Shalat Berjamaah: Perbedaan revisi
(Menambah beberapa data) |
(Menyelesaikan artikel) |
||
Baris 7: | Baris 7: | ||
“Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah '''bersama mereka yang ruku’''' ''kepada Allah''.” (Surah Al-Baqarah 2:44) | “Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah '''bersama mereka yang ruku’''' ''kepada Allah''.” (Surah Al-Baqarah 2:44) | ||
− | Dari ayat diatas secara tersirat untuk ruku' bersama-sama atau shalat berjamaah. | + | Dari ayat diatas secara tersirat perintah untuk ruku' bersama-sama atau shalat dilakukan secara berjamaah. |
=== Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang === | === Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang === | ||
Baris 15: | Baris 15: | ||
== Hadis-Hadis Shalat Berjamaah == | == Hadis-Hadis Shalat Berjamaah == | ||
+ | |||
+ | === Perintah Shalat Berjamaah === | ||
+ | Rasulullah bersabda,{{Arab Hadits|teks-hadits=صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي فَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ}}"Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Maka jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua di antara kalian." (H.R. Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/595 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Adzan dan iqamah bagi musafir bila shalat berjama'ah begitu juga di 'Arafah dan Mudzdalifah]</ref> | ||
=== Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri === | === Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri === | ||
Baris 43: | Baris 46: | ||
=== Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur (Kendala) === | === Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur (Kendala) === | ||
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ}}Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) <ref>Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/majah/785 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> | Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ}}Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) <ref>Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/majah/785 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> | ||
+ | |||
Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ}}Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) <ref>Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/muslim/1044 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> | Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ}}Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) <ref>Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/muslim/1044 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> | ||
Baris 63: | Baris 67: | ||
Dalam riwayat lain,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ}}...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/369 Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai]</ref> | Dalam riwayat lain,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ}}...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/369 Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai]</ref> | ||
+ | |||
+ | === Keutamaan Menunggu Shalat Fardhu di Masjid === | ||
+ | Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَغْرِبَ فَرَجَعَ مَنْ رَجَعَ وَعَقَّبَ مَنْ عَقَّبَ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْرِعًا قَدْ حَفَزَهُ النَّفَسُ وَقَدْ حَسَرَ عَنْ رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ أَبْشِرُوا هَذَا رَبُّكُمْ قَدْ فَتَحَ بَابًا مِنْ أَبْوَابِ السَّمَاءِ يُبَاهِي بِكُمْ الْمَلَائِكَةَ يَقُولُ انْظُرُوا إِلَى عِبَادِي قَدْ قَضَوْا فَرِيضَةً وَهُمْ يَنْتَظِرُونَ أُخْرَى}}dari Abdullah bin Umar, ia berkata; Aku shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga pulanglah orang yang pulang dan menunggulah orang yang menunggu. Lalu tiba-tiba datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tergesa-gesa sambil menyingkap lututnya, beliau lantas bersabda: "Berilah kabar gembira, Rabb kalian telah membuka pintu-pintu langit, Ia membanggakan kalian di hadapan para malaikat, Allah berfirman: 'Perhatikanlah para hamba-Ku, mereka telah selesai menunaikan yang fardlu, namun mereka tetap menunggu fardlu yang lain!" (H.R. Ibnu Majah) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/majah/793 Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Melazimi masjid dan menunggu waktu shalat]</ref> | ||
+ | |||
+ | Dalam hadits lain diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْظَمُ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ فَأَبْعَدُهُمْ مَمْشًى وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّي ثُمَّ يَنَامُ}}dari Abu Musa berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh dalam perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur." (H.R. Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/614 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat Shubuh berjama'ah]</ref> | ||
=== Perintah Keras untuk Berjamaah di Masjid === | === Perintah Keras untuk Berjamaah di Masjid === | ||
Baris 70: | Baris 79: | ||
dalam riwayat lain,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ رِجَالٌ عَنْ تَرْكِ الْجَمَاعَةِ أَوْ لَأُحَرِّقَنَّ بُيُوتَهُمْ}}...dari Usamah bin Zaid ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka." (H.R. Ibnu Majah) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/majah/787 Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah]</ref> | dalam riwayat lain,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَنْتَهِيَنَّ رِجَالٌ عَنْ تَرْكِ الْجَمَاعَةِ أَوْ لَأُحَرِّقَنَّ بُيُوتَهُمْ}}...dari Usamah bin Zaid ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka." (H.R. Ibnu Majah) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/majah/787 Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah]</ref> | ||
− | |||
− | |||
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ}}Artinya, ...telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri dari Ayahnya ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan '''shalat berjama'ah''' maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." (H.R. Tirmidzi) <ref>Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Shalat sendirian lantas menemukan jamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/tirmidzi/203 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> | Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ}}Artinya, ...telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri dari Ayahnya ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan '''shalat berjama'ah''' maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." (H.R. Tirmidzi) <ref>Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Shalat sendirian lantas menemukan jamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/tirmidzi/203 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref> |
Revisi per 26 Oktober 2022 11.14
Ayat-Ayat Alquran tentang Shalat Berjamaah
Allah Ta'ala berfirman,
Artinya, “Sesungguhnya yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tetap mendirikan shalat dan membayar zakat serta ia tidak takut kecuali kepada Allah; maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Al Taubah 9:18)
Allah Ta'ala berfirman,
“Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah bersama mereka yang ruku’ kepada Allah.” (Surah Al-Baqarah 2:44)
Dari ayat diatas secara tersirat perintah untuk ruku' bersama-sama atau shalat dilakukan secara berjamaah.
Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang
Allah Ta'ala berfirman,
Dan antara mereka lalu engkau apabila engkau berada di mengimami shalat bagi mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri bersama engkau, dan hendaklah mereka memegang senjatanya. Dan jika mereka telah selesai sujud maka hendaklah mereka pergi ke belakangmu, dan hendaklah golongan lain yang belum shalat maju ke muka dan shalat bersama engkau dan hendaklah mereka tetap memegang peralatan dan senjatanya. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah dari persenjataanmu dan perlengkapanmu, lalu mereka menyergapmu dengan sekali sergapan. Dan tiada dosa bagimu jika kamu berada dalam kesusah-an yang disebabkan oleh hujan atau jika kamu sakit, lalu kamu meletakkan persenjataanmu. Tetapi kamu harus tetap was-pada. Sesungguhnya Allah menyediakan bagi orang-orang kafir azab yang menghinakan. (QS An-Nisa 4:103)
Hadis-Hadis Shalat Berjamaah
Perintah Shalat Berjamaah
Rasulullah bersabda,
"Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku shalat. Maka jika waktu shalat sudah tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan hendaklah yang menjadi Imam adalah yang paling tua di antara kalian." (H.R. Bukhari) [1]
Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri
Diriwayatkan,
...dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Al-Bukhari) [2] Diriwayatkan,
...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) [3] Diriwayatkan,
...dari Utsman bin Affan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam." (H.R. Abu Dawud) [4]
Semakin Jauh Jarak ke Masjid, Semakin Besar Ganjaran
Diriwayatkan,
dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semakin jauh perjalanan seorang untuk berjamaah ke masjid, maka semakin besar pahalanya." (H.R. Abu Dawud) [5]
Desa Tanpa Shalat Berjamaah
Diriwayatkan,
...dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." (H.R. Abu Dawud) [6]
Disediakan Tempat Tinggal di Surga
Diriwayatkan,
Artinya, dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa datang ke masjid di pagi dan sore hari, maka Allah akan menyediakan baginya tempat tinggal yang baik di surga setiap kali dia berangkat ke masjid di pagi dan sore hari." (H.R. Bukhari) [7]
Mendapatkan Jaminan dari Allah
Diriwayatkan,
dari Jundab bin Sufyan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa shalat subuh maka ia dalam jaminan Allah, oleh sebab itu janganlah membatalkan jaminan Allah." (H.R. Tirmidzi) [8]
Shalat Berjamaah yang Berat untuk Kaum Munafik
Diriwayatkan,
Artinya, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya (di masjid) walau harus dengan merangkak... (H.R. Bukhari) [9] Dalam hadits lain diriwayatkan,
dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima shalat jamaah itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan shalat berjamaah kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir (ingkar --red). (H.R. Abu Dawud) [10]
Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur (Kendala)
Diriwayatkan,
Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) [11]
Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,
Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) [12] Ketika Rasulullah (saw) sakit, beliau tidak hadir ke masjid. Diriwayatkan,
...dari Aisyah ra dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka." (H.R. Muslim)
Shalat Berjamah Itu Dilakukan di Masjid
Diriwayatkan,
Artinya, ...Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui mereka sambil bersabda: "Janganlah kalian berbuat demikian, karena aku mengira bahwa shalat malam itu (Shalat Tarawih) akan diwajibkan kepada kalian. Karena itu, shalatlah kalian di rumah kalian masing-masing, karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dilakukan di rumahnya sendiri, kecuali shalat wajib." (H.R. Muslim) [13]
Semakin Banyak Jamaah, Semakin Allah Ta'ala Mencintai Mereka
Diriwayatkan,
...Shalatnya seseorang bersama orang lain lebih utama baginya daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang bersama dua orang lebih utama daripada shalat bersama satu orang. Kalau mereka bertambah banyak. Allah Azza wa Jalla lebih mencintainya'." (H.R. An-Nasai) [14]
Diberikan Naungan di Akhirat
Diriwayatkan,
...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; pemimpin yang adil, seorang pemuda yang menyibukkan dirinya dengan 'ibadah kepada Rabbnya, seorang laki-laki yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang laki-laki yang saling mencintai karena Allah; mereka tidak bertemu kecuali karena Allah dan berpisah karena Allah, seorang laki-laki yang diajak berbuat maksiat oleh seorang wanita kaya lagi cantik lalu dia berkata, 'Aku takut kepada Allah', dan seorang yang bersedekah dengan menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, serta seorang laki-laki yang berdzikir kepada Allah dengan mengasingkan diri hingga kedua matanya basah karena menangis." (H.R. Bukhari) [15]
Menghapus Kesalahan, Menambah Kebaikan dan Mengangkat Derajat
Diriwayatkan,
Artinya, ...dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan dan menambah kebaikan?" para sahabat menjawab; "Tentu, ya Rasulullah, " beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu di saat yang tidak disukai, memperbanyak langkah ke masjid dan menunggu shalat setelah shalat."(H.R. Ibnu Majah) [16] Dalam riwayat lain,
...dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Maukah kalian untuk aku tunjukkan atas sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan-kesalahan dan mengangkat derajat?" Mereka menjawab, "Tentu, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Menyempurnakan wudlu pada sesuatu yang dibenci (seperti keadaan yang sangat dingin pent), banyak berjalan ke masjid, dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat. Maka itulah ribath." (H.R. Muslim) [17]
Keutamaan Menunggu Shalat Fardhu di Masjid
Diriwayatkan,
dari Abdullah bin Umar, ia berkata; Aku shalat maghrib bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga pulanglah orang yang pulang dan menunggulah orang yang menunggu. Lalu tiba-tiba datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan tergesa-gesa sambil menyingkap lututnya, beliau lantas bersabda: "Berilah kabar gembira, Rabb kalian telah membuka pintu-pintu langit, Ia membanggakan kalian di hadapan para malaikat, Allah berfirman: 'Perhatikanlah para hamba-Ku, mereka telah selesai menunaikan yang fardlu, namun mereka tetap menunggu fardlu yang lain!" (H.R. Ibnu Majah) [18] Dalam hadits lain diriwayatkan,
dari Abu Musa berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang paling banyak mendapatkan pahala dalam shalat adalah mereka yang paling jauh (jarak rumahnya ke masjid), karena paling jauh dalam perjalanannya menuju masjid. Dan orang yang menunggu shalat hingga dia melaksanakan shalat bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang melaksanakan shalat kemudian tidur." (H.R. Bukhari) [19]
Perintah Keras untuk Berjamaah di Masjid
Diriwayatkan,
Artinya, ...Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka."
Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain. (H.R. Abu Dawud) [20]
dalam riwayat lain,
...dari Usamah bin Zaid ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang-orang itu segera berhenti dari meninggalkan shalat berjama'ah atau benar-benar akan aku bakar rumah mereka." (H.R. Ibnu Majah) [21] Diriwayatkan,
Artinya, ...telah menceritakan kepada kami Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri dari Ayahnya ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." (H.R. Tirmidzi) [22]
Tidak Meninggalkan Masjid Sebelum Imam
Diriwayatkan,
...dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. (H.R. Abu Dawud) [23]
Shalat di Rumah Jika Ada perintah
Diriwayatkan,
(dari) Ibnu 'Abbas berkata kepada Mu'adzinnya saat hari turun hujan, "Jika kamu sudah mengucapkan 'ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH', janganlah kamu sambung dengan HAYYA 'ALASHSHALAAH (Marilah mendirikan shalat) '. Tapi serukanlah, 'SHALLUU FII BUYUUTIKUM (Shalatlah di tempat tinggal masing-masing) '." Lalu orang-orang seakan mengingkarinya. Maka Ibnu 'Abbas pun berkata, "Sesungguhnya hal yang demikian ini pernah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sesungguhnya shalat Jum'at adalah kewajiban dan aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur." (H.R. Bukhari) [24]
Riwayat dari Hadhrat Masih Mauud
Hadhrat Khalifatul Masih II (ra) menyampaikan,
Hadhrat Masih Mau’ud as ketat dalam menjalankan Shalat berjamaah. Beliau as begitu merasa sayang setiap kali tidak bisa datang untuk menjalankan shalat berjamaah karena sakit dan karena hal lain serta terpaksa harus melaksanakan shalat di rumah. Tolok ukur rasa sayang beliau as terhadap shalat berjamaah ialah beliau as [dalam kondisi sakit dan tidak bisa ke masjid] akan mengajak kepada istri beliau as dan anak-anak untuk bergabung dan shalat berjamaah di rumah. (Beliau tidak hanya shalat saja melainkan melaksanakan shalat berjamaah.) [25] [26]
Hadhrat Masih Mau’ud as sendiri mengingatkan tentang pentingnya shalat berjamaah, “Hal ini merupakan keinginan Allah Ta’ala, bahwa Dia menjadikan semua orang seluruhnya seperti satu jiwa – ini adalah apa yang disebut kesatuan masyarakat (demokratic unity, kesatuan demokratis atau wahdatul jumhuur). Ini adalah juga tujuan agama bahwa semua orang menjadi bersatu seperti manik-manik yang terangkai pada seutas tali tunggal. Shalat-shalat yang dilakukan berjamaah bertujuan untuk membangun kesatuan sehingga semua jamaah dapat dianggap seolah-olah satu wujud. Dan perintah untuk berdiri berdampingan dalam shalat bertujuan untuk mengalirkan cahaya dari orang yang kuat dan banyak Nur (cahaya) nya kepada yang lemah. (saling memperkuat antara satu terhadap yang lain)
Dalam rangka membangun kesatuan yang demokratis ini, Allah menetapkan bahwa orang-orang yang tinggal di satu lingkungan harus berkumpul bersama-sama di masjid lingkungan tersebut untuk mendirikan shalat lima waktu secara berjamaah sehingga kualitas moral (mutu atau nilai tinggi akhlaq) terbentuk dan tertukar antara satu dengan lain, nur-nur berkumpul menyatu, kelemahan-kelemahan dihapuskan. Dan cinta kasih bisa tumbuh antara satu sama lain dikarenakan adanya saling mengenal antara satu dengan yang lain. Saling mengenal satu sama lain adalah hal yang sangat baik karena melalui itu cinta kasih tumbuh yang mana itu merupakan dasar dari kesatuan.
