Perubahan

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
458 bita ditambahkan ,  26 Oktober 2022 11.25
k
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:  
Allah Ta'ala berfirman,
 
Allah Ta'ala berfirman,
 
{{Arab Quran|teks-quran=اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَالۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوۃَ وَاٰتَی الزَّکٰوۃَ وَلَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿۱۸﴾}}
 
{{Arab Quran|teks-quran=اِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰہِ مَنۡ اٰمَنَ بِاللّٰہِ وَالۡیَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوۃَ وَاٰتَی الزَّکٰوۃَ وَلَمۡ یَخۡشَ اِلَّا اللّٰہَ فَعَسٰۤی اُولٰٓئِکَ اَنۡ یَّکُوۡنُوۡا مِنَ الۡمُہۡتَدِیۡنَ ﴿۱۸﴾}}
Artinya, “Sesungguhnya yang '''memakmurkan Masjid-Masjid''' Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tetap mendirikan shalat dan membayar zakat serta ia tidak takut kecuali kepada Allah; maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Al Taubah 9:18)
+
Artinya, “Sesungguhnya yang '''[[Memakmurkan Masjid|memakmurkan Masjid-Masjid]]''' Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian dan tetap mendirikan shalat dan membayar zakat serta ia tidak takut kecuali kepada Allah; maka mudah-mudahan mereka itu termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Al Taubah 9:18)
 +
 
 +
[[Memakmurkan Masjid|Memakmurkan masjid]] mempunyai maksud agar kaum Mukminin mengisi masjid dengan ibadah-ibadah, khususnya dengan '''shalat berjamaah'''.
    
Allah Ta'ala berfirman,{{Arab Quran|teks-quran=وَاَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَاٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَارۡکَعُوۡا مَعَ الرّٰکِعِیۡنَ ﴿۴۴﴾}}
 
Allah Ta'ala berfirman,{{Arab Quran|teks-quran=وَاَقِیۡمُوا الصَّلٰوۃَ وَاٰتُوا الزَّکٰوۃَ وَارۡکَعُوۡا مَعَ الرّٰکِعِیۡنَ ﴿۴۴﴾}}
 
“Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah '''bersama mereka yang ruku’''' ''kepada Allah''.” (Surah Al-Baqarah 2:44)
 
“Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat dan ruku’lah '''bersama mereka yang ruku’''' ''kepada Allah''.” (Surah Al-Baqarah 2:44)
   −
Dari ayat diatas secara tersirat perintah untuk ruku' bersama-sama atau shalat dilakukan secara berjamaah.  
+
Dari ayat diatas secara tersirat perintah untuk ruku' bersama-sama atau shalat dilakukan secara '''berjamaah'''.  
    
=== Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang ===
 
=== Berjamaah Walaupun dalam Keadaan Perang ===
Baris 21: Baris 23:  
=== Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri ===
 
=== Derajat Shalat Berjamaah Lebih Tinggi daripada Shalat Sendiri ===
   −
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً}}...dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Al-Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan shalat berjama'ah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/609 hadits.id] pada 5-Ags-2022</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً}}...dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "'''Shalat berjamaah''' lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (H.R. Al-Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Bab Keutamaan shalat berjama'ah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/609 hadits.id] pada 5-Ags-2022</ref>
   −
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلِّي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ}}...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/457 hadits.id] pada 5-Ags-2022</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمِيعِ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَصَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وَأَتَى الْمَسْجِدَ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ وَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ تَحْبِسُهُ وَتُصَلِّي يَعْنِي عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ}}...dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "'''Shalat berjamaah''' lebih utama dari shalatnya sendirian di rumah atau di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Jika salah seorang dari kalian berwudlu lalu membaguskan wudlunya kemudian mendatangi masjid dengan tidak ada tujuan lain kecuali shalat, maka tidak ada langkah yang dilakukannya kecuali Allah akan mengangkatnya dengan langkah itu setinggi satu derajat, dan mengahapus darinya satu kesalahan hingga dia memasuki masjid. Dan jika dia telah memasuki masjid, maka dia akan dihitung dalam keadaan shalat selagi dia meniatkannya, dan para malaikat akan mendoakannya selama dia masih berada di tempat yang ia gunakan untuk shalat, 'Ya Allah ampunkanlah dia. Ya Allah rahmatilah dia'. Selama dia belum berhadats." (H.R. Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Shalat, Bab Shalat di masjid pasar. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/457 hadits.id] pada 5-Ags-2022</ref>
   −
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ}}...dari Utsman bin Affan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara berjamaah, itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara berjamaah, maka ia seperti beribadah semalam." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/468 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat jamaah]</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ}}...dari Utsman bin Affan dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya secara '''berjamaah''', itu seperti beribadah setengah malam dan barangsiapa yang mengerjakan shalat Isya dan Subuh secara '''berjamaah''', maka ia seperti beribadah semalam." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/468 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan shalat jamaah]</ref>
    
=== Semakin Jauh Jarak ke Masjid, Semakin Besar Ganjaran ===
 
=== Semakin Jauh Jarak ke Masjid, Semakin Besar Ganjaran ===
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَبْعَدُ فَالْأَبْعَدُ مِنْ الْمَسْجِدِ أَعْظَمُ أَجْرًا}}dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semakin jauh perjalanan seorang untuk berjamaah ke masjid, maka semakin besar pahalanya." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/469 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan berjalan kaki menuju masjid]</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَبْعَدُ فَالْأَبْعَدُ مِنْ الْمَسْجِدِ أَعْظَمُ أَجْرًا}}dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Semakin jauh perjalanan seorang untuk '''berjamaah''' ke masjid, maka semakin besar pahalanya." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/469 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Keutamaan berjalan kaki menuju masjid]</ref>
    
