Perubahan

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
2.462 bita ditambahkan ,  2 Desember 2022 09.21
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:  
== Kelas A ==
 
== Kelas A ==
Rasulullah (saw) bersabda,
+
Beberapa Istilah dalam Nizam Jemaat
{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ}}
+
 
 +
==== Ahmadi ====
 +
Ahmadi adalah seorang Muslim yang meyakini semua ajaran pokok dan rukun-rukun Islam sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an dan Nabi Besar Muhammad s.a.w. dan percaya bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s dari Qadian adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi sebagaimana dinubuatkan oleh Rasulullah Muhammad s.a.w. serta dalam semua masalah yang dipertikaikan menerima penafsiran beliau tentang Islam sebagai satu-satunya penafsiran yang benar dan juga meyakini lembaga khilafat.<ref name=":3">Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 35</ref>
 +
 
 +
==== Ahmadiyah ====
 +
Ahmadiyah atau dikenal dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah adalah Muslim yang percaya kepada Masih Mau’ud, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) dari Qadian. Beliau (as) mendirikan organisasi ini pada tahun 1889 sebagai gerakan kebangkitan dalam Islam, menekankan ajaran pokok perdamaian, cinta, keadilan dan kesucian hidup. Saat ini, Jamaah Muslim Ahmadiyah dipimpin oleh seorang khalifah. Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai organisasi Internasional telah tersebar lebih dari 200 negara dengan jumlah anggota puluhan juta jiwa.<ref><nowiki>https://ahmadiyah.id/ahmadiyah</nowiki> diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.24</ref>
 +
 
 +
==== Al-Masih Al-Mau’ud ====
 +
Al-Masih (Nabi Isa) Yang Dijanjikan.<ref name=":4" />
 +
 
 +
==== Amir ====
 +
Pemimpin administratif Jemaat (di suatu lokasi, negeri atau daerah) yang diangkat oleh Hadhrat Khalifatul Masih.<ref name=":3" />
 +
 
 +
==== Amirul Mu’minin ====
 +
Pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Gelar yang digunakan untuk seorang Khalifah.<ref name=":4" />
 +
 
 +
=== Nizam Badan-Badan ===
 +
Beberapa istilah dalam nizam badan-badan:
 +
 
 +
==== Abna ====
 +
Abna adalah Ahmadi laki-laki berusia 0-7 tahun
 +
 
 +
==== Athfal ====
 +
Athfal atau Athfalul Ahmadiyah adalah anak-anak laki-laki Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai dengan limabelas tahun.<ref name=":5">Dasar-dasar Hukum dan Legalitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Ikahai, Cetakan ke-1, 2007, hlm 40</ref> Badan ini bekerja di bawah pimpinan/pengawasan Majelis Khuddamul Ahmadiyah.<ref name=":6">Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 118</ref> <ref name=":7">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 41</ref>
 +
 
 +
Athfal yang mencapai usia 15 tahun dalam tahun yang berjalan yang berakhir pada 31 Oktober, akan bergabung dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah di awal periode baru, yaitu tanggal 1 November.<ref name=":7" />
 +
 
 +
Maksud dan tujuan Majelis ini adalah sama dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah, yaitu melatih dan mendidik para anggotanya, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 7</ref>
 +
 
 +
==== Khuddam ====
 +
Khuddam atau dikenal dengan Khuddamul Ahmadiyah adalah para pemuda Ahmadi yang berusia lima belas sampai 40 tahun.<ref name=":5" />
 +
 
 +
Sedangkan Majelis Khuddamul Ahmadiyah adalah badan yang mengatur para pemuda-pemuda Ahmadiyah (Khuddam).<ref name=":6" />
 +
 
 +
Tujuan badan ini adalah melatih dan mendidik para anggotanya, termasuk Athfalul Ahmadiyah, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8" />
 +
 
 +
==== Ansharullah ====
 +
Ansharullah adalah pria Ahmadi yang berusia 40 tahun ke atas. <ref name=":5" /> <ref name=":9">Anggaran Rumah Tangga Majelis Ansharullah Silsilah ‘Aliya Ahmadiyah Indonesia, Majelis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2015, hlm. 2</ref>
 +
 
 +
Setiap Khuddam yang telah mencapai usia 40 tahun, ia harus menggabungkan diri ke dalam Majelis Ansharullah pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.<ref name=":9" />
 +
 
 +
Sedangkan Majelis Ansharullah adalah nama badan yang mengatur para Ahmadi yang berumur 40 tahun ke atas.<ref name=":6" />
 +
 
 +
==== Banat ====
 +
Banat adalah Ahmadi perempuan berusia 0-7 tahun
 +
 
 +
==== Nasirat ====
 +
Nashirat atau disebut juga Nashiratul Ahmadiyah adalah anak-anak perempuan Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai limabelas tahun.<ref name=":5" />
 +
 
