprehensif yang terdiri dari:

  • Tujuan dan Sasaran
  • Tradisi dan Budaya
  • Tarbiyyat, yaitu bimbingan Akhlak dan ruhani (tentang Ibadah, Gaya Hidup, Interaksi Sosial, Rishta-Nata, dll)
  • Skema (Wasiyat, Tahrik Jadid, Waqfi Jadid, Muballigin dll) dan Kampanye (Tabligh, Kurban, Bakti Sosial dll)
  • Struktur Organisasi (Jemaat-Jemaat & Badan-badan – Lokal, Wilayah, Nasional dan Internasional)
  • Proses dan Prosedur AdministratifKonsultasi (Syura), Hirarki Otoritas, Reformasi (Islah), Peradilan (Qaza) dll.
  • Program dan Prioritas (Jalsah, Ijtima dan Rapat-rapat – Lokal, Wilayah, Nasional, Internasional; Harian, Mingguan, Bulanan, Tahunan)
  • Keanggotaan (Anda, saya dan para Ahmadi lainnya)

Apakah Nizam ini sempurna?

Jawabannya tidak, karena pengurus dari Nizam ini bagaimanapun juga adalah manusia. Namun, tidak seperti sistem atau organisasi lain, akar, masukan, dukungan dan perlindungan dari Nizam ini adalah dari Allah Ta’ala. Nizam ini berjalan untuk kebaikan para anggotanya saat ini dan yang akan datang. Dan kita adalah anggota yang beruntung saat ini karena berada dalam Nizam yang beberkat ini. Kita memiliki kewajiban untuk mematuhinya dan membuatnya lebih baik.[30]

Missi Nizam Jemaat:

Missi ini berasal dari Ilham Hadhrat Masih Mau'ud as pada Juli 1906, yaitu

... يُحْيِ الدِّيْنَ وَيُقِيْمُ الشَرِيْعَةٌ

Artinya: ...Menghidupkan agama dan menegakkan Syariat Islam. [34]

Nizam Khilafat

وَعَدَ اللّٰہُ الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مِنۡکُمۡ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَیَسۡتَخۡلِفَنَّہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ کَمَا اسۡتَخۡلَفَ الَّذِیۡنَ مِنۡ قَبۡلِہِمۡ ۪ وَلَیُمَکِّنَنَّ لَہُمۡ دِیۡنَہُمُ الَّذِی ارۡتَضٰی لَہُمۡ وَلَیُبَدِّلَنَّہُمۡ مِّنۡۢ بَعۡدِ خَوۡفِہِمۡ اَمۡنًا ؕ یَعۡبُدُوۡنَنِیۡ لَا یُشۡرِکُوۡنَ بِیۡ شَیۡئًا ؕ وَمَنۡ کَفَرَ بَعۡدَ ذٰلِکَ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ ﴿۵۶﴾

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dari antara kamu dan berbuat amal shaleh, bahwa Dia pasti akan menjadikan mereka itu khalifah di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang yang sebelum mereka ; dan Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka, yang telah Dia ridhai bagi mereka ; dan niscaya Dia akan menggantikan mereka sesudah ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka akan menyembah Aku, dan mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu dengan Aku. Dan barangsiapa ingkar sesudah itu, mereka itulah orang-orang yang durhaka. (Q.S An-Nuur [24]: 56)

Rasulullah (saw) bersabda,

“Kenabian akan tetap berada diantara kalian selama Allah menghendaki. Kemudian akan berlaku masa khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin-nubuwwah), dan akan tetap berada selama Allah berkehendak. Kemudian diikuti masa kerajaan yang merusak (mulkan ‘adhan), dan dia akan tetap berada selama Allah berkendak. Kemudian setelah itu akan muncul kerajaan lalim (mulkan jabbariyyah), dan akan tetap berada selama Allah berkehendak. Kemudian muncul kembali khilafah yang mengikuti jejak kenabian (khilafah ‘ala minhajin nubuwwah). (Musnad Ahmad)

Hadhrat Masih Mau'ud (as) adalah Kudrat Awwal atau Kudrat Pertama.[35] Sedangkan Khilafat itu adalah Kudrat Tsaniyah atau Kudrat kedua. Ini berarti bahwa Nizam Khilafat berdiri (sehari) setelah kewafatan Hadhrat Masih Mau'ud (as) yaitu tanggal 27 Mei 1908.