=== Desa Tanpa Shalat Berjamaah ===
 
=== Desa Tanpa Shalat Berjamaah ===
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ}}...dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian berjamaah, karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/460 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah]</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ}}...dari Abu Ad-Darda` dia berkata; Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan '''shalat berjamaah''' di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian '''berjamaah''', karena sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya)." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/460 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah]</ref>
    
=== Disediakan Tempat Tinggal di Surga ===
 
=== Disediakan Tempat Tinggal di Surga ===
Baris 42: Baris 44:  
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا ...}}Artinya, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya (di masjid) walau harus dengan merangkak... (H.R. Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat 'Isya' berjama'ah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/617 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
 
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا ...}}Artinya, dari Abu Hurairah berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang-orang Munafik kecuali shalat shubuh dan 'Isya. Seandainya mereka mengetahui (kebaikan) yang ada pada keduanya tentulah mereka akan mendatanginya (di masjid) walau harus dengan merangkak... (H.R. Bukhari) <ref>Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Adzan, Keutamaan shalat 'Isya' berjama'ah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/bukhari/617 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
   −
Dalam hadits lain diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ حَافِظُوا عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَتَرَكْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَفَرْتُمْ}}dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima '''shalat jamaah''' itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan '''shalat berjamaah''' kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir (ingkar --red). (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/463 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah]</ref>
+
Dalam hadits lain diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ حَافِظُوا عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ بَيِّنُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ وَمَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَلَهُ مَسْجِدٌ فِي بَيْتِهِ وَلَوْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَتَرَكْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَفَرْتُمْ}}dari Abdullah bin Mas'ud dia berkata; Peliharalah dengan baik lima shalat ini ketika dikumandangkan adzan, karena sesungguhnya lima '''shalat jamaah''' itu termasuk di antara sunnah (jalan) hidayah dan sesungguhnya Allah telah mensyari'atkan jalan jalan petunjuk kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh kami menganggap, bahwa tidak seorang pun yang meninggalkan '''shalat berjamaah''' kecuali orang munafik yang jelas kemunafikannya. Seingatku, dahulu seseorang (diantara kami) biasa dituntun (dipapah) antara dua orang di kanan kirinya, sampai dia diberdirikan di shaf shalat. Tidak ada seorang pun di antara kalian, kecuali mempunyai masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya. Seandainya kalian mengerjakan shalat di rumah kalian dan meninggalkan masjid masjid kalian, berarti kalian telah meninggalkan sunah sunah Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian telah kafir (mengingkari perintah Rasulullah --red). (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/463 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Terguran keras dari meninggalkan shalat jamaah]</ref>
    
=== Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur (Kendala) ===
 
=== Boleh Shalat Berjamaah di Rumah karena ada Udzur (Kendala) ===
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ}}Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak berjamaah di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) <ref>Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/majah/785 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ}}Artinya, dari Ibnu 'Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya (tidak '''berjamaah''' di masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali karena uzur." (H.R. Ibnu Majah) <ref>Hadits Sunan Ibnu Majah, Kitab Masjid dan berjamaah, Teguran keras dari meninggalkan shalat berjamaah. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/majah/785 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
      −
Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ}}Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah di masjid)." (H.R. Muslim) <ref>Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/muslim/1044 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
+
Tubuh yang cacat, bila masih memungkinkan ke masjid tidak termasuk ke dalam uzur. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ}}Artinya, ...dari Abu Hurairah dia berkata; "Seorang buta (tuna netra) pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berujar "Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid." Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk shalat di rumah. Ketika sahabat itu berpaling, beliau kembali bertanya: "Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?" laki-laki itu menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat '''berjamaah''' di masjid)." (H.R. Muslim) <ref>Hadits Shahih Muslim, Kitab Masjid dan tempat-tempat shalat, bab Wajib mendatangi shalat jamaah bagi yang mendengar adzan. Dikutip dari [https://www.hadits.id/hadits/muslim/1044 hadits.id] pada 6-Ags-2022</ref>
    
Ketika Rasulullah (saw) sakit, beliau tidak hadir ke masjid. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ فِي مَرَضِهِ فَكَانَ يُصَلِّي بِهِمْ}}...dari Aisyah ra dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka." (H.R. Muslim)
 
Ketika Rasulullah (saw) sakit, beliau tidak hadir ke masjid. Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا بَكْرٍ أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ فِي مَرَضِهِ فَكَانَ يُصَلِّي بِهِمْ}}...dari Aisyah ra dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Abu Bakar untuk shalat mengimami manusia pada saat sakitnya, lalu dia shalat mengimami mereka." (H.R. Muslim)
Baris 83: Baris 85:     
=== Tidak Meninggalkan Masjid Sebelum Imam ===
 
=== Tidak Meninggalkan Masjid Sebelum Imam ===
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ}}...dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/529 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Berlalu pergi sebelum imam]</ref>
+
Diriwayatkan,{{Arab Hadits|teks-hadits=عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَضَّهُمْ عَلَى الصَّلَاةِ وَنَهَاهُمْ أَنْ يَنْصَرِفُوا قَبْلَ انْصِرَافِهِ مِنْ الصَّلَاةِ}}...dari Anas bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memotivasi mereka untuk mengerjakan shalat ('''berjamaah''') dan melarang mereka pergi (meninggalkan tempat) sebelum imam pergi. (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/529 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Shalat, Bab Berlalu pergi sebelum imam]</ref>
    
