Larangan Ketika Khatib sedang Berkhotbah
Beberapa hal yang Tidak Boleh Dilakukan ketika Khatib sedang berkhotbah diantaranya,
Bercakap-cakap ketika Khatib sedang Khotbah
Diriwayatkan,
Artinya, Bahwa Abu Hurairah (ra) mengabarkan Rasulullah (saw) bersabda, “Ketika Imam sedang menyampaikan khutbah dan kamu meminta sahabatmu untuk diam dan mendengarkan (khotbah), maka niscaya kamu telah melakukan perbuatan sia-sia.” (H.R. Bukhari) [1]
Memperingatkan kawan dengan kata "diam" dilarang dan merupakan hal sia-sia, apalagi (makmum) bercakap-cakap (dengan makmum lainnya) ketika khotbah berlangsung.
Selain itu diriwayatkan,
Dari Abbas (ra) berkata, Rasulullah (saw) bersabda: “Barangsiapa yang berbicara pada hari Jum’at ketika Imam sedang khutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab, dan siapa yang menyuruhnya diam, tidak mendapatkan (ganjaran) jumu’ah.” (H.R. Ahmad) [2]
Bermain Kerikil
Diriwayatkan,
Barangsiapa yang berwudhu dengan baik, kemudian datang shalat Jumat, mendengarkan (khutbah), berdiam diri, segala (dosanya) antara waktu itu hingga Jumat berikutnya, maka akan diampuni dosanya dengan tambahan tiga hari, dan siapa yang bermain kerikil menyebabkan kesia-siaan. (H.R. Muslim) [3]
Beberapa Perkara yang Diperbolehkan
Pernah satu kali seorang mukhotob (makmum) meminta didoakan oleh Rasulullah (saw) padahal ketika itu beliau (saw) sedang berkhotbah.
Diriwayatkan,
Aku mendengar Anas bin Malik (ra) (menyampaikan), Seorang Badui mendatangi Rasulullah (saw) pada hari Jumat dan berkata, “Ya Rasulullah! Ternak, keturunan, dan manusia telah musnah.” Jadi, Rasulullah (saw) mengangkat kedua tangannya memohon kepada Allah (untuk hujan) dan orang-orang juga mengangkat tangan mereka (untuk berdoa)" (H.R. Bukhari) [4]
Selain itu Rasulullah (saw) pernah menyuruh mukhotob (makmum) untuk shalat sunnah ketika sedang menyampaikan khotbah jum'at. Diriwayatkan,
Dari Jabir bin Abdillah (ra), ia berkata, Sulaik Ghatafani datang pada hari Jumat ketika Rasulullah (saw) sedang menyampaikan khotbah. Dia (Sulaik) duduk. Beliau (Nabi Suci) berkata kepadanya: Wahai Sulaik, Aku berdiri dan menjalankan dua rakaat dan mempersingkatnya, lalu bersabda: Jika salah satu dari kalian datang pada hari Jumat, saat Imam sedang berkhotbah, dia harus menjalankan dua rakaat dan harus mempersingkatnya (H.R. Muslim) [5]