Hadhrat Masih Mau'ud (as) menyampaikan,

Jangan hendaknya hatimu jadi kusut, karena bagimu perlu pula melihat Kudrat yang Kedua. Kedatangannya kepadamu membawa kebaikan bagimu, karena ia selamanya akan tinggal bersama kamu, dan sampai hari kiamat silsilahnya tidak akan berakhir. Kudrat yang Kedua itu tidak dapat datang sebelum aku pergi; akan tetapi bila aku pergi, maka Tuhan akan mengirimkan Kudrat yang Kedua itu kepadamu, yang akan tinggal bersama kamu selamalamanya; sebagaimana janji Allah Ta’ala dalam “Barāhīn-e-Ahmadiyah”. Dan janji itu bukan untuk aku, melainkan untuk kamu, seperti firman Allah Ta’ala: “Aku akan menjadikan Jemaat ini, yakni pengikutpengikut engkau menang di atas golongan-golongan lain sampai kiamat.” [36]

Hadhrat Masih Mau'ud (as) bersabda,

Aku datang dari Tuhan sebagai sebuah penzahiran Kudrat Ilahi dan aku adalah Kudrat Tuhan yang berjasad. Kemudian sesudah aku tiada, akan ada lagi beberapa wujud lain yang akan menjadi mazhar penampakkan Kudrat Kedua (Nizam Khilafat).[36]

Khalifatul Masih adalah: wujud penerus dari Masih Maud a.s. sebagai Pimpinan Tertinggi Jemaat Ahmadiyah sedunia yang berpusat di Rabwah, Pakistan. Khalifatul Masih dipilih oleh Majlis Intikhab Khilafat sejalan dengan ketentuan pemilihan Khalifah di dalam Jemaat Ahmadiyah dan kepada siapa semua Ahmadi diharuskan taat sesuai ajaran Islam.

Hadhrat Khalifatul Masih V atba bersabda:

sekarang diatas dunia ini Jemaat Ahmadiyah adalah satu-satunya Jemaat yang ruang-lingkupnya bukan hanya satu Negara atau daerah, melainkan di seluruh dunia dikenal sebagai satu kesatuan yang didalamnya berdiri sebuah Nizam yang dipimpin oleh seorang Imam. [37]

Khalifah

Khalifah berarti pimpinan Jamaah Muslim, secara bahasa khalifah berarti penerus. [3]

Khalifatul Masih

Khalifatul Masih adalah penerus dari Masih Mau’ud a.s. sebagai Pimpinan Tertinggi Jemaat Ahmadiyah sedunia yang berpusat di Rabwah, Pakistan. Khalifatul Masih dipilih oleh Majlis Intikhab Khilafat sejalan dengan ketentuan pemilihan Khalifah di dalam Jemaat Ahmadiyah dan kepada siapa semua Ahmadi diharuskan taat sesuai ajaran Islam.[38]

Beberapa Khalifatul Masih, yaitu:

  • Khalifatul Masih Al-Awwal (Khalifatul Masih ke-1), Hazrat Hakim Nuruddin (ra)
  • Khalifatul Masih Ats-Tsani (Khalifatul Masih ke-2), Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (ra)
  • Khalifatul Masih Ats-Tsalits (Khalifatul Masih ke-3), Hadhrat Mirza Nasir Ahmad (ra)
  • Khalifatul Masih Ar-Raabi’ (Khalifatul Masih ke-4), Hadhrat Mirza Tahir Ahmad (ra)
  • Khalifatul Masih Al-Khoomis (Khalifatul Masih ke-5), Hadhrat Mirza Masroor Ahmad (ra)