=== Shalat di Rumah Jika Ada perintah ===
 
=== Shalat di Rumah Jika Ada perintah ===
Baris 91: Baris 93:  
Hadhrat Khalifatul Masih II (ra) menyampaikan,
 
Hadhrat Khalifatul Masih II (ra) menyampaikan,
   −
Hadhrat Masih Mau’ud as ketat dalam menjalankan Shalat berjamaah. Beliau as begitu merasa sayang setiap kali tidak bisa datang untuk menjalankan shalat berjamaah karena sakit dan karena hal lain serta terpaksa harus melaksanakan shalat di rumah. Tolok ukur rasa sayang beliau as terhadap shalat berjamaah ialah beliau as [dalam kondisi sakit dan tidak bisa ke masjid] akan mengajak kepada istri beliau as dan anak-anak untuk bergabung dan shalat berjamaah di rumah. (Beliau tidak hanya shalat saja melainkan melaksanakan shalat berjamaah.) <ref>Khuthbaat-i-Mahmud, jilid 13, 538</ref> <ref name=":4">[https://ahmadiyah.id/khotbah/2016-01-15-mutiara-mutiara-hikmah-dari-hadhrat-khalifatul-masih-II-ra Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz pada 15 Januari 2016 di Baitul Futuh, London]</ref>
+
Hadhrat Masih Mau’ud as ketat dalam menjalankan '''Shalat berjamaah'''. Beliau as begitu merasa sayang setiap kali tidak bisa datang untuk menjalankan '''shalat berjamaah''' karena sakit dan karena hal lain serta terpaksa harus melaksanakan shalat di rumah. Tolok ukur rasa sayang beliau as terhadap '''shalat berjamaah''' ialah beliau as [dalam kondisi sakit dan tidak bisa ke masjid] akan mengajak kepada istri beliau as dan anak-anak untuk bergabung dan '''shalat berjamaah''' di rumah. (Beliau tidak hanya shalat saja melainkan melaksanakan '''shalat berjamaah'''.) <ref>Khuthbaat-i-Mahmud, jilid 13, 538</ref> <ref name=":4">[https://ahmadiyah.id/khotbah/2016-01-15-mutiara-mutiara-hikmah-dari-hadhrat-khalifatul-masih-II-ra Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz pada 15 Januari 2016 di Baitul Futuh, London]</ref>
   −
Hadhrat Masih Mau’ud as sendiri mengingatkan tentang pentingnya shalat berjamaah, “Hal ini merupakan keinginan Allah Ta’ala, bahwa Dia menjadikan semua orang seluruhnya seperti satu jiwa – ini adalah apa yang disebut kesatuan masyarakat (demokratic unity, kesatuan demokratis atau wahdatul jumhuur). Ini adalah juga tujuan agama bahwa semua orang menjadi bersatu seperti manik-manik yang terangkai pada seutas tali tunggal. Shalat-shalat yang dilakukan berjamaah bertujuan untuk membangun kesatuan sehingga semua jamaah dapat dianggap seolah-olah satu wujud. Dan perintah untuk berdiri berdampingan dalam shalat bertujuan untuk mengalirkan cahaya dari orang yang kuat dan banyak Nur (cahaya) nya kepada yang lemah. (saling memperkuat antara satu terhadap yang lain)
+
Hadhrat Masih Mau’ud as sendiri mengingatkan tentang pentingnya '''shalat berjamaah''', “Hal ini merupakan keinginan Allah Ta’ala, bahwa Dia menjadikan semua orang seluruhnya seperti satu jiwa – ini adalah apa yang disebut kesatuan masyarakat (demokratic unity, kesatuan demokratis atau wahdatul jumhuur). Ini adalah juga tujuan agama bahwa semua orang menjadi bersatu seperti manik-manik yang terangkai pada seutas tali tunggal. Shalat-shalat yang dilakukan '''berjamaah''' bertujuan untuk membangun kesatuan sehingga semua jamaah dapat dianggap seolah-olah satu wujud. Dan perintah untuk berdiri berdampingan dalam shalat bertujuan untuk mengalirkan cahaya dari orang yang kuat dan banyak Nur (cahaya) nya kepada yang lemah. (saling memperkuat antara satu terhadap yang lain)
   −
Dalam rangka membangun kesatuan yang demokratis ini, Allah menetapkan bahwa orang-orang yang tinggal di satu lingkungan harus berkumpul bersama-sama di masjid lingkungan tersebut untuk mendirikan shalat lima waktu secara berjamaah sehingga kualitas moral (mutu atau nilai tinggi akhlaq) terbentuk dan tertukar antara satu dengan lain, nur-nur berkumpul menyatu, kelemahan-kelemahan dihapuskan. Dan cinta kasih bisa tumbuh antara satu sama lain dikarenakan adanya saling mengenal antara satu dengan yang lain. Saling mengenal satu sama lain adalah hal yang sangat baik karena melalui itu cinta kasih tumbuh yang mana itu merupakan dasar dari kesatuan.
+
Dalam rangka membangun kesatuan yang demokratis ini, Allah menetapkan bahwa orang-orang yang tinggal di satu lingkungan harus berkumpul bersama-sama di masjid lingkungan tersebut untuk mendirikan shalat lima waktu secara '''berjamaah''' sehingga kualitas moral (mutu atau nilai tinggi akhlaq) terbentuk dan tertukar antara satu dengan lain, nur-nur berkumpul menyatu, kelemahan-kelemahan dihapuskan. Dan cinta kasih bisa tumbuh antara satu sama lain dikarenakan adanya saling mengenal antara satu dengan yang lain. Saling mengenal satu sama lain adalah hal yang sangat baik karena melalui itu cinta kasih tumbuh yang mana itu merupakan dasar dari kesatuan.
   −
Jadi, dalam shalat berjamaah terdapat keuntungan secara pribadi dan juga bagi jamaah shalatnya. Maka dari itu, shalat-shalat mereka tidak bermanfaat bagi mereka yang tidak datang untuk shalat berjamaah di masjid atau datang ke masjid dan berjamaah tapi tidak mau mengenal satu sama lain, tidak meningkatkan cinta kasih satu dengan yang lain dan menghapus rasa permusuhan dan dendam satu sama lain. Hal demikian adanya karena tujuan shalat selain itu untuk beribadah, tetapi juga guna membentuk manusia menjadi satu kesatuan, dan menyebabkan cinta dan kasih sayang untuk tumbuh antara satu sama lain, dan itu tidak tercapai jika orang-orang tidak mengenal satu sama lain dan tidak menghilangkan saling permusuhan dan sebagainya. <ref name=":4" />
+
Jadi, dalam '''shalat berjamaah''' terdapat keuntungan secara pribadi dan juga bagi jamaah shalatnya. Maka dari itu, shalat-shalat mereka tidak bermanfaat bagi mereka yang tidak datang untuk '''shalat berjamaah''' di masjid atau datang ke masjid dan '''berjamaah''' tapi tidak mau mengenal satu sama lain, tidak meningkatkan cinta kasih satu dengan yang lain dan menghapus rasa permusuhan dan dendam satu sama lain. Hal demikian adanya karena tujuan shalat selain itu untuk beribadah, tetapi juga guna membentuk manusia menjadi satu kesatuan, dan menyebabkan cinta dan kasih sayang untuk tumbuh antara satu sama lain, dan itu tidak tercapai jika orang-orang tidak mengenal satu sama lain dan tidak menghilangkan saling permusuhan dan sebagainya. <ref name=":4" />
    