Jadi, dalam shalat berjamaah terdapat keuntungan secara pribadi dan juga bagi jamaah shalatnya. Maka dari itu, shalat-shalat mereka tidak bermanfaat bagi mereka yang tidak datang untuk shalat berjamaah di masjid atau datang ke masjid dan berjamaah tapi tidak mau mengenal satu sama lain, tidak meningkatkan cinta kasih satu dengan yang lain dan menghapus rasa permusuhan dan dendam satu sama lain. Hal demikian adanya karena tujuan shalat selain itu untuk beribadah, tetapi juga guna membentuk manusia menjadi satu kesatuan, dan menyebabkan cinta dan kasih sayang untuk tumbuh antara satu sama lain, dan itu tidak tercapai jika orang-orang tidak mengenal satu sama lain dan tidak menghilangkan saling permusuhan dan sebagainya. [26]
Pentingnya Shalat Berjamaah
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan pentingnya shalat berjamaah:
“Maksud banyaknya pahala dalam shalat berjamaah ialah karena itu menciptakan persatuan. Fokus perhatian agar dapat merawat dan memelihara persatuan ini telah ada dalam corak perbuatan, yaitu para mushalli (yang shalat) diperintahkan supaya kaki-kaki mereka pun dalam satu barisan yang lurus sejajar selama shalat…” (hal itu sempurna bila meluruskan tumit-tumit, telapak kaki bagian belakang) dan Jemaah harus berdiri dengan saling merapatkan. Seolah-olah mereka itu satu wujud…” (supaya tercipta kekuatan) Hal itu supaya nur (cahaya) ruhani dari seseorang akan meresap atau mengalir kepada orang lain dan hilang diantara mereka corak-corak pengutamaan diri sendiri atas orang lain yang melahirkan keakuan, ‘ujb (kebanggaan) dan keserakahan. (Artinya, terlepas dari kaya atau miskin, semua orang akan berdiri dalam satu shaf. Sebab, beberapa orang memiliki kebanggaan dan keakuran dalam hati mereka, yang terkikis dengan shalat berjamaah.) [27] [28]
“Perhatikanlah betul tentang hal ini bahwa manusia memiliki kapasitas untuk menyerap cahaya ruhani orang lain.” (Sebagian orang yang lebih banyak perbuatan baiknya dan mencapai status keruhanian yang lebih tinggi dapat mempengaruhi teman sepergaulannya, begitu juga melalui shalat berjamaah.) Oleh karena itu, shalat berjamaah sangat penting untuk memberikan pengaruh kesalehan. Jadi, dengan shalat berjamaah, di satu sisi, Tauhidul Ummah (kesatuan umat) yang Allah ingin buat diantara para Jemaatnya dapat ditunjukkan, dan di sisi lain hal itu juga akan membantu penyaluran pengaruh kebaikan jamaah lainnya [diantara jamaah shalat]. Ketika dalam satu shaf ada orang yang lebih saleh dan maju secara rohani, mereka akan memiliki dampak pengaruh pada orang-orang yang rohaninya lemah yang bersamanya di shat tersebut. Hasilnya, orang-orang yang lemah juga akan mendapatkan kekuatan dalam melakukan perbuatan baik dan kemajuan secara rohani. Ketika kesatuan ini muncul secara sempurna dan ketika keruhanian mengalami kemajuan, maka kekuatan setan pun melemah. [28]
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda,
“Oleh karena itu, wahai sekalian orang yang merasa dirinya tergolong sebagai warga Jemaatku, di langit kamu sekalian akan dianggap sebagai warga Jemaatku, apabila kamu sekalian benar-benar melangkahkan kaki kamu pada jalan ketakwaan. Oleh karena itu dirikanlah shalat 5 waktu dengan penuh rasa ketakutan dan pemusatan pikiran, seakan-akan kamu sekalian melihat Wajah Ilahi (Wajah Allah) di hadapan kamu… Ingatlah dengan seyakin-yakinnya, bahwa tidak ada sesuatu amal bisa sampai ke hadirat Allah apabila amal itu kosong dari takwa. Setiap amal yang baik berakar dari takwa. Sesuatu amal yang tidak kehilangan akar ini sekali-kali amal itu tidak akan sia-sia.” [29] [30]