 +
Badan ini bekerja mendidik anak perempuan Ahmadiyah di bawah pengawasan Lajnah Imaillah.<ref>Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 119</ref>
 +
 
 +
==== Lajnah Imaillah (LI) ====
 +
Lajnah Imaillah (LI) adalah wanita Ahmadi yang berusia 15 tahun ke atas.<ref name=":5" /> Organisasi badan ini merupakan organisasi perempuan Muslim Ahmadi
 +
 
 +
== Kelas B ==
 +
 
 +
=== Beberapa Hadits tentang Kepemimpinan ===
 +
Rasulullah (saw) bersabda,{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ}}
 
Artinya: “Sesungguhnya seorang Imam adalah perisai…” (HR Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/2737 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jihad dan penjelajahan, Bab Berperang dari belakang imam dan berlindung darinya]</ref>
 
Artinya: “Sesungguhnya seorang Imam adalah perisai…” (HR Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/2737 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Jihad dan penjelajahan, Bab Berperang dari belakang imam dan berlindung darinya]</ref>
   Baris 52: Baris 109:  
Artinya: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang kepemimpinan mereka". (H.R. Al-Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/3196 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang para Nabi, Bab Bani Israil]</ref>
 
Artinya: "Penuihilah bai'at kepada khalifah yang pertama (lebih dahulu diangkat), berikanlah hak mereka karena Allah akan bertanya kepada mereka tentang kepemimpinan mereka". (H.R. Al-Bukhari) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/bukhari/3196 Hadits Shahih Al-Bukhari, Kitab Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang para Nabi, Bab Bani Israil]</ref>
   −
== Kelas B ==
+
Rasulullah (saw) bersabda,
   −
=== Nizam Jemaat ===
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ}}
Beberapa Istilah dalam Nizam Jemaat
     −
==== Ahmadi ====
+
Artinya: "Barangsiapa yang Allah 'azza wajalla serahkan kepadanya sebagian urusan orang-orang Muslim kemudian ia menutup diri dari melayani kebutuhan mereka dan keperluan mereka, maka Allah menutup diri darinya dan tidak melayani kebutuhannya, serta keperluannya." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/2559 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Pajak, Kepemimpinan dan Fai, Bab Kewajiban untuk memenuhi urusan masyarakat dan melayani mereka]</ref>
Ahmadi adalah seorang Muslim yang meyakini semua ajaran pokok dan rukun-rukun Islam sebagaimana ditetapkan Al-Qur’an dan Nabi Besar Muhammad s.a.w. dan percaya bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad a.s dari Qadian adalah Al-Masih yang Dijanjikan dan Imam Mahdi sebagaimana dinubuatkan oleh Rasulullah Muhammad s.a.w. serta dalam semua masalah yang dipertikaikan menerima penafsiran beliau tentang Islam sebagai satu-satunya penafsiran yang benar dan juga meyakini lembaga khilafat.<ref name=":3">Ketentuan dan Peraturan Tahrik Jadid Anjuman Ahmadiyah (Revisi 2016), Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-3, 2021, hlm. 35</ref>
     −
==== Ahmadiyah ====
+
Rasulullah (saw) bersabda,
Ahmadiyah atau dikenal dengan Jamaah Muslim Ahmadiyah adalah Muslim yang percaya kepada Masih Mau’ud, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad (as) dari Qadian. Beliau (as) mendirikan organisasi ini pada tahun 1889 sebagai gerakan kebangkitan dalam Islam, menekankan ajaran pokok perdamaian, cinta, keadilan dan kesucian hidup. Saat ini, Jamaah Muslim Ahmadiyah dipimpin oleh seorang khalifah. Jamaah Muslim Ahmadiyah sebagai organisasi Internasional telah tersebar lebih dari 200 negara dengan jumlah anggota puluhan juta jiwa.<ref><nowiki>https://ahmadiyah.id/ahmadiyah</nowiki> diakses tgl 1-Ags-2022 pkl 21.24</ref>
     −
==== Al-Masih Al-Mau’ud ====
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ ... الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا}}
Al-Masih (Nabi Isa) Yang Dijanjikan.<ref name=":4" />
     −
==== Amir ====
+
Artinya: "Orang-orang yang berlaku adil di sisi/pandangan Allah itu [seolah-olah mereka ada] di mimbar (atau panggung) yang terbuat dari cahaya, di sebelah kanan Ar Rahman 'azza wajalla,... yaitu orang-orang yang berlaku adil dalam hukum, adil dalam keluarga dan adil dalam melaksanakan tugas yang di bebankan kepada mereka." (H.R. Muslim) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/muslim/3406 Hadits Shahih Muslim, Kitab Kepemimpinan, Bab Keutaman imam yang adil]</ref>
Pemimpin administratif Jemaat (di suatu lokasi, negeri atau daerah) yang diangkat oleh Hadhrat Khalifatul Masih.<ref name=":3" />
     −
==== Amirul Mu’minin ====
+
Rasulullah (saw) bersabda,
Pemimpin bagi orang-orang yang beriman. Gelar yang digunakan untuk seorang Khalifah.<ref name=":4" />
  −
 