=== Pentingnya Shalat Berjamaah ===
 
=== Pentingnya Shalat Berjamaah ===
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan pentingnya shalat berjamaah:
+
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda menjelaskan pentingnya '''shalat berjamaah''':
   −
“Maksud banyaknya pahala dalam shalat berjamaah ialah karena itu menciptakan persatuan. Fokus perhatian agar dapat merawat dan memelihara persatuan ini telah ada dalam corak perbuatan, yaitu para mushalli (yang shalat) diperintahkan supaya kaki-kaki mereka pun dalam satu barisan yang lurus sejajar selama shalat…” (hal itu sempurna bila meluruskan tumit-tumit, telapak kaki bagian belakang) dan Jemaah harus berdiri dengan saling merapatkan. Seolah-olah mereka itu satu wujud…” (supaya tercipta kekuatan) Hal itu supaya nur (cahaya) ruhani dari seseorang akan meresap atau mengalir kepada orang lain dan hilang diantara mereka corak-corak pengutamaan diri sendiri atas orang lain yang melahirkan keakuan, ‘ujb (kebanggaan) dan keserakahan. (Artinya, terlepas dari kaya atau miskin, semua orang akan berdiri dalam satu shaf. Sebab, beberapa orang memiliki kebanggaan dan keakuran dalam hati mereka, yang terkikis dengan shalat berjamaah.) <ref>Lecture Ludhiana, Ruhani Khazain jilid 20, h. 281-282.</ref> <ref name=":0">[https://ahmadiyah.id/khotbah/keistimewaan-shalat-berjamaah Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) pada 20 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK]</ref>
+
“Maksud banyaknya pahala dalam '''shalat berjamaah''' ialah karena itu menciptakan persatuan. Fokus perhatian agar dapat merawat dan memelihara persatuan ini telah ada dalam corak perbuatan, yaitu para mushalli (yang shalat) diperintahkan supaya kaki-kaki mereka pun dalam satu barisan yang lurus sejajar selama shalat…” (hal itu sempurna bila meluruskan tumit-tumit, telapak kaki bagian belakang) dan Jemaah harus berdiri dengan saling merapatkan. Seolah-olah mereka itu satu wujud…” (supaya tercipta kekuatan) Hal itu supaya nur (cahaya) ruhani dari seseorang akan meresap atau mengalir kepada orang lain dan hilang diantara mereka corak-corak pengutamaan diri sendiri atas orang lain yang melahirkan keakuan, ‘ujb (kebanggaan) dan keserakahan. (Artinya, terlepas dari kaya atau miskin, semua orang akan berdiri dalam satu shaf. Sebab, beberapa orang memiliki kebanggaan dan keakuran dalam hati mereka, yang terkikis dengan '''shalat berjamaah'''.) <ref>Lecture Ludhiana, Ruhani Khazain jilid 20, h. 281-282.</ref> <ref name=":0">[https://ahmadiyah.id/khotbah/keistimewaan-shalat-berjamaah Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) pada 20 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK]</ref>
   −
“Perhatikanlah betul tentang hal ini bahwa manusia memiliki kapasitas untuk menyerap cahaya ruhani orang lain.” (Sebagian orang yang lebih banyak perbuatan baiknya dan mencapai status keruhanian yang lebih tinggi dapat mempengaruhi teman sepergaulannya, begitu juga melalui shalat berjamaah.) Oleh karena itu, shalat berjamaah sangat penting untuk memberikan pengaruh kesalehan. Jadi, dengan shalat berjamaah, di satu sisi, Tauhidul Ummah (kesatuan umat) yang Allah ingin buat diantara para Jemaatnya dapat ditunjukkan, dan di sisi lain hal itu juga akan membantu penyaluran pengaruh kebaikan jamaah lainnya [diantara jamaah shalat]. Ketika dalam satu shaf ada orang yang lebih saleh dan maju secara rohani, mereka akan memiliki dampak pengaruh pada orang-orang yang rohaninya lemah yang bersamanya di shat tersebut. Hasilnya, orang-orang yang lemah juga akan mendapatkan kekuatan dalam melakukan perbuatan baik dan kemajuan secara rohani. Ketika kesatuan ini muncul secara sempurna dan ketika keruhanian mengalami kemajuan, maka kekuatan setan pun melemah. <ref name=":0" />
+
“Perhatikanlah betul tentang hal ini bahwa manusia memiliki kapasitas untuk menyerap cahaya ruhani orang lain.” (Sebagian orang yang lebih banyak perbuatan baiknya dan mencapai status keruhanian yang lebih tinggi dapat mempengaruhi teman sepergaulannya, begitu juga melalui '''shalat berjamaah'''.) Oleh karena itu, '''shalat berjamaah''' sangat penting untuk memberikan pengaruh kesalehan. Jadi, dengan '''shalat berjamaah''', di satu sisi, Tauhidul Ummah (kesatuan umat) yang Allah ingin buat diantara para Jemaatnya dapat ditunjukkan, dan di sisi lain hal itu juga akan membantu penyaluran pengaruh kebaikan jamaah lainnya [diantara jamaah shalat]. Ketika dalam satu shaf ada orang yang lebih saleh dan maju secara rohani, mereka akan memiliki dampak pengaruh pada orang-orang yang rohaninya lemah yang bersamanya di shat tersebut. Hasilnya, orang-orang yang lemah juga akan mendapatkan kekuatan dalam melakukan perbuatan baik dan kemajuan secara rohani. Ketika kesatuan ini muncul secara sempurna dan ketika keruhanian mengalami kemajuan, maka kekuatan setan pun melemah. <ref name=":0" />
    