Pahala yang Banyak dan Kesatuan
Kemudian Hadhrat Masih Mauud a.s bersabda:
Maksud pahala yang ditetapkan lebih banyak dalam salat berjamaah adalah untuk terciptanya kesatuan. Dan kemudian untuk membawa kesatuan dalam bentuk praktisnya sedemikian rupa terdapat petunjuk dan penekanan sehingga kakipun harus sejajar, barisan lurus dan satu dengan yang lain bersentuhan membuat satu kesatuan. Dari itu maksudnya seolah-olah hukumnya manusia itu adalah satu dan nur –nur yang satu dapat masuk ke dalam tubuh yang lainnya. Perbedaan yang dapat menimbulkan keakuan dan keegoan itu tidak lagi dapat tersisa. Ingatlah, sesungguhnya di dalam diri manusia terdapat potensi yang mana manusia itu dapat menyerap nur orang lain. Kemudian untuk kesatuan inilah terdapat perintah bahwa untuk salat setiap hari, salat dilakukan di mesjid tingkat RT dan sesudah seminggu salat dilakukan di mesjid jamik di kota,dan kemudian sesudah setahun berkumpul di tempat penunaian salat Id (di tanah lapang) dan untuk seluruh ummat Islam di seluruh dunia berkumpul satu kali di Baitullah, semua maksud hukum-hukum itu adalah kesatuan ini”. [31] [32]
Melaksanakan Shalat Sunnat di Rumah
Hadhrat Masih Mau’ud as biasanya mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sebelum shalat fardhu) di rumah. Syaikh Ya’qub Ali Irfani meriwayatkan,
“Merupakan kebiasaan Hadhrat Masih Mau’ud as mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu), ba’diyah (sesudah shalat fardhu) dan Nawafil di rumah. Sedangkan shalat-shalat maktubah (diwajibkan) secara berjamaah dikerjakan di Masjid. Beliau as teguh dalam kebiasaan itu hingga akhir. Kadang jika setelah shalat berjamaah banyak orang yang telat dan mereka tengah shalat melanjutkannya dan belum berhenti sehingga susah jalan keluar maka beliau shalat sunat di masjid. Jika ingin duduk-duduk di masjid setelah shalat Maghrib, beliau shalat sunnah di sana. [33]
Sabda Khalifatul Masih
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Dia (syaitan) terus saja senantiasa sibuk dalam upayanya supaya hamba Tuhan yang Rahmaan (Maha Pemurah) sedikit mungkin berada di dunia ini; tetapi, hari ini kini merupakan pekerjaan orang-orang Ahmadi bahwa dengan memahami arti pentingnya Jum'ah, jadikanlah senantiasa kehadiran pada hari Jum'ah merupakan hal pokok dan merupakan hal yang pasti, dan akibat dzikir kepada Allah dan dengan menyampaikan shalawat kepada Rasulullah saw. berupayalah menjadi hamba-hamba Allah Yang Rahmaan (Maha Pemurah), dan manakala Saudara-saudara terus berupaya menjadi hamba Tuhan yang Rahmaan maka tidak hanya kita terfikir akan kehadiran di hari Jum'ah, bahkan akan terfikir juga oleh kita untuk hadir pada setiap shalat-shalat berjamaah, dan terfikir juga bagi kita untuk menghadiri shalat-shalat. Akan terfikir juga oleh kita untuk meramaikan mesjid, akan terfikir oleh kita untuk menjauhkan kekurangan-kekurangan dan kealfaan-kealfaan kita. Semoga Allah menganugerahi taufik kepada kita semuanya [30].