  −
=== Nizam Badan-Badan ===
  −
Beberapa istilah dalam nizam badan-badan:
  −
 
  −
==== Abna ====
  −
Abna adalah Ahmadi laki-laki berusia 0-7 tahun
  −
 
  −
==== Athfal ====
  −
Athfal atau Athfalul Ahmadiyah adalah anak-anak laki-laki Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai dengan limabelas tahun.<ref name=":5">Dasar-dasar Hukum dan Legalitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Ikahai, Cetakan ke-1, 2007, hlm 40</ref> Badan ini bekerja di bawah pimpinan/pengawasan Majelis Khuddamul Ahmadiyah.<ref name=":6">Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 118</ref> <ref name=":7">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 41</ref>
  −
 
  −
Athfal yang mencapai usia 15 tahun dalam tahun yang berjalan yang berakhir pada 31 Oktober, akan bergabung dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah di awal periode baru, yaitu tanggal 1 November.<ref name=":7" />
  −
 
  −
Maksud dan tujuan Majelis ini adalah sama dengan Majelis Khuddamul Ahmadiyah, yaitu melatih dan mendidik para anggotanya, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8">Pedoman Dasar Majelis Khuddamul Ahmadiyah (Edisi Revisi 2011), Pengurus Pusat Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia, 2012, hlm. 7</ref>
  −
 
  −
==== Khuddam ====
  −
Khuddam atau dikenal dengan Khuddamul Ahmadiyah adalah para pemuda Ahmadi yang berusia lima belas sampai 40 tahun.<ref name=":5" />
  −
 
  −
Sedangkan Majelis Khuddamul Ahmadiyah adalah badan yang mengatur para pemuda-pemuda Ahmadiyah (Khuddam).<ref name=":6" />
     −
Tujuan badan ini adalah melatih dan mendidik para anggotanya, termasuk Athfalul Ahmadiyah, –dengan cara Islam sejati– untuk menanamkan dalam diri mereka kecintaan kepada Allah dan Hadhrat Khataman Nabiyyin Muhammad Mustafa (saw), jiwa pengabdian kepada Islam, negara dan umat manusia dan berjuang untuk kesejahteraannya.<ref name=":8" />
+
{{Arab Hadits|teks-hadits=السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ}}
   −
==== Ansharullah ====
+
Artinya: "Kewajiban seorang muslim adalah mendengar dan mentaati dalam perkara yang ia senangi maupun ia benci, selama ia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila ia diperintakan untuk bermaksiat, maka tidak boleh mendengar dan mentaati." (H.R. Abu Dawud) <ref>[https://www.hadits.id/hadits/dawud/2257 Hadits Sunan Abu Dawud, Kitab Jihad, Bab Penjelasan tentang taat]</ref>
Ansharullah adalah pria Ahmadi yang berusia 40 tahun ke atas. <ref name=":5" /> <ref name=":9">Anggaran Rumah Tangga Majelis Ansharullah Silsilah ‘Aliya Ahmadiyah Indonesia, Majelis Ansharullah Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 2015, hlm. 2</ref>
  −
 
  −
Setiap Khuddam yang telah mencapai usia 40 tahun, ia harus menggabungkan diri ke dalam Majelis Ansharullah pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.<ref name=":9" />
  −
 
  −
Sedangkan Majelis Ansharullah adalah nama badan yang mengatur para Ahmadi yang berumur 40 tahun ke atas.<ref name=":6" />
  −
 
  −
==== Banat ====
  −
Banat adalah Ahmadi perempuan berusia 0-7 tahun
  −
 
  −
==== Nasirat ====
  −
Nashirat atau disebut juga Nashiratul Ahmadiyah adalah anak-anak perempuan Ahmadi dari umur tujuh tahun sampai limabelas tahun.<ref name=":5" />
  −
 
  −
Badan ini bekerja mendidik anak perempuan Ahmadiyah di bawah pengawasan Lajnah Imaillah.<ref>Jalan Menuju keimanan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Cetakan ke-6, 1997, hlm. 119</ref>
  −
 
  −
==== Lajnah Imaillah (LI) ====
  −
Lajnah Imaillah (LI) adalah wanita Ahmadi yang berusia 15 tahun ke atas.<ref name=":5" /> Organisasi badan ini merupakan organisasi perempuan Muslim Ahmadi
      
== Kelas C ==
 
== Kelas C ==

Menu navigasi