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda,
 
Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda,
Baris 118: Baris 120:  
Hadhrat Masih Mau’ud as biasanya mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sebelum shalat fardhu) di rumah. Syaikh Ya’qub Ali Irfani meriwayatkan,
 
Hadhrat Masih Mau’ud as biasanya mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu) dan ba’diyah (sebelum shalat fardhu) di rumah. Syaikh Ya’qub Ali Irfani meriwayatkan,
   −
“Merupakan kebiasaan Hadhrat Masih Mau’ud as mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu), ba’diyah (sesudah shalat fardhu) dan Nawafil di rumah. Sedangkan shalat-shalat maktubah (diwajibkan) secara berjamaah dikerjakan di Masjid. Beliau as teguh dalam kebiasaan itu hingga akhir. Kadang jika setelah shalat berjamaah banyak orang yang telat dan mereka tengah shalat melanjutkannya dan belum berhenti sehingga susah jalan keluar maka beliau shalat sunat di masjid. Jika ingin duduk-duduk di masjid setelah shalat Maghrib, beliau shalat sunnah di sana. <ref>[https://ahmadiyah.id/khotbah/shalat-dan-etiket-etiketnya Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 27 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK]</ref>
+
“Merupakan kebiasaan Hadhrat Masih Mau’ud as mengerjakan shalat sunat qabliyah (sebelum shalat fardhu), ba’diyah (sesudah shalat fardhu) dan Nawafil di rumah. Sedangkan shalat-shalat maktubah (diwajibkan) secara '''berjamaah''' dikerjakan di Masjid. Beliau as teguh dalam kebiasaan itu hingga akhir. Kadang jika setelah '''shalat berjamaah''' banyak orang yang telat dan mereka tengah shalat melanjutkannya dan belum berhenti sehingga susah jalan keluar maka beliau shalat sunat di masjid. Jika ingin duduk-duduk di masjid setelah shalat Maghrib, beliau shalat sunnah di sana. <ref>[https://ahmadiyah.id/khotbah/shalat-dan-etiket-etiketnya Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) tanggal 27 Januari 2017 di Masjid Baitul Futuh, London, UK]</ref>
    