Mendirikan Masjid dan Shalat Berjamaah
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Setiap Ahmadi hendaknya ingat bahwa dengan hanya membangun masjid saja, tujuan mereka tidak lantas terpenuhi melainkan akan terpenuhi jika menaruh perhatian pada ibadah dengan tulus, menegakkan shalat-shalat, datang ke masjid untuk shalat berjamaah dan ketika dalam shalat mereka mencurahkan segala perhatiannya kepada Allah ta’ala. Jika perhatian mereka pecah kesana-kemari, segeralah alihkan perhatiannya kepada shalat dan Allah Ta’ala. Tujuan mereka ini akan terpenuhi ketika memahami hakikat bahwa ketika shalat kita tengah mendapatkan kesempatan untuk bercakap-cakap dengan Allah Ta’ala. Tidak hanya menggerakkan badan atau tidak hanya sujud saja atau tidak hanya mengulang-ulang kata-kata dalam bahasa Arab saja. Kita juga dapat berbicara dengan Tuhan dalam bahasa kita sendiri. [34]
Kewajiban Shalat Berjamaah
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Seperti telah saya katakan, bahkan dalam Al-Quran kewajiban dari shalat 5 waktu telah disebutkan di sejumlah tempat. Sabda-sabda Nabi Muhammad saw tentang ini yang telah saya sebutkan juga jelas. Tak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat adalah wajib pada setiap Ahmadi, namun seiring dengan itu, mengerjakan shalat secara berjamaah juga adalah wajib bagi yang tiap laki-laki yang berakal dan baligh (sudah usia pubertas) sebagaimana perintah jelas dari Rasulullah saw. Tapi seperti yang kita lihat, orang-orang tidak memperhatikan ke arah itu. Masih saja kelemahan dalam hal ini dapat dilihat.
Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah wajib pada setiap orang beriman sejati dan mereka sendiri bertanggung jawab untuk memperhatikan hal itu, tapi kita juga memiliki sistem dalam Jemaat. Organisasi Jemaat juga harus selalu mengingatkan orang-orang tentang shalat berjamaah dan menjelaskan nilai pentingnya secara kontinyu. Saya terus menarik perhatian Jemaat pada pentingnya shalat di mayoritas khotbah saya dalam berbagai cara. Tapi ini adalah tanggung jawab para mubaligh dan organisasi (nizham Jemaat) setelahnya untuk menyebarkan instruksi saya dalam rangka menarik perhatian setiap orang Jemaat ke arah itu. Mereka harus menyampaikan pesan tentang pentingnya shalat berjamaah berulang-ulang untuk setiap anggota Jemaat.[28]
Usaha untuk Datang ke Masjid
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Tak diragukan lagi bahwa banyak orang dikarenakan kesibukan dengan pekerjaan mereka di waktu-waktu kerja membuat mereka sulit untuk datang di lima waktu shalat ke masjid. Namun ketika waktu Subuh, Maghrib dan Isya, tidak ada alasan, mereka dapat hadir [untuk shalat berjamaah] di Masjid. Saya tahu di dunia ini banyak Ahmadi seperti ini, mereka hidup di negara-negara Barat yang jarak tinggalnya 15 – 20 mil (24 – 32 km) dari Masjid. Tapi, mereka tetap berusaha pergi ke Masjid untuk melakukan shalat secara berjamaah. Kalau tidak dapat melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar maka seperti saya telah katakan maka orang ini harus berusaha bergabung dalam shalat Fajr (Shubuh), Magrib dan Isya.
Di sini pada umumnya setiap orang memiliki mobil yang digunakannya untuk pekerjaan duniawi. Jika mereka menggunakannya untuk mendapatkan ridha Allah Ta’ala dan untuk beribadah kepada-Nya, maka tujuan dari kendaraan kendaraan ini akan menjadi alat dalam mengkhidmati agama, dan pribadi-pribadinya akan memperindah kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Dalam kesempatan-kesempatan dimana terpaksa tidak mungkin untuk pergi ke Masjid, di sana para Ahmadi yang tinggal berdekatan harus mengatur untuk berkumpul di satu rumah dan melakukan shalat secara berjamaah. Para Ahmadi yang tinggal di satu rumah sendiri di tempat-tempat terpencil harus mengatur agar shalat harus berusaha dilakukan secara berjamaah di dalam rumah dengan anak istri para anggota keluarga supaya anak-anak juga mengetahui pentingnya shalat berjamaah. [35]
Masalah untuk Datang ke Masjid
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Banyak sekali orang berkata, “Anak-anak tidak memiliki kebiasaan datang ke masjid. Sebagian anak-anak malah memberontak.” Obatnya dapat seperti ini yaitu sejak kecil tanamkanlah kebiasaan seperti ini, yaitu mereka menunaikan hak Allah dan hak itu adalah mendirikan shalat. Pada anak-anak apabila sejak kecil mereka merasakan bahwa shalat adalah satu dasar yang tanpanya seorang Muslim tidak dapat dikatakan Muslim maka ketika remaja adat kebiasaan ini sudah matang, kemudian tidak ada akan keluhan bahwa anak-anak memberontak.
