Ziroat dan Kesejahteraan Bersama

Dari Isa Mujahid Islam
Revisi per 4 Februari 2022 02.11 oleh Isa (bicara | kontrib) (Menambahkan beberapa tugas ziroat)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Ziroat dalam bahasa arab dari akar kata za-ro-'a yang artinya pertanian, perkebunan, tumbuhan dan tanaman.[1]

sedangkan kata ziroo'atun dalam bahasa arab artinya pertanian, perkebunan, penanaman, pemeliharaan, penumbuhan dan perkembangan.[1]

Di dalam Jemaat Ahmadiyah tentunya kita mengenal salah satu jabatan kepengurus an dalam Majelis Amilah yang bernama Sekretaris Ziroat. Sekretaris tersebut diberikan amanat untuk mensejahterakan anggotanya yang berprofesi dalam bidang:

  • Pertanian
  • Perkebunan
  • Peternakan
  • Perikanan

Ia juga hendaknya melaporkan pemasaran hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Serta ia juga berusaha agar para petani mendapatkan penyuluhan dan penataran.[2]

Sekretaris ziroat tergabung dalam kelompok Kelompok Kesejahteraan Umum bersama sekretaris:

  • Sekr. Umur Ammah
  • Sekr. Umur Kharijiyah
  • Sekr. Sana'at wa Tijarot
  • Sekr. Dhiafat
  • Sekr. Ristanata

Tugas sekretaris ini adalah:

  • (Pasal 434) Ia bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Jemaat yang berusaha di bidang pertanian.
  • (Pasal 435) Ia berkewajiban menyediakan informasi yang diperlukan mengenai cara-cara dan perkembangan baru dalam bidang pertanian, benih tanaman, pupuk, insektisida dan lain-lain bagi anggota terkait.[3]

Ziroat dalam Alquran

Allah Ta'ala Berfirman,

Sejahtera

Referensi

  1. 1,0 1,1 Kamus Almaany - Kata za-ro-'a diakses 2-Feb-2022
  2. Dikutip dari laporan rutin Sekretaris Ziroat Jemaat Lokal kepada Pengurus Besar JAI.
  3. Rule and Regulation 2008 Edisi Revisi