== Sabda Khalifatul Masih ==
 
== Sabda Khalifatul Masih ==
Baris 134: Baris 136:  
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
   −
Seperti telah saya katakan, bahkan dalam Al-Quran kewajiban dari shalat 5 waktu telah disebutkan di sejumlah tempat. Sabda-sabda Nabi Muhammad saw tentang ini yang telah saya sebutkan juga jelas. Tak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat adalah wajib pada setiap Ahmadi, namun seiring dengan itu, mengerjakan shalat secara berjamaah juga adalah wajib bagi yang tiap laki-laki yang berakal dan baligh (sudah usia pubertas) sebagaimana perintah jelas dari Rasulullah saw. Tapi seperti yang kita lihat, orang-orang tidak memperhatikan ke arah itu. Masih saja kelemahan dalam hal ini dapat dilihat.
+
Seperti telah saya katakan, bahkan dalam Al-Quran kewajiban dari shalat 5 waktu telah disebutkan di sejumlah tempat. Sabda-sabda Nabi Muhammad saw tentang ini yang telah saya sebutkan juga jelas. Tak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat adalah wajib pada setiap Ahmadi, namun seiring dengan itu, mengerjakan shalat secara '''berjamaah''' juga adalah wajib bagi yang tiap laki-laki yang berakal dan baligh (sudah usia pubertas) sebagaimana perintah jelas dari Rasulullah saw. Tapi seperti yang kita lihat, orang-orang tidak memperhatikan ke arah itu. Masih saja kelemahan dalam hal ini dapat dilihat.
   −
Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah wajib pada setiap orang beriman sejati dan mereka sendiri bertanggung jawab untuk memperhatikan hal itu, tapi kita juga memiliki sistem dalam Jemaat. Organisasi Jemaat juga harus selalu mengingatkan orang-orang tentang shalat berjamaah dan menjelaskan nilai pentingnya secara kontinyu. Saya terus menarik perhatian Jemaat pada pentingnya shalat di mayoritas khotbah saya dalam berbagai cara. Tapi ini adalah tanggung jawab para mubaligh dan organisasi (nizham Jemaat) setelahnya untuk menyebarkan instruksi saya dalam rangka menarik perhatian setiap orang Jemaat ke arah itu. Mereka harus menyampaikan pesan tentang pentingnya shalat berjamaah berulang-ulang untuk setiap anggota Jemaat.<ref name=":0" />
+
Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah wajib pada setiap orang beriman sejati dan mereka sendiri bertanggung jawab untuk memperhatikan hal itu, tapi kita juga memiliki sistem dalam Jemaat. Organisasi Jemaat juga harus selalu mengingatkan orang-orang tentang '''shalat berjamaah''' dan menjelaskan nilai pentingnya secara kontinyu. Saya terus menarik perhatian Jemaat pada pentingnya shalat di mayoritas khotbah saya dalam berbagai cara. Tapi ini adalah tanggung jawab para mubaligh dan organisasi (nizham Jemaat) setelahnya untuk menyebarkan instruksi saya dalam rangka menarik perhatian setiap orang Jemaat ke arah itu. Mereka harus menyampaikan pesan tentang pentingnya '''shalat berjamaah''' berulang-ulang untuk setiap anggota Jemaat.<ref name=":0" />
    
=== Usaha untuk Datang ke Masjid ===
 
=== Usaha untuk Datang ke Masjid ===
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
   −
Tak diragukan lagi bahwa banyak orang dikarenakan kesibukan dengan pekerjaan mereka di waktu-waktu kerja membuat mereka sulit untuk datang di lima waktu shalat ke masjid. Namun ketika waktu Subuh, Maghrib dan Isya, tidak ada alasan, mereka dapat hadir [untuk shalat berjamaah] di Masjid. Saya tahu di dunia ini banyak Ahmadi seperti ini, mereka hidup di negara-negara Barat yang jarak tinggalnya 15 – 20 mil (24 – 32 km) dari Masjid. Tapi, mereka tetap berusaha pergi ke Masjid untuk melakukan shalat secara berjamaah. Kalau tidak dapat melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar maka seperti saya telah katakan maka orang ini harus berusaha bergabung dalam shalat Fajr (Shubuh), Magrib dan Isya.
+
Tak diragukan lagi bahwa banyak orang dikarenakan kesibukan dengan pekerjaan mereka di waktu-waktu kerja membuat mereka sulit untuk datang di lima waktu shalat ke masjid. Namun ketika waktu Subuh, Maghrib dan Isya, tidak ada alasan, mereka dapat hadir [untuk '''shalat berjamaah'''] di Masjid. Saya tahu di dunia ini banyak Ahmadi seperti ini, mereka hidup di negara-negara Barat yang jarak tinggalnya 15 – 20 mil (24 – 32 km) dari Masjid. Tapi, mereka tetap berusaha pergi ke Masjid untuk melakukan shalat secara '''berjamaah'''. Kalau tidak dapat melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar maka seperti saya telah katakan maka orang ini harus berusaha bergabung dalam shalat Fajr (Shubuh), Magrib dan Isya.
   −
Di sini pada umumnya setiap orang memiliki mobil yang digunakannya untuk pekerjaan duniawi. Jika mereka menggunakannya untuk mendapatkan ridha Allah ''Ta’ala'' dan untuk beribadah kepada-Nya, maka tujuan dari kendaraan kendaraan ini akan menjadi alat dalam mengkhidmati agama, dan pribadi-pribadinya akan memperindah kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Dalam kesempatan-kesempatan dimana terpaksa tidak mungkin  untuk pergi ke Masjid, di sana para Ahmadi yang tinggal berdekatan harus mengatur untuk berkumpul di satu rumah dan melakukan shalat secara berjamaah. Para Ahmadi yang tinggal di satu rumah sendiri di tempat-tempat terpencil harus mengatur agar shalat harus berusaha dilakukan secara berjamaah di dalam rumah dengan anak istri para anggota keluarga supaya anak-anak juga mengetahui pentingnya shalat berjamaah. <ref name=":3">[https://ahmadiyah.id/khotbah/penegakan-shalat-berjamaah-dan-karunia-karunia-khilafat Khotbah Jum’at Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahulloohu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 22 Ihsan 1391 HS/Juni 2012 di Masjid Bait-ur-Rahman, Maryland, USA.]</ref>
+
Di sini pada umumnya setiap orang memiliki mobil yang digunakannya untuk pekerjaan duniawi. Jika mereka menggunakannya untuk mendapatkan ridha Allah ''Ta’ala'' dan untuk beribadah kepada-Nya, maka tujuan dari kendaraan kendaraan ini akan menjadi alat dalam mengkhidmati agama, dan pribadi-pribadinya akan memperindah kehidupannya di dunia maupun di akhirat. Dalam kesempatan-kesempatan dimana terpaksa tidak mungkin  untuk pergi ke Masjid, di sana para Ahmadi yang tinggal berdekatan harus mengatur untuk berkumpul di satu rumah dan melakukan shalat secara '''berjamaah'''. Para Ahmadi yang tinggal di satu rumah sendiri di tempat-tempat terpencil harus mengatur agar shalat harus berusaha dilakukan secara '''berjamaah''' di dalam rumah dengan anak istri para anggota keluarga supaya anak-anak juga mengetahui pentingnya '''shalat berjamaah'''. <ref name=":3">[https://ahmadiyah.id/khotbah/penegakan-shalat-berjamaah-dan-karunia-karunia-khilafat Khotbah Jum’at Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis ayyadahulloohu Ta’ala binashrihil ‘aziiz tanggal 22 Ihsan 1391 HS/Juni 2012 di Masjid Bait-ur-Rahman, Maryland, USA.]</ref>
    