Referensi

  1. 1,0 1,1 Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 35
  2. https://ahmadiyah.id/ahmadiyah diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.24
  3. 3,0 3,1 3,2 https://www.alislam.org/book/brief-history-ahmadiyya-muslim/glossary/ diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.36 WIB
  4. 4,0 4,1 4,2 4,3 4,4 Dasar-dasar Hukum dan Legalitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Ikahai, Cetakan ke-1, 2007, hlm 40
  5. 5,0 5,1 5,2 Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 118
  6. 6,0 6,1 Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 41
  7. 7,0 7,1 Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 7
  8. 8,0 8,1 Anggaran Rumah Tangga Majelis Ansharullah Silsilah ‘Aliya Ahmadiyah Indonesia, Majelis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2015, hlm. 2
  9. Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 119
  10. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jihad dan penjelajahan, Bab Berperang dari belakang imam dan berlindung darinya
  11. 11,0 11,1 https://ahmadiyah.id/khalifah-sebagai-imam.html
  12. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Meluruskan shaf merupakan kesempurnaan shalat
  13. https://dorar.net/h/2009068491e4e6996c9d9281b4c41800
  14. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hukum-hukum, Bab Mendengar dan taat bagi imam selama tidak untuk kemaksiatan
  15. Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Wajibnya melazimi jamaah kaum muslimin saat munculnya fitnah
  16. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Fitnah, Sabda nabi ShollAllahu 'alaihi wa Salam; kalian akan melihat bberapa masalah yang kalian ingkari
  17. Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Wajibnya taat kepada pemimpin selama bukan dalam kemaksiatan
  18. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Sumpah dan Nadzar, Bab "Allah tidak menyiksa sumpah yang kalian lakukan dengan main-main"
  19. Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Keutaman imam yang adil
  20. Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang para Nabi, Bab Bani Israil
  21. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai, Bab Kewajiban untuk memenuhi urusan masyarakat dan melayani mereka
  22. Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Keutaman imam yang adil
  23. Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Jihad, Bab Penjelasan tentang taat
  24. Kamus Almaany dalam kata النّظام
  25. rekhtadictionary dalam kata نظام
  26. Kamus Almaany dari kata جماعة
  27. https://rekhtadictionary.com/meaning-of-jamaaat
  28. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/jemaat
  29. Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 36
  30. 30,0 30,1 https://www.alislam.org/articles/importance-obedience-nizam-e-jamaat/
  31. Khotbah Jum'at Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) 7 Sept 2007 di Jerman. https://www.alislam.org/friday-sermon/2007-09-07.html
  32. Ketentuan Dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah Edisi Revisi 2008 Terbitan Jemaat Ahmadiyah Indonesia 2010, hal 135-138
  33. https://www.alislam.org/urdu/pdf/Nizam-e-Khilafat-100-Years.pdf
  34. Ilham tersebut lengkapnya sbb: Aku ingin mengadakan khalifah di abad ini maka Aku menjadikan Adam. Dia (Allah) akan menghidupkan kembali agama (Islam) dan menegakkan syariat (Al-Quran)." Tadhkirah, Edisi bahasa Indonesia hal. 610, Penerbit Neratja Press 2014. (Penerbit)
  35. Hadhrat Masih Mau'ud (as) bersabda, Alhasil, Dia memperlihatkan dua macam Kudrat: Pertama, Dia memperlihatkan Tangan Kekuasaan-Nya melalui tangan para Nabi. (Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 6)
  36. 36,0 36,1 Al-Wasiyat, Neratja Press, Cetakan-13: 2018, hlm. 8
  37. https://www.alislam.org/archives/sermons/summary/FST20131206-ID.pdf
  38. Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 36