Kemudian pada saat mereka berekreasi juga, kalau ada program seperti ini maka dimana terdapat hal-hal duniawi yang menarik hati, untuk mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala, dimanapun berada, seluruh keluarga hendaknya mengerjakan shalat berjamaah. Ini adalah pengalaman saya dan ini juga adalah pengalaman banyak orang yang mengatakan pada saya di tempat-tempat istirahat (rest area) ketika dikerjakan seperti ini ketika suami, istri juga anak-anak mengerjakan shalat berjamaah pada waktu shalat maka akan menimbulkan ketertarikan hati orang-orang yang berada disekitarnya, dan mereka akan memperhatikan. Kemudian terbukalah jalan pertablighan, juga didapati perkenalan. [35]
Orang yang Lalai dari Perhatian Shalat Berjamaah
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Allah Ta’ala menekankan dengan firman-Nya, Dia berfirman,
‘Fawailul lil mushalliin. Alladziinahum `an shalaatihim saahuun.’ (al Maa`uun, 107:5) Artinya, Maka kehancuranlah bagi orang-orang yang shalat itu, orang-orang yang dari shalatnya mereka lalai. Kelalaian ini juga disebabkan tidak memberikan perhatian kepada shalat berjamaah atau disebabkan ketidakdisiplinan dalam hal shalat, juga bisa disebabnya tidak berusaha mengerjakan shalat dengan penuh perhatian. Tidak diragukan lagi dalam hal ini bahwa sebagian waktu shalat tidak dapat dikerjakan dengan penuh perhatian akan tetapi adalah penting untuk memberikan perhatian pada shalat dan inipun juga adalah satu makna dari iqamatush shalah, mendirikan shalat, maka ini adalah kedudukan yang sangat menakutkan. [35]
Orang yang Senantiasa Terjalin dengan Khilafat
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Dari ayat istikhlaf selanjutnya di ayat seterusnya pun inilah perintahnya bahwa dirikanlah salat, lakukanlah salat berjamaah. Singkat kata inilah orang-orang mu’min, inilah orang-orang yang meraih hadiah, inilah orang-orang yang senantiasa terjalin dengan khilafat, orang-orang yang menegakkan ke-Esaan Tuhan dan merupakan orang-orang yang senantiasa meramaikan mesjid. [32]
Nasehat untuk Pegawai dan Karyawan Jemaat
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Saya telah mengatakan berulangkali bahwa jika saja para pengurus dan karyawan Jemaat dawam melaksanakan shalat berjamaah, maka jumlah kehadiran di Masjid akan segera meningkat sampai 60/70 persen. Maka saya serukan sendiri bahwa seluruh anggota Majlis Amilah baik tingkat nasional, wilayah dan lokal memiliki tugas untuk memperlihatkan contoh dalam menjalankan shalat berjamaah. [36]
Nasehat untuk para Ansharullah
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
Maka dari itu camkanlah kata-kata ini baik-baik, bahwa setiap anggota Majlis Ansharullah harus lebih banyak menaruh perhatian dibanding semua lainnya dalam kedawaman dan kedisiplinan melaksanakan shalat. Bahkan, setiap Naashir (individu Ansharullah) dari mereka harus menganalisa kondisi diri mereka masing-masing, dan berusaha keras untuk senantiasa dawam dalam melaksanakan shalat berjamaah. Ya Allah! Kecuali bila mereka sakit atau ada uzur (kendala). Dan semaksimal mungkin melaksanakannya di Masjid, Shalat Centre atau jika memang tidak memungkinkan lakukanlah shalat berjamaah dengan anggota keluarga di rumah. Hal tersebut pun guna membangun kesadaran tentang shalat berjamah dikalangan anak-anak dan para remaja.
Ansharullah tidak mungkin benar-benar menjadi Ansharullah (pendukung atau pembantu Allah) selama mereka tidak memainkan peran dalam penegakan agama Allah dan diri mereka sendiri mengamalkannya serta meminta orang lain mengamalkannya. Tetapi jika mereka tidak tertarik dalam mencapai tujuan penciptaan manusia — yaitu menyembah Allah ta’ala – dan di kalangan mereka yang dijadikan pengurus tidak menuntut demikian atau tidak berusaha melalui penyajian keteladanan mereka kepada para anggota maka mereka adalah AnsharuLlah sekedar nama saja. Tidak ada perang berkecamuk yang mana pedang-pedang dihunuskan dengan keras dan dimintakan kepada Anda untuk menjadi pendukung, tapi Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menjelaskan bahwa senjata yang menuntun kita pada sebuah kemenangan adalah doa (Shalat). Jadi untuk menjadi seorang penolong Allah (Ansharullah) sesuai makna kalimat sepenuhnya, perlu untuk menggunakan senjata shalat. Pergunakanlah senjata doa dengan cara yang telah Allah Ta’ala beritahukan kepada kalian. Jika memenuhi hal itu maka kita akan menjadi orang-orang yang menunaikan hak baiat Hadhrat Masih Mau’ud as tapi jika tidak beliau as bersabda berkali-kali: “Jika kalian tidak mengindahkan kata-kata saya dan tidak menanamkan perubahan suci pada diri kalian serta tidak memenuhi hak-hak ibadah maka tidak ada gunanya baiat kalian.” [37]
Kisah Inspiratif
Pada suatu kali Hadhrat Muawiyah (ra) tidak bisa bangun untuk sholat subuh dan ketika bangun tidur, beliau menyadari telah melewatkan waktu shalat Shubuh. Beliau menangis sepanjang hari karena merindukan shalat shubuh. Hari berikutnya beliau melihat seseorang datang dalam mimpi membangunkannya untuk shalat Shubuh dan beliau bertanya, ‘Siapa engkau?’ Individu itu berkata kepadanya, ‘Saya adalah setan. Saya yang mencegah Anda bangun tidur pada Shubuh hari sebelumnya. Saya datang untuk membangunkan Anda agar shalat.’ Muawiyah bertanya, ‘Apa urusannya Anda dengan shalat? Apa hubungannya dengan Anda membangunkan orang agar shalat?’ Setan menjawab, ‘Doa-doa Anda kemarin karena Anda tetap tidur saat waktu Shubuh membuatku merasa kepanasan dan membuatku merasa terpanggil karena ketika Anda tidak teguh dalam mendirikan shalat maka Anda menangis sepanjang hari dengan sedih. Allah berfirman, “Berilah ia pahala berlipat ganda dari shalat berjamaah.” Allah memerintahkan para malaikat agar memberikan pahala berlipat ganda kepada Anda disebabkan tangisan Anda itu.’