=== Masalah untuk Datang ke Masjid ===
 
=== Masalah untuk Datang ke Masjid ===
Baris 150: Baris 152:  
Banyak sekali orang berkata, “Anak-anak tidak memiliki kebiasaan datang ke masjid. Sebagian anak-anak malah memberontak.” Obatnya dapat seperti ini yaitu sejak kecil tanamkanlah kebiasaan seperti ini, yaitu mereka menunaikan hak Allah dan hak itu adalah mendirikan shalat. Pada anak-anak apabila sejak kecil mereka merasakan bahwa shalat adalah satu dasar yang tanpanya seorang Muslim tidak dapat dikatakan Muslim maka ketika remaja adat kebiasaan ini sudah matang, kemudian tidak ada akan keluhan bahwa anak-anak memberontak.
 
Banyak sekali orang berkata, “Anak-anak tidak memiliki kebiasaan datang ke masjid. Sebagian anak-anak malah memberontak.” Obatnya dapat seperti ini yaitu sejak kecil tanamkanlah kebiasaan seperti ini, yaitu mereka menunaikan hak Allah dan hak itu adalah mendirikan shalat. Pada anak-anak apabila sejak kecil mereka merasakan bahwa shalat adalah satu dasar yang tanpanya seorang Muslim tidak dapat dikatakan Muslim maka ketika remaja adat kebiasaan ini sudah matang, kemudian tidak ada akan keluhan bahwa anak-anak memberontak.
   −
Kemudian pada saat mereka berekreasi juga, kalau ada program seperti ini maka dimana terdapat hal-hal duniawi yang menarik hati, untuk mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala, dimanapun berada, seluruh keluarga hendaknya mengerjakan shalat berjamaah. Ini adalah pengalaman saya dan ini juga adalah pengalaman banyak orang yang mengatakan pada saya di tempat-tempat istirahat (rest area) ketika dikerjakan seperti ini ketika suami, istri juga anak-anak mengerjakan shalat berjamaah pada waktu shalat maka akan menimbulkan ketertarikan hati orang-orang yang berada disekitarnya, dan mereka akan memperhatikan. Kemudian terbukalah jalan pertablighan, juga didapati perkenalan. <ref name=":3" />
+
Kemudian pada saat mereka berekreasi juga, kalau ada program seperti ini maka dimana terdapat hal-hal duniawi yang menarik hati, untuk mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala, dimanapun berada, seluruh keluarga hendaknya mengerjakan '''shalat berjamaah'''. Ini adalah pengalaman saya dan ini juga adalah pengalaman banyak orang yang mengatakan pada saya di tempat-tempat istirahat (rest area) ketika dikerjakan seperti ini ketika suami, istri juga anak-anak mengerjakan '''shalat berjamaah''' pada waktu shalat maka akan menimbulkan ketertarikan hati orang-orang yang berada disekitarnya, dan mereka akan memperhatikan. Kemudian terbukalah jalan pertablighan, juga didapati perkenalan. <ref name=":3" />
    
=== Orang yang Lalai dari Perhatian Shalat Berjamaah ===
 
=== Orang yang Lalai dari Perhatian Shalat Berjamaah ===
Baris 167: Baris 169:  
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
   −
Saya telah mengatakan berulangkali bahwa jika saja para pengurus dan karyawan Jemaat dawam melaksanakan '''shalat berjamaah''', maka jumlah kehadiran di Masjid akan segera meningkat sampai 60/70 persen. Maka saya serukan sendiri bahwa seluruh anggota Majlis Amilah baik tingkat nasional, wilayah dan lokal memiliki tugas untuk memperlihatkan contoh dalam menjalankan shalat berjamaah. <ref>[https://ahmadiyah.id/jadikan-shalat-sebagai-prioritas-utama.html Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba) pada Penutupan Ijtima Majelis Khuddamul Ahmadiyah UK, 2018]</ref>
+
Saya telah mengatakan berulangkali bahwa jika saja para pengurus dan karyawan Jemaat dawam melaksanakan '''shalat berjamaah''', maka jumlah kehadiran di Masjid akan segera meningkat sampai 60/70 persen. Maka saya serukan sendiri bahwa seluruh anggota Majlis Amilah baik tingkat nasional, wilayah dan lokal memiliki tugas untuk memperlihatkan contoh dalam menjalankan '''shalat berjamaah'''. <ref>[https://ahmadiyah.id/jadikan-shalat-sebagai-prioritas-utama.html Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad (aba) pada Penutupan Ijtima Majelis Khuddamul Ahmadiyah UK, 2018]</ref>
    
=== Nasehat untuk para Ansharullah ===
 
=== Nasehat untuk para Ansharullah ===
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
 