Setan mengatakan, ‘Saya merasa sangat terguncang dan kecewa saat melihat Anda menerima begitu banyak tambahan pahala setelah saya berhasil membuat anda terhalang bangun tidur untuk shalat Shubuh. Jadi, hari ini saya datang untuk membangunkan Anda supaya Anda tidak mendapatkan pahala yang lebih besar.’ Pendeknya, setan tidak akan meninggalkan kalian selama usahanya tidak gagal [manusia menemukan cara untuk menggagalkan usahanya] sampai ia putus asa dengan itu dan melarikan diri. [38] [26]
Referensi
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Adzan dan iqamah bagi musafir bila shalat berjama'ah begitu juga di 'Arafah dan Mudzdalifah
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan shalat berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar. Dikutip dari hadits.id pada 5-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat jamaah
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan berjalan kaki menuju masjid
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan orang yang pergi ke masjid baik pagi maupun sore hari. Dikutip dari hadits.id tgl 5-Ags-2022
- ↑ Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat subuh dan isyak berjamaah
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat 'Isya' berjama'ah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah
- ↑ Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Shahih Muslim, Kitab Shalatnya musafir dan penjelasan tentang qashar, Sunahnya shalat nafilah dalam rumah dan juga di masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan An-Nasa'i, Kitab Keimaman, Bab Jamaah jika dua orang
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Orang yang duduk di dalam masjid menunggu pelaksanaan shalat dan keutamaan (berdiam di) masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, bab Berjalan kaki menuju masjid. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Shahih Muslim, Kitab Thaharah, Bab Keutamaan menyempurnakan wudlu saat waktu-waktu yang tidak disukai
- ↑ Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Melazimi masjid dan menunggu waktu shalat
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat Shubuh berjama'ah
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Bab Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah
- ↑ Hadits Jami' At-Tirmidzi, Kitab Shalat, Shalat sendirian lantas menemukan jamaah. Dikutip dari hadits.id pada 6-Ags-2022
- ↑ Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Berlalu pergi sebelum imam
- ↑ Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum'at, Bab Keringanan Untuk Tidak Menghadiri Shalat Jum'at Ketiika Turun Hujan
- ↑ Khuthbaat-i-Mahmud, jilid 13, 538
- ↑ 26,0 26,1 26,2 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz pada 15 Januari 2016 di Baitul Futuh, London
- ↑ Lecture Ludhiana, Ruhani Khazain jilid 20, h. 281-282.
- ↑ 28,0 28,1 28,2 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) pada 20 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK
- ↑ Bahtera Nuh, Rohani Khazain Jilid 19 halaman 15
- ↑ 30,0 30,1 Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 12-11-2004,di mesjid Baitul-Futuh, London
- ↑ Ceramah Ludhianah Ruhani Hazain jilid 20:281-282 Edisi baru
- ↑ 32,0 32,1 Khotbah Jumat Sayyidina Amirul Mu’minin, Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 01 Oktober 2004 di Mesjid Darul-barakat, Birmingham, Inggris
- ↑ Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 27 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK
- ↑ Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada 25 Oktober 2019 (25 Ikha 1398 Hijriyah Syamsiyah/26 Shafar 1441 Hijriyah Qamariyah) di Jerman
- ↑ 35,0 35,1 35,2 Khotbah Jum’at Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahulloohu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 22 Ihsan 1391 HS/Juni 2012 di Masjid Bait-ur-Rahman, Maryland, USA.
- ↑ Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba) pada Penutupan Ijtima Majelis Khuddamul Ahmadiyah UK, 2018
- ↑ Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada Jumat, 29 September 2017 di Masjid Baitul Futuh, UK
- ↑ Malaikatullah, Anwarul Uluum jilid 5, h. 552