Hadhrat Khalifatul Masih V (atba) bersabda,
   −
Maka dari itu camkanlah kata-kata ini baik-baik, bahwa setiap anggota Majlis Ansharullah harus lebih banyak menaruh perhatian dibanding semua lainnya dalam kedawaman dan kedisiplinan melaksanakan shalat. Bahkan, setiap Naashir (individu Ansharullah) dari mereka harus menganalisa kondisi diri mereka masing-masing, dan berusaha keras untuk senantiasa dawam dalam melaksanakan '''shalat berjamaah'''. Ya Allah! Kecuali bila mereka sakit atau ada uzur (kendala). Dan semaksimal mungkin melaksanakannya di Masjid, Shalat Centre atau jika memang tidak memungkinkan lakukanlah shalat berjamaah dengan anggota keluarga di rumah. Hal tersebut pun guna membangun kesadaran tentang shalat berjamah dikalangan anak-anak dan para remaja.
+
Maka dari itu camkanlah kata-kata ini baik-baik, bahwa setiap anggota Majlis Ansharullah harus lebih banyak menaruh perhatian dibanding semua lainnya dalam kedawaman dan kedisiplinan melaksanakan shalat. Bahkan, setiap Naashir (individu Ansharullah) dari mereka harus menganalisa kondisi diri mereka masing-masing, dan berusaha keras untuk senantiasa dawam dalam melaksanakan '''shalat berjamaah'''. Ya Allah! Kecuali bila mereka sakit atau ada uzur (kendala). Dan semaksimal mungkin melaksanakannya di Masjid, Shalat Centre atau jika memang tidak memungkinkan lakukanlah '''shalat berjamaah''' dengan anggota keluarga di rumah. Hal tersebut pun guna membangun kesadaran tentang shalat berjamah dikalangan anak-anak dan para remaja.
   −
Ansharullah tidak mungkin benar-benar menjadi Ansharullah (pendukung atau pembantu Allah) selama mereka tidak memainkan peran dalam penegakan agama Allah dan diri mereka sendiri mengamalkannya serta meminta orang lain mengamalkannya. Tetapi jika mereka tidak tertarik dalam mencapai tujuan penciptaan manusia — yaitu menyembah Allah ta’ala – dan di kalangan mereka yang dijadikan pengurus tidak menuntut demikian atau tidak berusaha melalui penyajian keteladanan mereka kepada para anggota maka mereka adalah AnsharuLlah sekedar nama saja. Tidak ada perang berkecamuk yang mana pedang-pedang dihunuskan dengan keras dan dimintakan kepada Anda untuk menjadi pendukung, tapi Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menjelaskan bahwa senjata yang menuntun kita pada sebuah kemenangan adalah doa (Shalat). Jadi untuk menjadi seorang penolong Allah (Ansharullah) sesuai makna kalimat sepenuhnya, perlu untuk menggunakan senjata shalat. Pergunakanlah senjata doa dengan cara yang telah Allah Ta’ala beritahukan kepada kalian. Jika memenuhi hal itu maka kita akan menjadi orang-orang yang menunaikan hak baiat Hadhrat Masih Mau’ud as tapi jika tidak beliau as bersabda berkali-kali: “Jika kalian tidak mengindahkan kata-kata saya dan tidak menanamkan perubahan suci pada diri kalian serta tidak memenuhi hak-hak ibadah maka tidak ada gunanya baiat kalian.” <ref>[https://ahmadiyah.id/khotbah/jalan-kebahagiaan-dan-keselamatan Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada Jumat, 29 September 2017 di Masjid Baitul Futuh, UK]</ref>
+
Ansharullah tidak mungkin benar-benar menjadi Ansharullah (pendukung atau pembantu Allah) selama mereka tidak memainkan peran dalam penegakan agama Allah dan diri mereka sendiri mengamalkannya serta meminta orang lain mengamalkannya. Tetapi jika mereka tidak tertarik dalam mencapai tujuan penciptaan manusia — yaitu menyembah Allah ta’ala – dan di kalangan mereka yang dijadikan pengurus tidak menuntut demikian atau tidak berusaha melalui penyajian keteladanan mereka kepada para anggota maka mereka adalah Ansharullah sekedar nama saja. Tidak ada perang berkecamuk yang mana pedang-pedang dihunuskan dengan keras dan dimintakan kepada Anda untuk menjadi pendukung, tapi Hadhrat Masih Mau’ud (as) telah menjelaskan bahwa senjata yang menuntun kita pada sebuah kemenangan adalah doa (Shalat). Jadi untuk menjadi seorang penolong Allah (Ansharullah) sesuai makna kalimat sepenuhnya, perlu untuk menggunakan senjata shalat. Pergunakanlah senjata doa dengan cara yang telah Allah Ta’ala beritahukan kepada kalian. Jika memenuhi hal itu maka kita akan menjadi orang-orang yang menunaikan hak baiat Hadhrat Masih Mau’ud as tapi jika tidak beliau as bersabda berkali-kali: “Jika kalian tidak mengindahkan kata-kata saya dan tidak menanamkan perubahan suci pada diri kalian serta tidak memenuhi hak-hak ibadah maka tidak ada gunanya baiat kalian.” <ref>[https://ahmadiyah.id/khotbah/jalan-kebahagiaan-dan-keselamatan Khotbah Jumat Hadhrat Khalifatul Masih al-Khaamis (ayyadahullaahu Ta’ala binashrihil ‘aziiz) pada Jumat, 29 September 2017 di Masjid Baitul Futuh, UK]</ref>
    
== Kisah Inspiratif ==
 
== Kisah Inspiratif ==

Menu navigasi